SuaraLampung.id - Langkah DPP Partai Demokrat memecat tujuh kadernya mendapat apresiasi dari DPD Partai Demokrat Lampung. Partai Demokrat Lampung menilai keputusan pemecatan itu adalah cerminan sikap tegas Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Ridho Ficardo mengatakan, keputusan pemecatan tujuh kader disambut gembira segenap kader Demokrat di Lampung.
"Kami menyambut gembira keputusan Dewan Kehormatan yang memecat dengan tidak hormat 7 kader yang terbukti melakukan tindakan tidak terpuji dengan menjadi dalang GPK-PD," kata Ridho dalam siaran pers yang diterima Suaralampung.id, Sabtu (27/2/2021).
Menurut Ridho, perbuatan tujuh orang itu jelas merupakan perbuatan yang melanggar AD/ART partai, merusak marwah dan cita - cita partai.
"Kami sangat mengapresiasi sikap Ketum AHY yang tegas dan tanpa kompromi memecat 7 kader tersebut. Sikap tegas Ketum semakin membulatkan soliditas dan loyalitas kader, soliditas dan loyalitas tersebut tidak hanya sampai level pengurus DPD dan DPC bahkan mengkristal sampai dengan kepengurusan anak ranting," papar Ridho Ficardo.
Ketua DPC Tulang Bawang Barat Busroni juga mengamini pernyataan Ketua DPD Partai Demokrat tersebut "Kami loyal dan patuh hanya kepada Komandan AHY. Kami berterimakasih kepada DPP yang telah mendengarkan aspirasi kami, untuk memecat aktor KLB ilegal," ucapnya.
Demikian juga Ketua DPC Tulang Bawang Zuldin, Ketua DPC Lampung Barat dan Ketua DPC Lampung Selatan mewakili Ketua DPC Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung kompak mengatakan bahwa cara - cara tidak terpuji yang dilakukan 7 orang tersebut merusak marwah dan cita - cita partai, maka sepantasnya mereka dipecat.
Wakil Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Toni Mahasan membenarkan bahwa DPP telah memberitahu seluruh kader Partai Demokrat se-Provinsi Lampung melalui edaran DPP nomor 04/INT/DPP.PD/II/2021 tanggal 26 Februari 2021 tentang pemberhentian dengan tidak hormat 7 orang kader yang terbukti menjadi dalang percobaan melakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
Ketujuh orang tersebut adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya dan Marzuki Alie.
Baca Juga: Profil Darmizal, Senior Partai Demokrat yang Diberhentikan Tetap
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Balik Rutinitas, Alfamart Hadirkan Promo Kebutuhan Dapur Hemat hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Dibuang, 7 Cara Cerdas Olah Sisa Opor & Rendang Jadi Menu Baru yang Lezat
-
Arus Balik 2026 Meningkat, Pelabuhan Panjang Akan Dibuka Jika Penyeberangan Penuh
-
Mau Jalan-jalan di Jakarta Saat Lebaran? Ini 6 Destinasi & Aktivitas Seru yang Wajib Dicoba
-
1 Agen, 1 Desa, Hadirkan Ribuan Manfaat: BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Lape NTB Lewat BRILink Agen