SuaraLampung.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengomentari ramainya penggunaan vaksin Covid-19 merek AstraZeneca di tengah masyarakat.
Bagi PBNU, vaksin AstraZeneca boleh digunakan karena vaksin tersebut suci dan halal. Kesimpulan ini didapat dari kajian Lembaga Bathsul Masail PWNU Jatim.
Karena itu PBNU menyatakan bahwa dalam kondisi darurat penggunaan vaksin hukumnya bukan saja boleh, tetapi wajib.
"Ini tentu berdasarkan kajian ilmiah dari para ulama. Lembaga Bathsul Masail PWNU Jatim telah melakukan kajian yang menyatakan bahwa vaksin AstraZeneca suci dan halal," kata Sekretaris Jenderal PBNU A Helmy Faishal sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis organisasi yang diterima di Jakarta, Rabu (24/3/2021) dilansir dari ANTARA.
"Bukan hanya melakukan kajian, para ulama NU di Jatim sudah melakukan vaksinasi dengan menggunakan vaksin AstraZeneca," kata dia.
Menurut dia, pengurus dan tokoh NU Jawa Timur menjalani vaksinasi menggunakan vaksin buatan AstraZeneca pada Selasa (23/3/2021) guna menunjukkan kepada umat bahwa vaksin tersebut aman dan halal digunakan.
Helmy mengatakan, vaksinasi termasuk hifdzun nafs atau upaya menjaga jiwa dalam ajaran Islam.
Pelaksanaan vaksinasi, menurut dia, merupakan bagian dari upaya untuk mengendalikan penularan virus corona penyebab COVID-19 yang sudah berlangsung setahun lebih.
"Kita tentu merindukan kehidupan normal, anak-anak kembali bisa bersekolah, ekonomi membaik, rumah ibadah ramai dengan aktivitas peribadatan, dan segala bentuk kehidupan normal lainnya. Itu semua bisa dicapai salah satunya dengan program vaksinasi ini," katanya.
Baca Juga: Sekelompok Ilmuwan AS Sebut Data Vaksin AstraZeneca Sudah Ketinggalan Zaman
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB