Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 08 Maret 2021 | 11:53 WIB
Ratusan Kades Datangi Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (8/3/2021) [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Turunnya besaran tunjangan bagi kepala desa ditolak para kepala desa di Kabupaten Lampung Selatan. Para kades ini tak terima tunjangannya menurun tajam. 

Sempat ada pertemuan antara kades dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan beberapa waktu lalu membahas tunjangan kades ini. Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan. 

Para kades ini pun menyampaikan ketidakpuasannya dengan mendatangi kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (8/3/2021). Tuntutan para kades ini adalah dikembalikannya besaran tunjangan seperti sediakala. 

Berdasarkan pantauan Lampungpro.co---jaringan Suara.com, sebelum mendatangi kantor bupati mereka berkumpul di lokasi Masjid Agung Kalianda. Sekitar pukul 09.25 WIB sebagian massa mulai bergerak ke arah kantor bupati. Di lokasi, sementara petugas kepolisian sudah standby untuk menjaga situasi agar tetap kondusif dan damai. 

Baca Juga: Warganya Tewas Akibat Jembatan Runtuh, Ini Reaksi Bupati Lampung Selatan

Meski menunggu cukup lama, akhirnya perwakilan para kepala desa dapat bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin bersama bersama beberapa kepala OPD di Lingkungan Pemkab Lamsel. Kades Klaten Toto menuturkan, kedatangan pihaknya untuk meminta keadilan.  

Pasalnya, selama ini pemerintah sampai pusat meminta agar pemerintah desa menciptakan pelayanan prima. Namun anggaran untuk desa malah dilakukan penyesuaian. 

"Kegiatan di desa itu banyak sekali pak. ATK dan sebagainya. Kita dituntut untuk memberikan pelayanan prima. Kalau biaya operasional ini Rp100 ribu per hari saja artinya butuh anggaran untuk itu. Masak dari siltap kami. Kami minta keadilan dan kebijakan, mohon (penyesuaian) ini ditinjau ulang kembali," ungkapnya. 

Menyikapi hal itu, Sekda Lampung Selatan Thamrin menyatakan, penyesuaian itu terjadi karena terjadi lantaran adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. 

"Jadi bukan kita saja. Ini juga perlu dipertimbangkan berdasarkan keuangan daerah. Dinas saja dilakukan penyesuaian sampai 50 persen," terangnya. 

Baca Juga: Sering Peras Kepala Sekolah dan Kades, Tiga KPK Gadungan Diamankan Polisi

Menyikapi adanya penyesuaian besaran tunjangan bagi para kepala desa dan perangkat desa itu, Thamrin mengutarakan bila anggaran itu sifatnya pribadi, bukan untuk kepentingan masyarakat. 

"Inikan kepentingan pribadi, bukan masyarakat. Jadi kami mohon kebijakan. Kalau nanti ada anggaran lagi, akan kami naikan lagi, tapi kebijakan ini adalah kebijakan pak bupati," pungkasnya.

Load More