SuaraLampung.id - Seorang anggota polisi Polda Metro Jaya yang menembak laskar FPI dikabarkan meninggal dunia. Polisi tersebut meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Hal ini diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Menurut Agus, satu dari tiga anggota Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor atau terduga pelaku penembakan di luar hukum (unlawful killing) terhadap laskar FPI meninggal dunia.
Polisi tersebut dikabarkan meninggal dunia seusai terlibat kecelakaan lalu lintas.
"Saya mendapat info kalau salah satu tersangka (terlapor) meninggal dunia karena kecelakaan," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021).
Meski begitu, Agus tak mengungkap kapan dan di mana peristiwa kecelakaan itu terjadi.
"Silakan ditanyakan ke penyidik ya," katanya.
Diketahui ada tiga anggota Polda Metro Jaya yang kekinian berstatus terlapor dalam kasus dugaan unlawful killing laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Kasus ini pun telah memasuki tahap penyidikan.
Keputusan untuk menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyimpulkan telah menemukan adanya unsur pidana berikatan dengan Pasal 338 Juncto Pasal 351 Ayat (3) KUHP yang diduga dilakukan oleh tiga anggota Polda Metro Jaya selaku terlapor.
Baca Juga: Satu Polisi Terduga Pelaku Unlawful Killing Laskar FPI Meninggal Dunia
Pasal 338 KUHP itu sendiri berbunyi; Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Sedangkan, Pasal 351 ayat (3) berbunyi: Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
"Tentunya polri akan menyelesaikan perkara ini secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Rabu (10/3/2021) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Nelayan Hilang di Lampung Selatan: Operasi SAR Dihentikan Setelah 7 Hari Pencarian
-
Lampung Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja Baru! Sektor Pertanian Jadi Primadona
-
Lampung Siaga Bencana: Polda Catat Ada 114 Titik Rawan
-
Pertumbuhan Ekonomi Lampung Posisi 3 di Sumatera, Pertanian Jadi Jagoan Utama
-
Refleksi Semangat Sumpah Pemuda, BRI Gelar Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Dukung Penuh UMKM