SuaraLampung.id - Pembatasan jam operasional tempat usaha akan diberlakukan di Kabupaten Lampung Tengah. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengatakan segera mengeluarkan surat edaran (SE) bupati tentang penegakan disiplin protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 di kabupaten tersebut.
"Iya kemarin sudah rapat bersama forkopimda. Nanti akan kami keluarkan SE bupati tentang penegakan disiplin dan juga sudah disepakati poin-poin apa saja yang akan dituangkan dalam SE itu," kata Musa Ahmad, Kamis (5/3/2021) dilansir dari ANTARA.
Berdasarkan kesepakatan antara pemkab dan Forkopimda akan ada pembatasan seperti pusat perbelanjaan, toko modern jam buka hingga pukul 21.00 WIB dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Profil Chusnunia Chalim, Wagub Lampung Digoyang Isu Korupsi Mahar Rp 1 M
Kemudian, jam operasional rumah makan atau restoran sampai pukul 21.00 WIB dan jumlah pengunjung hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas ruangan.
Masyarakat Kabupaten Lampung Tengah juga diminta untuk tidak menggelar perlombaan, pameran atau pertunjukan dan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Musa menambahkan, pemerintah juga akan mempertajam Satgas COVID-19 dari tingkat kabupaten hingga tingkat kampung untuk penegakan disiplin protokol kesehatan.
"Iya ini untuk mensupervisi penegakan disiplin. Satgas dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga kampung akan dipertajam," katanya pula
Baca Juga: Mustafa Cecar Nunik Soal Uang Rp 4 Miliar yang Tak Dikembalikan ke KPK
Berita Terkait
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Kasus Peluru Nyasar Politisi Gerindra, Korban Tewas di Pernikahan Berdarah Ternyata Keponakan Saleh Makaram
-
Anggota DPRD Tembak Mati Warga Di Pesta Nikah Terancam 20 Tahun Penjara
-
Warga Lamteng Tewas Tertembak Anak Buah Prabowo Saat Pesta Adat, Langsung Jadi Tersangka
-
Politisi Gerindra Lampung Tengah Ditahan, Senjata Ilegal Jadi Bukti
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Silaturahmi Berujung Maut: Pria di Lampung Tengah Nyaris Tewas Dikeroyok karena Utang
-
Bulog Lampung Kewalahan! Target Serapan Gabah Melonjak Drastis, Gudang Tak Cukup?
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
-
Operasi Ketupat Krakatau 2025: Angka Kecelakaan Turun Drastis Selama Mudik Lebaran
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan