SuaraLampung.id - Pendaftaran CPNS 2021 sebentar lagi, Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah mengusulkan formasi yang akan direkrut. Pada pendaftaran CPNS tahun ini, Pemkot Bandar Lampung mengusulkan 1.973 formasi untuk calon aparatur sipil negara (CASN).
CASN ini terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Wakhidi mengatakan, selain CPNS 2021, pihaknya juga menerima pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021.
"CASN itukan ada PNS dan PPPK, jadi formasi yang kami usulkan 1.973 itu, untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 83 dan PPPK nya 1.890," kata Kepala Wakhidi, Minggu (8/3/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Lama Mati, Pasar Terminal Kemiling Bandar Lampung Disulap Jadi Pasar Hobi
Ia mengungkapkan bahwa 83 formasi CPNS pada penerimaan tahun ini hanya diperuntukkan bagi kesehatan sebanyak 56 dan teknis di Pemkot Bandar Lampung 27, sedangkan untuk 1.890 PPPK dikhususkan bagi tenaga guru.
"Namun begitu berapa jumlah pastinya formasi yang didapatkan masih menunggu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," kata dia.
Terkait untuk masa pendaftaran, ia menjelaskan berdasarkan pemaparan dari hasil rapat bersama Kemenpan RB secara virtual, diperkirakan penyampaian informasi formasi ke masyarakat pada pekan kedua di Bulan Maret.
"Untuk pendaftarannya sampai bulan April 2021, kemudian untuk seleksinya CPNS nanti di pekan ketiga Mei sampai Juni pekan keempat," kata dia.
Sedangkan, lanjut dia, untuk PPPK khusus guru diperkirakan seleksi tahap satu di bulan Agustus, kemudian pengumuman pemberkasannya diperkirakan Agustus sampai Oktober.
Baca Juga: Pelaku Usaha Mengeluh, Eva Dwiana Evaluasi Pembatasan Jam Operasional
"Untuk waktu pengumuman kelulusannya kita masih belum dapat informasinya, karena ini juga kan baru berdasarkan pemaparan oleh Kemenpan RB. Nanti informasi lebih lanjut akan saya sampaikan jika sudah pasti tahapannya dan mendapatkan petunjuk pelaksanaan (Juklak) serta petunjuk teknis (Juknis) nya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni