SuaraLampung.id - Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Langkah ini mendapat dukungan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Lampung.
Adanya relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) menurut Wakil Ketua Bidang UMKM Kadin Lampung Romi Junanto Utama, dapat meningkatkan penjualan kendaraan di masa pandemi COVID-19.
Ia mengatakan adanya pandemi COVID-19 sempat membuat industri otomotif tahun 2020 mengalami penurunan penjualan.
"Biasanya daya beli masyarakat akan kendaraan bisa sampai 1 juta unit dalam satu tahun, namun karena ada pandemi COVID-19 berkurang hanya ratusan ribu saja, sehingga kita berharap adanya relaksasi ini dapat kembali membangkitkan industri otomotif," katanya, Sabtu (27/2/2021) dilansir dari Antara.
Menurutnya, dengan adanya peningkatan pembelian kendaraan bermotor beragam usaha turunan otomotif dapat kembali berjalan dan menghidupkan roda perekonomian.
"Kita tentu sambut baik, sebab industri turunan otomotif seperti bengkel, usaha pelumas kendaraan dan sparepart kendaraan tentu akan kembali hidup bila ada perbaikan penjualan kendaraan, dan yang pasti akan menyerap tenaga kerja baru pula," katanya.
Ia menjelaskan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) memiliki sejumlah kriteria dimana hanya jenis mobil di bawah 1.500 CC dengan tipe mobil sedan dan gardan tunggal 4x2 dan penggunaan komponen hasil produksi dalam negeri paling sedikit 70 persen.
"Kita mendukung adanya relaksasi hanya diberlakukan untuk klasifikasi tertentu untuk menghindari adanya penyalahgunaan," ujarnya lagi.
Sebelumnya Kementerian Keuangan mengesahkan adanya relaksasi pajak penjualan atas barang mewah atas penyerahan kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor tertentu yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2021 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.010/2021 yang mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
Baca Juga: Borong Bitcoin 1,5 Miliar Dolar, Tesla Buat Geger Industri Otomotif AS
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Sepi, Unila dan Pemkab Way Kanan Cari Solusi Agar Bandara Gatot Subroto Jadi Pintu Gerbang Ekonomi
-
Erick Thohir Jadi Menpora, KONI Lampung Ungkap Harapan Besar
-
Aksi Brutal Pemalak di Lampung Tengah: Rampas HP & Ancam Korban, Akhirnya Dibekuk
-
Bocah SD di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Berhasil Diciduk!
-
Nyaris Gondol Pikap, Residivis Kambuhan Ini Babak Belur Diamuk Massa di Pringsewu