Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 02 Maret 2021 | 09:21 WIB
Ilustrasi pencurian motor. Tiga Warga Lampung Timur ditangkap polisi karena mencuri motor di Jakarta. [Tangkapan layar IG @kabarminang]

Atas perbuatannya ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.

Load More