SuaraLampung.id - Pembatasan jam operasional tempat usaha akan diberlakukan di Kabupaten Lampung Tengah. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengatakan segera mengeluarkan surat edaran (SE) bupati tentang penegakan disiplin protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 di kabupaten tersebut.
"Iya kemarin sudah rapat bersama forkopimda. Nanti akan kami keluarkan SE bupati tentang penegakan disiplin dan juga sudah disepakati poin-poin apa saja yang akan dituangkan dalam SE itu," kata Musa Ahmad, Kamis (5/3/2021) dilansir dari ANTARA.
Berdasarkan kesepakatan antara pemkab dan Forkopimda akan ada pembatasan seperti pusat perbelanjaan, toko modern jam buka hingga pukul 21.00 WIB dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kemudian, jam operasional rumah makan atau restoran sampai pukul 21.00 WIB dan jumlah pengunjung hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas ruangan.
Masyarakat Kabupaten Lampung Tengah juga diminta untuk tidak menggelar perlombaan, pameran atau pertunjukan dan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Musa menambahkan, pemerintah juga akan mempertajam Satgas COVID-19 dari tingkat kabupaten hingga tingkat kampung untuk penegakan disiplin protokol kesehatan.
"Iya ini untuk mensupervisi penegakan disiplin. Satgas dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga kampung akan dipertajam," katanya pula
Baca Juga: Profil Chusnunia Chalim, Wagub Lampung Digoyang Isu Korupsi Mahar Rp 1 M
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
Terkini
-
Inflasi Lampung Naik! Harga Bawang Merah dan Emas Perhiasan Jadi Penyebab Utama?
-
Spasojevic: Lawan PSM di Lampung, Ujian Berat yang Harus Menang
-
Skenario Maut Terungkap: Detik-Detik Pegawai Koperasi Dieksekusi dengan Cara Sadis di Natar
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung Diperpanjang Hingga Akhir Oktober
-
Misteri Mayat Berjaket Merah di Natar Terjawab: Pegawai Koperasi Dijerat Tali Lalu Dibuang