SuaraLampung.id - Langkah DPP Partai Demokrat memecat tujuh kadernya mendapat apresiasi dari DPD Partai Demokrat Lampung. Partai Demokrat Lampung menilai keputusan pemecatan itu adalah cerminan sikap tegas Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Ridho Ficardo mengatakan, keputusan pemecatan tujuh kader disambut gembira segenap kader Demokrat di Lampung.
"Kami menyambut gembira keputusan Dewan Kehormatan yang memecat dengan tidak hormat 7 kader yang terbukti melakukan tindakan tidak terpuji dengan menjadi dalang GPK-PD," kata Ridho dalam siaran pers yang diterima Suaralampung.id, Sabtu (27/2/2021).
Menurut Ridho, perbuatan tujuh orang itu jelas merupakan perbuatan yang melanggar AD/ART partai, merusak marwah dan cita - cita partai.
"Kami sangat mengapresiasi sikap Ketum AHY yang tegas dan tanpa kompromi memecat 7 kader tersebut. Sikap tegas Ketum semakin membulatkan soliditas dan loyalitas kader, soliditas dan loyalitas tersebut tidak hanya sampai level pengurus DPD dan DPC bahkan mengkristal sampai dengan kepengurusan anak ranting," papar Ridho Ficardo.
Ketua DPC Tulang Bawang Barat Busroni juga mengamini pernyataan Ketua DPD Partai Demokrat tersebut "Kami loyal dan patuh hanya kepada Komandan AHY. Kami berterimakasih kepada DPP yang telah mendengarkan aspirasi kami, untuk memecat aktor KLB ilegal," ucapnya.
Demikian juga Ketua DPC Tulang Bawang Zuldin, Ketua DPC Lampung Barat dan Ketua DPC Lampung Selatan mewakili Ketua DPC Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung kompak mengatakan bahwa cara - cara tidak terpuji yang dilakukan 7 orang tersebut merusak marwah dan cita - cita partai, maka sepantasnya mereka dipecat.
Wakil Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Toni Mahasan membenarkan bahwa DPP telah memberitahu seluruh kader Partai Demokrat se-Provinsi Lampung melalui edaran DPP nomor 04/INT/DPP.PD/II/2021 tanggal 26 Februari 2021 tentang pemberhentian dengan tidak hormat 7 orang kader yang terbukti menjadi dalang percobaan melakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
Ketujuh orang tersebut adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya dan Marzuki Alie.
Baca Juga: Profil Darmizal, Senior Partai Demokrat yang Diberhentikan Tetap
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
7 Pantai di Pesisir Barat Lampung yang Relatif Sepi dan Terasa Lebih Privat
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Rincian Biaya Hemat bagi Traveler
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM