SuaraLampung.id - Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Lampung sudah melayani donor plasma konvalesen Senin (1/3/2021). Penyintas Covid-19 yang ingin melakukan donor plasma konvalesen bisa datang ke PMI Lampung.
Kepala UTD PMI Lampung dr Aditya M Biomed mengatakan, donor plasma konvalesen bisa membantu pasien positif Covid-19 yang masih dalam perawatan.
"Setelah izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan segala macamnya, akhirnya kita sudah siap melayani masyarakat yang pernah terinfeksi COVID-19 untuk donorkan plasma konvalesen," kata dr Aditya M Biomed, Senin (1/3/2021) dilansir dari Antara.
Ia pun berharap dengan jumlah pasien sembuh dari COVID-19 di Lampung yang cukup banyak, kebutuhan plasma konvalesen untuk pasien dapat tercukupi.
"Karena belakangan ini pasien-pasien COVID-19 yang dirawat banyak yang minta plasma konvalesen," kata dia.
Namun, dia pun mengemukakan bahwa tidak semua penyitas COVID-19 dapat mendonorkan plasma darah konvalesen.
"Yang kita ambil 1:180 titernya dan itu biasanya ada di pasien positif yang menjalani perawatan di rumah sakit dengan minimal sembuhnya dua pekan dan maksimal tiga bulan, kalau orang tanpa gejala itu biasanya titernya rendah," kata dia.
Ia pun menyarankan sebaiknya yang mendonorkan plasma konvalesen juga penyintas COVID-19 berjenis kelamin laki-laki dengan usia maksimal 60 tahun
"Perempuan boleh donorkan plasma konvalesennya, namun mereka belum pernah hamil atau melahirkan dan sedang tidak sakit," kata dia.
Baca Juga: Koalisi Desak Pemerintah Izinkan Jenazah Tokoh OPM Dimakamkan di Papua
Dia pun menginginkan bahwa nantinya bila ada pasien COVID-19 yang membutuhkan plasma konvalesen, pihaknya sudah bisa menyiapkannya tapi itu pun tergantung apakah mantan penderita virus corona mau mendonorkan plasma konvalesennya.
"Tapi kita harap mereka mau karena ini juga bagian dari ikhtiar dalam memutus mata rantai COVID-19 sebab obat dari virus ini belum ada," kata dia.
Ia pun mengatakan bahwa plasma konvalesen ini tidak tidak ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sehingga pasien yang menginginkannya dapat mengeluarkan biaya sebesar Rp2.000.000 per kantongnya.
"Nominal ini kan masih jadi masalah dimana-mana karena tidak ditanggung BPJS Kes, sehingga kita ambil harga standar Rp2 juta namun ke depan saya harap plasma konvalesen ini juga ditanggung oleh BPJS Kes," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Setelah BYD Atto 1 Datang, Berapa Harga Wuling Binguo Sekarang?
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
- Garap Creative Financing, Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Kolaborasi
Pilihan
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
-
Tanggal 18 Agustus 2025 Perdagangan Saham Libur? Ini Kata BEI
-
Jumlah Harta Kekayaan Amalia Adininggar Widyasanti Bertambah Banyak saat Jadi Pejabat BPS
-
Data BPS Diragukan, CELIOS Kirim Surat Investigasi ke PBB, Ada Indikasi 'Permainan Angka'?
-
Eks Tentara Israel (IDF) Jalankan Bisnis Properti di Bali, Kok Bisa Lolos Imigrasi?
Terkini
-
Debut Pahit Bhayangkara FC: Kalah Tipis dari Borneo FC di Laga Pembuka Super League
-
Profil Mayjen Kristomei Sianturi Jabat Pangdam Radin Inten
-
BRI Perkuat Ekonomi Pekerja Migran Lewat Cabang Baru di Taipei
-
Klinik & Apotek Koperasi Desa Merah Putih di Lampung Beroperasi!
-
Tragedi di Pantai Goa Matu: Bripda Alfindo Ditemukan Tewas Usai 3 Hari Pencarian Dramatis