SuaraLampung.id - Hasan (31), tersangka pembunuh sopir truk Anggi Prayitno, di Mesuji, Lampung, ditangkap aparat Tekab 308 Polres Mesuji. Tertangkapnya Hasan setelah ibu kandungnya 'nyanyi' ke polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mesuji Iptu Riki Nopariansyah mengatakan, tertangkapnya Hasan berawal dari penangkapan ibu kandungnya, bernama Siti Alizah.
Polisi menangkap Siti Alizah saat menjual emas hasil curian anaknya Hasan. Hasan merampok emas milik Marsiyem. Saat itu Marsiyem dalam perjalanan pulang membeli pupuk di Desa Mukti Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
Saat korban sampai di depan makam di jalan poros Desa Harapan Mukti, korban diberhentikan seorang laki-laki yang tidak dikenal. Lelaki itu adalah Hasan. Hasan awalnya menanyakan arah Desa Sri Tanjung ke korban.
Korban menjawab tidah tahu. "Pelaku langsung merampas kalung emas yang ada di leher korban," ujar Riki kepada Suaralampung.id, Minggu (14/2/2021).
Korban berusaha melawan dan dan menahan pelaku pada saat pelaku menarik kalung korban. Setelah pelaku mendapatkan kalung, korban mencoba merebut kembali kalung miliknya.
"Pelaku langsung mencabut pisau yang ada di pinggang dan ditodongkan ke arah korban. Pelaku lalu mendorong korban sampai terjatuh lalu kabur meninggalkan korban," beber Riki.
Korban teriak meminta tolong, datanglah seorang laki-laki bernama Mat yang sedang menyadap karet. Mat menolong korban yang terjatuh dan berusaha mengejar pelaku yang sudah kabur meninggalkan korban.
Korban mengalami kerugian satu buah kalung seberat 33,4 gram yang ditafsir senilai Rp 27 juta. Setelah itu Hasan meminta ibunya menjual kalung emas itu.
Baca Juga: Tangkap Begal Pembunuh Sopir Truk, Polres Mesuji Dikirimi Karangan Bunga
Pada saat menjual kalung emas itulah polisi menangkap Siti Alizah. Dari keterangan Siti Alizah diketahui keberadaan Hasan yang memang menjadi buruan aparat kepolisian.
Polisi menangkap Hasan di kediamannya di Desa Fajar Indah, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji. Dari penangkapan Hasan, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar surat perhiasan, satu buah kalung emas, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, empat butir amunisi aktif kal 5.56, satu bilah senjata tajam jenis pisau.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Penyelundupan 620 Burung Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni: Disembunyikan di Kabin
-
BRI Bayar Dividen, Total Mencapai Rp52,1 Triliun
-
Mimpi Buruk di Pringsewu: Suami Tikam Istri di Depan Anak Hanya karena Pintu Tak Kunjung Dibuka
-
Cinta Terbentur Visa: Pria Singapura yang Jadi Petani di Tanggamus Kini Terancam Deportasi
-
Kesehatan Jadi Penghalang, 15 Jemaah Calon Haji Lampung Terpaksa Tunda Keberangkatan