Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 24 Maret 2021 | 12:43 WIB
Ilustrasi Petugas PLN memeriksa meteran listrik. PLN memberikan diskon tarif listrik. [Antara]

SuaraLampung.id - PT PLN akan memberikan stimulus bagi pelanggan yang terdampak pandemi Covid-19. Stimulus bagi pelanggan ini diberikan untuk periode April-Juni 2021. 

Pemberian stimulus bagi pelanggan PLN yang terdampak Covid-19 berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya. 

“PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19. Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, Rabu (24/3/2021) dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com. 

Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Baca Juga: Warga Punya Casan Mobil Listrik di Rumah Dapat Diskon 30 Persen dari PLN

Kemudian, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. 

Pelanggan juga mendapat pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” tambah Bob. 

PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pascabayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik. 

Baca Juga: Tak Sampai 90 Km dari Istana Bogor, 4 Kampung Ini Belum Teraliri Listrik

“Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pasca bayar, mulai rekening April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50%,” ucap Bob. 

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50% hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum. 

Sebelumnya sepanjang 2020, sejak bulan April, pemerintah melalui PLN menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan.

Sedangkan pada triwulan I (Januari-Maret 2021) pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,66 triliun untuk stimulus listrik. Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.

Load More