SuaraLampung.id - Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Langkah ini mendapat dukungan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Lampung.
Adanya relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) menurut Wakil Ketua Bidang UMKM Kadin Lampung Romi Junanto Utama, dapat meningkatkan penjualan kendaraan di masa pandemi COVID-19.
Ia mengatakan adanya pandemi COVID-19 sempat membuat industri otomotif tahun 2020 mengalami penurunan penjualan.
"Biasanya daya beli masyarakat akan kendaraan bisa sampai 1 juta unit dalam satu tahun, namun karena ada pandemi COVID-19 berkurang hanya ratusan ribu saja, sehingga kita berharap adanya relaksasi ini dapat kembali membangkitkan industri otomotif," katanya, Sabtu (27/2/2021) dilansir dari Antara.
Menurutnya, dengan adanya peningkatan pembelian kendaraan bermotor beragam usaha turunan otomotif dapat kembali berjalan dan menghidupkan roda perekonomian.
"Kita tentu sambut baik, sebab industri turunan otomotif seperti bengkel, usaha pelumas kendaraan dan sparepart kendaraan tentu akan kembali hidup bila ada perbaikan penjualan kendaraan, dan yang pasti akan menyerap tenaga kerja baru pula," katanya.
Ia menjelaskan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) memiliki sejumlah kriteria dimana hanya jenis mobil di bawah 1.500 CC dengan tipe mobil sedan dan gardan tunggal 4x2 dan penggunaan komponen hasil produksi dalam negeri paling sedikit 70 persen.
"Kita mendukung adanya relaksasi hanya diberlakukan untuk klasifikasi tertentu untuk menghindari adanya penyalahgunaan," ujarnya lagi.
Sebelumnya Kementerian Keuangan mengesahkan adanya relaksasi pajak penjualan atas barang mewah atas penyerahan kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor tertentu yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2021 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.010/2021 yang mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
Baca Juga: Borong Bitcoin 1,5 Miliar Dolar, Tesla Buat Geger Industri Otomotif AS
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Momen Kunjungan Jokowi di Lampung Malah Bertemu Adik Kelas UGM, Pernah Naik Gunung Bareng
-
Ritual Menginjak Kepala Kerbau Jadi Sorotan, Ini Makna Prosesi Adat yang Dijalani Jokowi di Lampung
-
Dipinang 5 Kerajaan Lampung, Jokowi Resmi Bergelar Baginda Pemuka Bangsa
-
Jangan Ada Dusta! Kejujuran Warga Jadi Penentu Nasib Ekonomi Indonesia di 2026
-
ART di Pringsewu Kuras Emas dan ATM Majikan Rp46 Juta