SuaraLampung.id - Pendaftaran CPNS 2021 sebentar lagi, Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah mengusulkan formasi yang akan direkrut. Pada pendaftaran CPNS tahun ini, Pemkot Bandar Lampung mengusulkan 1.973 formasi untuk calon aparatur sipil negara (CASN).
CASN ini terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Wakhidi mengatakan, selain CPNS 2021, pihaknya juga menerima pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021.
"CASN itukan ada PNS dan PPPK, jadi formasi yang kami usulkan 1.973 itu, untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 83 dan PPPK nya 1.890," kata Kepala Wakhidi, Minggu (8/3/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Lama Mati, Pasar Terminal Kemiling Bandar Lampung Disulap Jadi Pasar Hobi
Ia mengungkapkan bahwa 83 formasi CPNS pada penerimaan tahun ini hanya diperuntukkan bagi kesehatan sebanyak 56 dan teknis di Pemkot Bandar Lampung 27, sedangkan untuk 1.890 PPPK dikhususkan bagi tenaga guru.
"Namun begitu berapa jumlah pastinya formasi yang didapatkan masih menunggu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," kata dia.
Terkait untuk masa pendaftaran, ia menjelaskan berdasarkan pemaparan dari hasil rapat bersama Kemenpan RB secara virtual, diperkirakan penyampaian informasi formasi ke masyarakat pada pekan kedua di Bulan Maret.
"Untuk pendaftarannya sampai bulan April 2021, kemudian untuk seleksinya CPNS nanti di pekan ketiga Mei sampai Juni pekan keempat," kata dia.
Sedangkan, lanjut dia, untuk PPPK khusus guru diperkirakan seleksi tahap satu di bulan Agustus, kemudian pengumuman pemberkasannya diperkirakan Agustus sampai Oktober.
Baca Juga: Pelaku Usaha Mengeluh, Eva Dwiana Evaluasi Pembatasan Jam Operasional
"Untuk waktu pengumuman kelulusannya kita masih belum dapat informasinya, karena ini juga kan baru berdasarkan pemaparan oleh Kemenpan RB. Nanti informasi lebih lanjut akan saya sampaikan jika sudah pasti tahapannya dan mendapatkan petunjuk pelaksanaan (Juklak) serta petunjuk teknis (Juknis) nya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
IRT Tipu Pengusaha Minyak Goreng Rp94 Juta, Ditangkap Dekat SD di Tulang Bawang
-
Gagal Selundupkan BBL, Pria Ini Malah Ditangkap Bawa Sabu dan Ganja di Pesisir Barat
-
Pilkada Bandar Lampung 2024: KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara di Lapas, Ini Tujuannya
-
Pasar Natar Lampung Selatan Kini Ramah Disabilitas, Apa Saja Fasilitasnya?
-
"Kampus Bobrok": 2 Mahasiswa UM Metro Dikriminalisasi Usai Kritik Fasilitas