SuaraLampung.id - Kisah anak yang menggugat orangtua di pengadilan tidak hanya terjadi di Indonesia. Di luar negeri juga ada kasus mengenai anak yang menggugat orangtua ke pengadilan.
Faiz Siddiqui, lelaki asal Dubai, menggugat orangtuanya ke pengadilan lantaran hidupnya tidak lagi dibiayai orangtua. Pria 41 tahun ini berasal dari latar belakang keluarga kaya.
Selama hidupnya Faiz selalu menikmati harta milik orangtuanya. Namun karena terlibat pertengkaran, orangtua memutuskan hubungan kekeluargaan dengan dirinya.
Dampaknya orangtua tidak lagi mau membiayai hidup Faiz. Faiz tak terima dengan keputusan orangtuanya. Ia menggugat ke pengadilan dan meminta dibiayai seumur hidup!
Faiz Siddiqui, mengklaim bahwa dia sepenuhnya bergantung pada ibu dan ayahnya, lantaran kedua orangtuanya berlatar belakang orang kaya.
Dalam pengadilan, Siddiqui menggambarkan dirinya sebagai anak dewasa yang rentan terhadap masalah kesehatan, dan bersikeras bahwa pemutusan hubungan kerja oleh orangtuanya yang kaya akan merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
Dilansir melalui Odditycentral, Siddiqui aslinya lulusan Oxford, tapi tidak pernah bekerja sejak 2011. Ia tinggal tanpa sewa di apartemen senilai 1,4 juta dolar AS (Rp 20 miliar) milik ibu Rakshanda (69) dan ayah Javed (71) dekat Hyde Park di pusat kota London.
orangtuanya juga telah membayar semua tagihannya dan memberinya tunjangan mingguan 550 dolar AS (hampir Rp 8 juta), tetapi bermaksud untuk menghentikannya setelah pertengkaran serius yang terjadi.
Ini bukan pertama kalinya Faiz Siddiqui menjadi berita utama internasional. Pada tahun 2018, dia menjadi berita karena menuntut Universitas Oxford, mengklaim bahwa institusi tersebut tidak memberikan pengajaran yang memadai, yang mencegahnya mendapatkan gelar kelas satu dan memengaruhi karirnya sebagai pengacara.
Baca Juga: Gak Tahu Diri! Viral Pria Gugat Orangtua Karena Minta Dibiayai Seumur Hidup
Dia menilai kerugiannya 1,4 juta dolar AS (Rp 20 miliar), tetapi klaimnya ditolak oleh hakim.
Siddiqui, yang telah bekerja untuk beberapa firma hukum hingga 2011, mengajukan kasus terhadap orangtuanya dengan klaim pemeliharaan tahun lalu, tetapi ditolak oleh hakim pengadilan keluarga.
Kasus ini sekarang telah dibawa ke Pengadilan Banding, dan dianggap sebagai kasus penting yang dapat memengaruhi hak setiap orangtua di Inggris Raya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
KFC 11.11: Pesta 9 Ayam Hanya Rp100.000!
-
Super Indo Gelar Promo Diskon 50 Persen Hanya Hari Ini, Katalog Cek Di Sini
-
Promo J.POPS dari JCO di Tanggal Cantik 11.11! Serbu Sekarang
-
Promo Double Date 11.11! Hemat Seharian Penuh di Alfamart & Alfagift
-
Indomaret Gelar Promo 11.11 Serba Rp11.000, Cek Katalog Sekarang