SuaraLampung.id - Konvoi motor gede atau moge di Jalan Veteran III Jakarta, Minggu (21/2/2021), ditindak Paspampres. Anggota Paspampres menendang sejumlah pengendara moge yang sedang konvoi sunmori.
Aksi Paspampres menendang pengendara konvoi moge ini viral di media sosial. Paspampres punya alasan menendang pengendara moge.
Ini karena konvoi moge itu masuk dalam kawasan lingkaran I Istana Kepresidenan Jakarta, tempat Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin berkantor.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Letkol Inf Wisnu Herlambang membenarkan video yang beredar di media sosial itu.
Ia mengatakan, pengendara Moge menerobos jalan yang sedang ditutup pada minggu pagi.
Kata Wisnu, jalan tersebut ditutup lantaran anggota Paspampres tengah melakukan pengamaman instalasi VVIP di Kantor Wakil Presiden.
"Benar, anggota paspampres kan sedang melaksanakan pengamanan instalasi. Di Jalan Veteran III itu kan ada PAM Instalasi atau Instalasi VVIP yaitu kantor Wapres," ujar Wisnu saat dihubungi wartawan, Jumat (26/2/2021).
Wisnu menuturkan, pada Minggu pagi, jalanan tersebut ditutup memakai pembatas jalan. Namun pengendara menerobos masuk dan menolak dihentikan Paspampres.
"Jalan itu kan sebenarnya minggu pagi ditutup oleh kepolisian. Jadi dia menerobos masuk tapi dihentikan enggak mau dan dia udah berulang-ulang di situ," ucap dia.
Baca Juga: Polisi Identifikasi Pemotor Moge yang Terobos Ring I Istana Kepresidenan
Wisnu menyebut tindakan pengendara moge yang menerobos pengamanan instalasi VVIP, merupakan bentuk ancaman.
"Kalau menerobos masuk ke Ring 1 itu sudah merupakan ancaman atau masuk ke dalam hakikat ancaman terhadap instalasi VVIP. Ada buku petunjuk teknisnya kita untuk melaksanakan ada prosedurnya," tutur Wisnu.
Tak hanya itu, Wisnu menuturkan tindakan anggota Paspampres yang menendang kepada pengendara termasuk termasuk ringan.
Sebab kata dia, jika sudah menerobos VVIP aturannya yakni dilumpuhkan dengan cara ditembak.
"Kalau itu hanya ditendang, tidak dipukul. Dan sebetulnya itu sudah tindakan yang paling ringan. Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP di aturannya ditembak, dilumpuhkannya dengan cara ditembak karena sudah mengancam," kata Wishnu.
Wisnu mengungkapkan, jika seseorang sudah menerobos pengamanan instalasi VVIP bisa dikategorikan mengancam, sehingga harus diwaspadai oleh anggota Paspampres.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok