SuaraLampung.id - Kisah anak yang menggugat orangtua di pengadilan tidak hanya terjadi di Indonesia. Di luar negeri juga ada kasus mengenai anak yang menggugat orangtua ke pengadilan.
Faiz Siddiqui, lelaki asal Dubai, menggugat orangtuanya ke pengadilan lantaran hidupnya tidak lagi dibiayai orangtua. Pria 41 tahun ini berasal dari latar belakang keluarga kaya.
Selama hidupnya Faiz selalu menikmati harta milik orangtuanya. Namun karena terlibat pertengkaran, orangtua memutuskan hubungan kekeluargaan dengan dirinya.
Dampaknya orangtua tidak lagi mau membiayai hidup Faiz. Faiz tak terima dengan keputusan orangtuanya. Ia menggugat ke pengadilan dan meminta dibiayai seumur hidup!
Baca Juga: Gak Tahu Diri! Viral Pria Gugat Orangtua Karena Minta Dibiayai Seumur Hidup
Faiz Siddiqui, mengklaim bahwa dia sepenuhnya bergantung pada ibu dan ayahnya, lantaran kedua orangtuanya berlatar belakang orang kaya.
Dalam pengadilan, Siddiqui menggambarkan dirinya sebagai anak dewasa yang rentan terhadap masalah kesehatan, dan bersikeras bahwa pemutusan hubungan kerja oleh orangtuanya yang kaya akan merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
Dilansir melalui Odditycentral, Siddiqui aslinya lulusan Oxford, tapi tidak pernah bekerja sejak 2011. Ia tinggal tanpa sewa di apartemen senilai 1,4 juta dolar AS (Rp 20 miliar) milik ibu Rakshanda (69) dan ayah Javed (71) dekat Hyde Park di pusat kota London.
orangtuanya juga telah membayar semua tagihannya dan memberinya tunjangan mingguan 550 dolar AS (hampir Rp 8 juta), tetapi bermaksud untuk menghentikannya setelah pertengkaran serius yang terjadi.
Ini bukan pertama kalinya Faiz Siddiqui menjadi berita utama internasional. Pada tahun 2018, dia menjadi berita karena menuntut Universitas Oxford, mengklaim bahwa institusi tersebut tidak memberikan pengajaran yang memadai, yang mencegahnya mendapatkan gelar kelas satu dan memengaruhi karirnya sebagai pengacara.
Baca Juga: Dilarang Sejak 1986, Umat Kristen Malaysia Akhirnya Bisa Gunakan Kata Allah
Dia menilai kerugiannya 1,4 juta dolar AS (Rp 20 miliar), tetapi klaimnya ditolak oleh hakim.
Berita Terkait
-
KPK Sudah Limpahkan Berkas Perkara Hasto ke Pengadilan Tipikor, Kapan Sidang?
-
Ngeri! Diincar dari Rumah, Hakim PA Gusnahari Ditusuk OTK saat Hendak Ngantor
-
Tom Lembong Hadapi Sidang Perdana Hari Ini
-
Pengacara Hasto Protes Dengar Kabar KPK Limpahkan Kasus ke Pengadian: Hormati Praperadilan Dulu!
-
Maqdir Ismail Usul ke DPR: Tersangka Bisa Ditahan Setelah Ada Putusan Pengadilan
Terpopuler
- LHKPN Dedi Mulyadi: Punya 116 Tanah di Jawa Barat, Kini Menangis Kejer Lihat Kerusakan Puncak Bogor
- Ingatkan Fans Nikita Mirzani, Lita Gading Bongkar Cara Jebloskan Reza Gladys ke Penjara
- Arahkan Owner Skincare Tutup Mulut Nikita Mirzani, Ngerinya Ucapan dr Oky Pratama: Orang Apa Tuhan
- Mulai Ketar-ketir? Firdaus Oiwobo Mundur Jadi Pengacara Razman: Minta Maaf ke Hotman Paris
- Richard Lee Pelan-Pelan Ajak Istri Masuk Islam, Pakai Strategi Unik
Pilihan
-
FC Twente Menang, Pelatih Mencak-mencak: Mees Hilgers Cs Ceroboh
-
Kisah Perang Diponegoro yang "Berhenti" Selama Ramadan
-
Harga Emas Antam Mulai Merangkak Naik Hari Ini Jadi Rp1.693.000/Gram
-
Emil Audero vs Maarten Paes, Siapa Paling Banyak Kebobolan?
-
Hasil Liga Inggris: Bruno Fernandes Cetak Gol Indah, MU Tahan Arsenal