SuaraLampung.id - Langkah DPP Partai Demokrat memecat tujuh kadernya mendapat apresiasi dari DPD Partai Demokrat Lampung. Partai Demokrat Lampung menilai keputusan pemecatan itu adalah cerminan sikap tegas Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Ridho Ficardo mengatakan, keputusan pemecatan tujuh kader disambut gembira segenap kader Demokrat di Lampung.
"Kami menyambut gembira keputusan Dewan Kehormatan yang memecat dengan tidak hormat 7 kader yang terbukti melakukan tindakan tidak terpuji dengan menjadi dalang GPK-PD," kata Ridho dalam siaran pers yang diterima Suaralampung.id, Sabtu (27/2/2021).
Menurut Ridho, perbuatan tujuh orang itu jelas merupakan perbuatan yang melanggar AD/ART partai, merusak marwah dan cita - cita partai.
"Kami sangat mengapresiasi sikap Ketum AHY yang tegas dan tanpa kompromi memecat 7 kader tersebut. Sikap tegas Ketum semakin membulatkan soliditas dan loyalitas kader, soliditas dan loyalitas tersebut tidak hanya sampai level pengurus DPD dan DPC bahkan mengkristal sampai dengan kepengurusan anak ranting," papar Ridho Ficardo.
Ketua DPC Tulang Bawang Barat Busroni juga mengamini pernyataan Ketua DPD Partai Demokrat tersebut "Kami loyal dan patuh hanya kepada Komandan AHY. Kami berterimakasih kepada DPP yang telah mendengarkan aspirasi kami, untuk memecat aktor KLB ilegal," ucapnya.
Demikian juga Ketua DPC Tulang Bawang Zuldin, Ketua DPC Lampung Barat dan Ketua DPC Lampung Selatan mewakili Ketua DPC Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung kompak mengatakan bahwa cara - cara tidak terpuji yang dilakukan 7 orang tersebut merusak marwah dan cita - cita partai, maka sepantasnya mereka dipecat.
Wakil Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Toni Mahasan membenarkan bahwa DPP telah memberitahu seluruh kader Partai Demokrat se-Provinsi Lampung melalui edaran DPP nomor 04/INT/DPP.PD/II/2021 tanggal 26 Februari 2021 tentang pemberhentian dengan tidak hormat 7 orang kader yang terbukti menjadi dalang percobaan melakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
Ketujuh orang tersebut adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya dan Marzuki Alie.
Baca Juga: Profil Darmizal, Senior Partai Demokrat yang Diberhentikan Tetap
Berita Terkait
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
- Surat Edaran Libur 18 Agustus 2025: Informasi Lengkap dan Terbaru
Pilihan
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
Terkini
-
Tiket Bhayangkara Lampung FC: Beli Online, Harga Bersahabat?
-
Pemkot Bandar Lampung Gusur PKL di Pasar Smep dan Pasir Gintung
-
Wow! Lampung & Jawa Timur Cetak Transaksi Ratusan Miliar
-
Lampung Siapkan 4 Jurus Jitu Kendalikan Harga Pangan, Apa Saja?
-
Satgas Makan Bergizi Gratis di Lampung Segera Dibentuk, Kapan Mulai?