SuaraLampung.id - Konvoi motor gede atau moge di Jalan Veteran III Jakarta, Minggu (21/2/2021), ditindak Paspampres. Anggota Paspampres menendang sejumlah pengendara moge yang sedang konvoi sunmori.
Aksi Paspampres menendang pengendara konvoi moge ini viral di media sosial. Paspampres punya alasan menendang pengendara moge.
Ini karena konvoi moge itu masuk dalam kawasan lingkaran I Istana Kepresidenan Jakarta, tempat Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin berkantor.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Letkol Inf Wisnu Herlambang membenarkan video yang beredar di media sosial itu.
Ia mengatakan, pengendara Moge menerobos jalan yang sedang ditutup pada minggu pagi.
Kata Wisnu, jalan tersebut ditutup lantaran anggota Paspampres tengah melakukan pengamaman instalasi VVIP di Kantor Wakil Presiden.
"Benar, anggota paspampres kan sedang melaksanakan pengamanan instalasi. Di Jalan Veteran III itu kan ada PAM Instalasi atau Instalasi VVIP yaitu kantor Wapres," ujar Wisnu saat dihubungi wartawan, Jumat (26/2/2021).
Wisnu menuturkan, pada Minggu pagi, jalanan tersebut ditutup memakai pembatas jalan. Namun pengendara menerobos masuk dan menolak dihentikan Paspampres.
"Jalan itu kan sebenarnya minggu pagi ditutup oleh kepolisian. Jadi dia menerobos masuk tapi dihentikan enggak mau dan dia udah berulang-ulang di situ," ucap dia.
Baca Juga: Polisi Identifikasi Pemotor Moge yang Terobos Ring I Istana Kepresidenan
Wisnu menyebut tindakan pengendara moge yang menerobos pengamanan instalasi VVIP, merupakan bentuk ancaman.
"Kalau menerobos masuk ke Ring 1 itu sudah merupakan ancaman atau masuk ke dalam hakikat ancaman terhadap instalasi VVIP. Ada buku petunjuk teknisnya kita untuk melaksanakan ada prosedurnya," tutur Wisnu.
Tak hanya itu, Wisnu menuturkan tindakan anggota Paspampres yang menendang kepada pengendara termasuk termasuk ringan.
Sebab kata dia, jika sudah menerobos VVIP aturannya yakni dilumpuhkan dengan cara ditembak.
"Kalau itu hanya ditendang, tidak dipukul. Dan sebetulnya itu sudah tindakan yang paling ringan. Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP di aturannya ditembak, dilumpuhkannya dengan cara ditembak karena sudah mengancam," kata Wishnu.
Wisnu mengungkapkan, jika seseorang sudah menerobos pengamanan instalasi VVIP bisa dikategorikan mengancam, sehingga harus diwaspadai oleh anggota Paspampres.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp2,5 Juta lewat 5 Link Sebar ShopeePay
-
Panen Raya BRInita Dorong Ketahanan Pangan Masyarakat
-
5 Link DANA Kaget Terbaru: Saldo Gratis untuk Belanja Online, Sambil Usir Gabut Malam Minggu
-
Saldo Gratis dari Link DANA Kaget Terbaru, Bikin Malam Mingguan Bareng Ayang Makin Seru
-
Promo 46 Tahun KFC: 9 Potong Ayam hanya Rp 97.273, Gas Sekarang Juga!