SuaraLampung.id - Pembatasan jam operasional tempat usaha akan diberlakukan di Kabupaten Lampung Tengah. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengatakan segera mengeluarkan surat edaran (SE) bupati tentang penegakan disiplin protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 di kabupaten tersebut.
"Iya kemarin sudah rapat bersama forkopimda. Nanti akan kami keluarkan SE bupati tentang penegakan disiplin dan juga sudah disepakati poin-poin apa saja yang akan dituangkan dalam SE itu," kata Musa Ahmad, Kamis (5/3/2021) dilansir dari ANTARA.
Berdasarkan kesepakatan antara pemkab dan Forkopimda akan ada pembatasan seperti pusat perbelanjaan, toko modern jam buka hingga pukul 21.00 WIB dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kemudian, jam operasional rumah makan atau restoran sampai pukul 21.00 WIB dan jumlah pengunjung hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas ruangan.
Masyarakat Kabupaten Lampung Tengah juga diminta untuk tidak menggelar perlombaan, pameran atau pertunjukan dan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Musa menambahkan, pemerintah juga akan mempertajam Satgas COVID-19 dari tingkat kabupaten hingga tingkat kampung untuk penegakan disiplin protokol kesehatan.
"Iya ini untuk mensupervisi penegakan disiplin. Satgas dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga kampung akan dipertajam," katanya pula
Baca Juga: Profil Chusnunia Chalim, Wagub Lampung Digoyang Isu Korupsi Mahar Rp 1 M
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Hujan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Lampung Diganti Daring
-
Sisa Abu Erupsi Gunung Anak Krakatau Masih Terlihat di Bandarlampung
-
Bakauheni-Merak Normal: Terlihat Abu Erupsi Anak Krakatau, Ombak Kencang
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Pelabuhan Panjang Tetap Berdenyut: Masker Jadi Atribut Wajib
-
BNPB Beberkan Daftar Wilayah di Lampung Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau