SuaraLampung.id - Kisah anak yang menggugat orangtua di pengadilan tidak hanya terjadi di Indonesia. Di luar negeri juga ada kasus mengenai anak yang menggugat orangtua ke pengadilan.
Faiz Siddiqui, lelaki asal Dubai, menggugat orangtuanya ke pengadilan lantaran hidupnya tidak lagi dibiayai orangtua. Pria 41 tahun ini berasal dari latar belakang keluarga kaya.
Selama hidupnya Faiz selalu menikmati harta milik orangtuanya. Namun karena terlibat pertengkaran, orangtua memutuskan hubungan kekeluargaan dengan dirinya.
Dampaknya orangtua tidak lagi mau membiayai hidup Faiz. Faiz tak terima dengan keputusan orangtuanya. Ia menggugat ke pengadilan dan meminta dibiayai seumur hidup!
Faiz Siddiqui, mengklaim bahwa dia sepenuhnya bergantung pada ibu dan ayahnya, lantaran kedua orangtuanya berlatar belakang orang kaya.
Dalam pengadilan, Siddiqui menggambarkan dirinya sebagai anak dewasa yang rentan terhadap masalah kesehatan, dan bersikeras bahwa pemutusan hubungan kerja oleh orangtuanya yang kaya akan merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
Dilansir melalui Odditycentral, Siddiqui aslinya lulusan Oxford, tapi tidak pernah bekerja sejak 2011. Ia tinggal tanpa sewa di apartemen senilai 1,4 juta dolar AS (Rp 20 miliar) milik ibu Rakshanda (69) dan ayah Javed (71) dekat Hyde Park di pusat kota London.
orangtuanya juga telah membayar semua tagihannya dan memberinya tunjangan mingguan 550 dolar AS (hampir Rp 8 juta), tetapi bermaksud untuk menghentikannya setelah pertengkaran serius yang terjadi.
Ini bukan pertama kalinya Faiz Siddiqui menjadi berita utama internasional. Pada tahun 2018, dia menjadi berita karena menuntut Universitas Oxford, mengklaim bahwa institusi tersebut tidak memberikan pengajaran yang memadai, yang mencegahnya mendapatkan gelar kelas satu dan memengaruhi karirnya sebagai pengacara.
Baca Juga: Gak Tahu Diri! Viral Pria Gugat Orangtua Karena Minta Dibiayai Seumur Hidup
Dia menilai kerugiannya 1,4 juta dolar AS (Rp 20 miliar), tetapi klaimnya ditolak oleh hakim.
Siddiqui, yang telah bekerja untuk beberapa firma hukum hingga 2011, mengajukan kasus terhadap orangtuanya dengan klaim pemeliharaan tahun lalu, tetapi ditolak oleh hakim pengadilan keluarga.
Kasus ini sekarang telah dibawa ke Pengadilan Banding, dan dianggap sebagai kasus penting yang dapat memengaruhi hak setiap orangtua di Inggris Raya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
-
Rupiah Tersengat Sentimen Demo, Ditutup Anjlok ke Level Rp17.744
-
Ojol Bawa Bendera One Piece ke DPR Dicegat Polisi: Ini Simbol Lawan Koruptor
Terkini
-
Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun: Wajib Ganti Rp7,8 Miliar
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Lolos dari Maut: Detik-detik Pemasang WiFi Tersengat Listrik di Tanggamus
-
Misteri Jasad Bayi dalam Saluran Air Dekat Pasar Tugu Terungkap, Dibuang Ibu yang Malu
-
Gebrakan Rp350 Miliar Mentan Amran untuk Hijaukan Lampung