SuaraLampung.id - Kisah anak yang menggugat orangtua di pengadilan tidak hanya terjadi di Indonesia. Di luar negeri juga ada kasus mengenai anak yang menggugat orangtua ke pengadilan.
Faiz Siddiqui, lelaki asal Dubai, menggugat orangtuanya ke pengadilan lantaran hidupnya tidak lagi dibiayai orangtua. Pria 41 tahun ini berasal dari latar belakang keluarga kaya.
Selama hidupnya Faiz selalu menikmati harta milik orangtuanya. Namun karena terlibat pertengkaran, orangtua memutuskan hubungan kekeluargaan dengan dirinya.
Dampaknya orangtua tidak lagi mau membiayai hidup Faiz. Faiz tak terima dengan keputusan orangtuanya. Ia menggugat ke pengadilan dan meminta dibiayai seumur hidup!
Faiz Siddiqui, mengklaim bahwa dia sepenuhnya bergantung pada ibu dan ayahnya, lantaran kedua orangtuanya berlatar belakang orang kaya.
Dalam pengadilan, Siddiqui menggambarkan dirinya sebagai anak dewasa yang rentan terhadap masalah kesehatan, dan bersikeras bahwa pemutusan hubungan kerja oleh orangtuanya yang kaya akan merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
Dilansir melalui Odditycentral, Siddiqui aslinya lulusan Oxford, tapi tidak pernah bekerja sejak 2011. Ia tinggal tanpa sewa di apartemen senilai 1,4 juta dolar AS (Rp 20 miliar) milik ibu Rakshanda (69) dan ayah Javed (71) dekat Hyde Park di pusat kota London.
orangtuanya juga telah membayar semua tagihannya dan memberinya tunjangan mingguan 550 dolar AS (hampir Rp 8 juta), tetapi bermaksud untuk menghentikannya setelah pertengkaran serius yang terjadi.
Ini bukan pertama kalinya Faiz Siddiqui menjadi berita utama internasional. Pada tahun 2018, dia menjadi berita karena menuntut Universitas Oxford, mengklaim bahwa institusi tersebut tidak memberikan pengajaran yang memadai, yang mencegahnya mendapatkan gelar kelas satu dan memengaruhi karirnya sebagai pengacara.
Baca Juga: Gak Tahu Diri! Viral Pria Gugat Orangtua Karena Minta Dibiayai Seumur Hidup
Dia menilai kerugiannya 1,4 juta dolar AS (Rp 20 miliar), tetapi klaimnya ditolak oleh hakim.
Siddiqui, yang telah bekerja untuk beberapa firma hukum hingga 2011, mengajukan kasus terhadap orangtuanya dengan klaim pemeliharaan tahun lalu, tetapi ditolak oleh hakim pengadilan keluarga.
Kasus ini sekarang telah dibawa ke Pengadilan Banding, dan dianggap sebagai kasus penting yang dapat memengaruhi hak setiap orangtua di Inggris Raya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
BRI Group Perluas Akses Hunian Layak dan Perkuat Pembiayaan Inklusif Berkelanjutan
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi