SuaraLampung.id - Beberapa hari belakangan heboh kasus narkoba Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Kompol Yuni ditangkap Propam Polri saat pesta sabu bersama 11 anggota Polsek Astanaanyar.
Jabatan Kompol Yuni sebagai Kapolsek Astanaanyar pun dicopot. Kini Kompol Yuni dan 11 anggota polisi lainnya sedang menjalani pemeriksaan.
Sebelum kasus Kompol Yuni ramai, di Lampung sempat viral video seorang polwan asyik mengisap sabu. Video itu tersebar luas di media sosial.
Di dalam video terlihat oknum polwan sedang mengisap sabu sambil mengobrol bersama rekan perempuannya. Oknum polwan itu mengenakan baju kaos hitam dan celana biru.
Baca Juga: Jalan penghubung Mesuji Timur-Rawajitu Utara Rusak Parah
Entah siapa yang merekam video ini tersebar di media sosial. Usut punya usut oknum polwan itu adalah seorang bintara berpangkat Aiptu berinisial DA.
Aiptu DA saat itu adalah Kanit Narkoba di Polres Mesuji. Kapolres Mesuji AKBP Alim mengakui oknum yang ada di video itu adalah anggotanya Aiptu DA.
Menurut Alim, video itu direkam saat Aiptu DA melakukan penyamaran untuk mengungkap kasus narkoba di Sungai Ceper, OKI.
Aiptu DA pun langsung dicopot dari jabatannya dan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Lampung. Lalu bagaimana nasib Aiptu DA saat ini?
Aiptu DA ternyata selesai disidang disiplin dan dikenakan sanksi. Kasubdit Provos Polda Lampung Kompol Rinaldi mengatakan kasusnya ditangani dan telah dilimpahkan ke Polres Mesuji untuk dilakukan sidang disiplin.
Baca Juga: Bawa Senpi Rakitan, Warga Mesuji Kabur saat Diberhentikan Polantas
"Kami sudah tangani kasusnya dan untuk sidang disiplin dilakukan di Polres Mesuji, silahkan konfirmasi ke Polres Mesuji, "kata Rinaldi melalui sambungan ponsel, Rabu (24/02/2021).
Terpisah, Kapolres Mesuji AKBP Alim, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kasus Aiptu DA, telah selesai sidang disiplin dan telah dikenakan sanksi.
"Sudah disidang disiplin dan dikenakan sanksi penempatan khusus selama 21 hari dan pembinaan mental rohani, " katanya melalui pesan whatsApp, Rabu (24/02/2021). Menurut Alim, Aiptu DA hanya menjalani sidang disiplin tidak diproses sidang etik dan pidana.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
12 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Bukan Innova, Kabin Lapang Muat Banyak Keluarga
-
3 Rekomendasi HP Murah Terbaik 2025: Harga Mulai Rp 300 Ribuan, RAM 6 GB dan Cocok untuk Pelajar!
-
7 Rekomendasi Hybrid Sunscreen SPF 50, Tangkis Sinar UV Cegah Penuaan Dini
-
Daftar 7 Mobil Bekas Murah Semewah Alphard, Harga Mulai Rp 60 Jutaan dan Nyaman Buat Keluarga!
-
Timnas Indonesia Perlahan Lupakan Warisan STY, Kluivert Akhiri Debat Asing vs Local Pride
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama