SuaraLampung.id - Langkah DPP Partai Demokrat memecat tujuh kadernya mendapat apresiasi dari DPD Partai Demokrat Lampung. Partai Demokrat Lampung menilai keputusan pemecatan itu adalah cerminan sikap tegas Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Ridho Ficardo mengatakan, keputusan pemecatan tujuh kader disambut gembira segenap kader Demokrat di Lampung.
"Kami menyambut gembira keputusan Dewan Kehormatan yang memecat dengan tidak hormat 7 kader yang terbukti melakukan tindakan tidak terpuji dengan menjadi dalang GPK-PD," kata Ridho dalam siaran pers yang diterima Suaralampung.id, Sabtu (27/2/2021).
Menurut Ridho, perbuatan tujuh orang itu jelas merupakan perbuatan yang melanggar AD/ART partai, merusak marwah dan cita - cita partai.
"Kami sangat mengapresiasi sikap Ketum AHY yang tegas dan tanpa kompromi memecat 7 kader tersebut. Sikap tegas Ketum semakin membulatkan soliditas dan loyalitas kader, soliditas dan loyalitas tersebut tidak hanya sampai level pengurus DPD dan DPC bahkan mengkristal sampai dengan kepengurusan anak ranting," papar Ridho Ficardo.
Ketua DPC Tulang Bawang Barat Busroni juga mengamini pernyataan Ketua DPD Partai Demokrat tersebut "Kami loyal dan patuh hanya kepada Komandan AHY. Kami berterimakasih kepada DPP yang telah mendengarkan aspirasi kami, untuk memecat aktor KLB ilegal," ucapnya.
Demikian juga Ketua DPC Tulang Bawang Zuldin, Ketua DPC Lampung Barat dan Ketua DPC Lampung Selatan mewakili Ketua DPC Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung kompak mengatakan bahwa cara - cara tidak terpuji yang dilakukan 7 orang tersebut merusak marwah dan cita - cita partai, maka sepantasnya mereka dipecat.
Wakil Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Toni Mahasan membenarkan bahwa DPP telah memberitahu seluruh kader Partai Demokrat se-Provinsi Lampung melalui edaran DPP nomor 04/INT/DPP.PD/II/2021 tanggal 26 Februari 2021 tentang pemberhentian dengan tidak hormat 7 orang kader yang terbukti menjadi dalang percobaan melakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
Ketujuh orang tersebut adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya dan Marzuki Alie.
Baca Juga: Profil Darmizal, Senior Partai Demokrat yang Diberhentikan Tetap
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara