SuaraLampung.id - Beberapa hari belakangan heboh kasus narkoba Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Kompol Yuni ditangkap Propam Polri saat pesta sabu bersama 11 anggota Polsek Astanaanyar.
Jabatan Kompol Yuni sebagai Kapolsek Astanaanyar pun dicopot. Kini Kompol Yuni dan 11 anggota polisi lainnya sedang menjalani pemeriksaan.
Sebelum kasus Kompol Yuni ramai, di Lampung sempat viral video seorang polwan asyik mengisap sabu. Video itu tersebar luas di media sosial.
Di dalam video terlihat oknum polwan sedang mengisap sabu sambil mengobrol bersama rekan perempuannya. Oknum polwan itu mengenakan baju kaos hitam dan celana biru.
Baca Juga: Jalan penghubung Mesuji Timur-Rawajitu Utara Rusak Parah
Entah siapa yang merekam video ini tersebar di media sosial. Usut punya usut oknum polwan itu adalah seorang bintara berpangkat Aiptu berinisial DA.
Aiptu DA saat itu adalah Kanit Narkoba di Polres Mesuji. Kapolres Mesuji AKBP Alim mengakui oknum yang ada di video itu adalah anggotanya Aiptu DA.
Menurut Alim, video itu direkam saat Aiptu DA melakukan penyamaran untuk mengungkap kasus narkoba di Sungai Ceper, OKI.
Aiptu DA pun langsung dicopot dari jabatannya dan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Lampung. Lalu bagaimana nasib Aiptu DA saat ini?
Aiptu DA ternyata selesai disidang disiplin dan dikenakan sanksi. Kasubdit Provos Polda Lampung Kompol Rinaldi mengatakan kasusnya ditangani dan telah dilimpahkan ke Polres Mesuji untuk dilakukan sidang disiplin.
Baca Juga: Bawa Senpi Rakitan, Warga Mesuji Kabur saat Diberhentikan Polantas
"Kami sudah tangani kasusnya dan untuk sidang disiplin dilakukan di Polres Mesuji, silahkan konfirmasi ke Polres Mesuji, "kata Rinaldi melalui sambungan ponsel, Rabu (24/02/2021).
Terpisah, Kapolres Mesuji AKBP Alim, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kasus Aiptu DA, telah selesai sidang disiplin dan telah dikenakan sanksi.
"Sudah disidang disiplin dan dikenakan sanksi penempatan khusus selama 21 hari dan pembinaan mental rohani, " katanya melalui pesan whatsApp, Rabu (24/02/2021). Menurut Alim, Aiptu DA hanya menjalani sidang disiplin tidak diproses sidang etik dan pidana.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Heboh Cabup Mesuji Umbar Janji Surga hingga Jual Nama Nabi, Netizen Auto Ngakak: Ini Kampanye Apa Stand Up Comedy?
-
Menjaga Hak Konstitusional Warga Register 45 Mesuji
-
Mengadu ke KSP, Warga Moro-Moro Lampung Akui Sulit Akses Bansos dan Pendidikan
-
29 Tahun Dihantui Penggusuran, Warga Moro-moro Desak KLHK Lepas Kawasan Hutan Register 45
-
Heboh Guru SD Dibunuh Calon Suami di Mesuji Gegara Tanggal Pernikahan
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"