SuaraLampung.id - Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Lampung sudah melayani donor plasma konvalesen Senin (1/3/2021). Penyintas Covid-19 yang ingin melakukan donor plasma konvalesen bisa datang ke PMI Lampung.
Kepala UTD PMI Lampung dr Aditya M Biomed mengatakan, donor plasma konvalesen bisa membantu pasien positif Covid-19 yang masih dalam perawatan.
"Setelah izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan segala macamnya, akhirnya kita sudah siap melayani masyarakat yang pernah terinfeksi COVID-19 untuk donorkan plasma konvalesen," kata dr Aditya M Biomed, Senin (1/3/2021) dilansir dari Antara.
Ia pun berharap dengan jumlah pasien sembuh dari COVID-19 di Lampung yang cukup banyak, kebutuhan plasma konvalesen untuk pasien dapat tercukupi.
"Karena belakangan ini pasien-pasien COVID-19 yang dirawat banyak yang minta plasma konvalesen," kata dia.
Namun, dia pun mengemukakan bahwa tidak semua penyitas COVID-19 dapat mendonorkan plasma darah konvalesen.
"Yang kita ambil 1:180 titernya dan itu biasanya ada di pasien positif yang menjalani perawatan di rumah sakit dengan minimal sembuhnya dua pekan dan maksimal tiga bulan, kalau orang tanpa gejala itu biasanya titernya rendah," kata dia.
Ia pun menyarankan sebaiknya yang mendonorkan plasma konvalesen juga penyintas COVID-19 berjenis kelamin laki-laki dengan usia maksimal 60 tahun
"Perempuan boleh donorkan plasma konvalesennya, namun mereka belum pernah hamil atau melahirkan dan sedang tidak sakit," kata dia.
Baca Juga: Koalisi Desak Pemerintah Izinkan Jenazah Tokoh OPM Dimakamkan di Papua
Dia pun menginginkan bahwa nantinya bila ada pasien COVID-19 yang membutuhkan plasma konvalesen, pihaknya sudah bisa menyiapkannya tapi itu pun tergantung apakah mantan penderita virus corona mau mendonorkan plasma konvalesennya.
"Tapi kita harap mereka mau karena ini juga bagian dari ikhtiar dalam memutus mata rantai COVID-19 sebab obat dari virus ini belum ada," kata dia.
Ia pun mengatakan bahwa plasma konvalesen ini tidak tidak ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sehingga pasien yang menginginkannya dapat mengeluarkan biaya sebesar Rp2.000.000 per kantongnya.
"Nominal ini kan masih jadi masalah dimana-mana karena tidak ditanggung BPJS Kes, sehingga kita ambil harga standar Rp2 juta namun ke depan saya harap plasma konvalesen ini juga ditanggung oleh BPJS Kes," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tangisan Balita Mengungkap Kematian Tragis Seorang Ayah di Jati Agung
-
Perkuat Inklusi Keuangan, BRImo Bukukan 3,32 Miliar Transaksi hingga Juni 2026
-
Servis Motor Timbulkan Percikan Api, Mobil Pikap Hingga Sepeda Anak Hangus
-
Pemicu Konflik Anak Tuha Versi Kapolres Lampung Tengah
-
Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat