SuaraLampung.id - Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Langkah ini mendapat dukungan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Lampung.
Adanya relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) menurut Wakil Ketua Bidang UMKM Kadin Lampung Romi Junanto Utama, dapat meningkatkan penjualan kendaraan di masa pandemi COVID-19.
Ia mengatakan adanya pandemi COVID-19 sempat membuat industri otomotif tahun 2020 mengalami penurunan penjualan.
"Biasanya daya beli masyarakat akan kendaraan bisa sampai 1 juta unit dalam satu tahun, namun karena ada pandemi COVID-19 berkurang hanya ratusan ribu saja, sehingga kita berharap adanya relaksasi ini dapat kembali membangkitkan industri otomotif," katanya, Sabtu (27/2/2021) dilansir dari Antara.
Menurutnya, dengan adanya peningkatan pembelian kendaraan bermotor beragam usaha turunan otomotif dapat kembali berjalan dan menghidupkan roda perekonomian.
"Kita tentu sambut baik, sebab industri turunan otomotif seperti bengkel, usaha pelumas kendaraan dan sparepart kendaraan tentu akan kembali hidup bila ada perbaikan penjualan kendaraan, dan yang pasti akan menyerap tenaga kerja baru pula," katanya.
Ia menjelaskan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) memiliki sejumlah kriteria dimana hanya jenis mobil di bawah 1.500 CC dengan tipe mobil sedan dan gardan tunggal 4x2 dan penggunaan komponen hasil produksi dalam negeri paling sedikit 70 persen.
"Kita mendukung adanya relaksasi hanya diberlakukan untuk klasifikasi tertentu untuk menghindari adanya penyalahgunaan," ujarnya lagi.
Sebelumnya Kementerian Keuangan mengesahkan adanya relaksasi pajak penjualan atas barang mewah atas penyerahan kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor tertentu yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2021 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.010/2021 yang mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
Baca Juga: Borong Bitcoin 1,5 Miliar Dolar, Tesla Buat Geger Industri Otomotif AS
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Penyelundupan 98 Burung Ilegal ke Jawa Berakhir di Pelabuhan Bakauheni
-
Kunci Adik Tiri di Kamar, Pria Way Kanan Gasak Uang Rp17 Juta Milik Orang Tua
-
Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola
-
Niat Jual Motor di Facebook, Warga Bandar Lampung Malah Apes: Scoopy Rp22 Juta Melayang
-
Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA