SuaraLampung.id - Orang dengan komorbid (penyakit bawaan) bisa divaksinasi Covid-19 dengan catatan tidak ada komplikasi penyakit. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung dr Boy Zaghlul Zaini MKes.
Tidak hanya orang dengan komorbid, menurut Boy, lanjut usia (lansia) dan penyitas COVID-19 sudah bisa divaksinasi. "Tapi tetap ada batasannya dan tidak ada kompilkasi penyakit," kata dr Boy Zaghlul Zaini MKes, Selasa (23/2/2021) dilansir dari Antara.
Ia mengatakan bahwa saat ini orang dengan hipertensi 140 sampai 180 boleh divaksinasi, sedangkan mereka yang memilki tekanan darah 180 ke atas tidak diperbolehkan.
Kemudian, untuk orang yang diabetes juga sekarang bisa divaksinasi meskipun HbA1c di atas tujuh, asalkan mereka tidak memiliki komplikasi penyakit.
"Semua juga harus terkontrol oleh obat dan tidak ada penyakit komplikasi. Kan nanti sebelum divaksinasi akan ada assement dari Dinas Kesehatan untuk mengetahui kondisi masyarakat yang ingin divaksinasi," katanya.
Bahkan, lanjut dia, untuk orang yang memilki alergi pun boleh saja divaksinasi kalau kondisi tubuhnya sehat sebab penyakit tersebut timbul akibat dari makanan atau obat.
"Kalau misal ada asma tapi tidak akut saya rasa tidak apa divaksinasi, karena kan asma juga timbul dari alergi, jika kondisi tubuhnya bagus tidak masalah," kata dia.
Selain itu, kata dia, berdasarkan instruksi Kementrian Kesehatan, penyintas COVID-19 pun setelah tiga bulan sembuh bisa divaksinasi, begitu pula dengan ibu menyusui.
Menurutnya, Kementrian Kesehatan dan BPOM mengizinkan lansia, penyitas COVID-19, orang dengan penyakit bawaan, dan ibu menyusui dapat divaksinasi tentunya telah melakukan analisa dan penelitian serta rekomendasi dari para ahli.
Baca Juga: Bagaimana Cara Pastikan Vaksin Covid-19 Aman? Ini Kata Ahli!
"Itu juga sudah mendapat persetujuan dari ahli imunisasi dan penyakit dalam. Yang belum bisa divaksinasi itu hanya orang yang memiliki penyakit auto imun seperti HIV dan Lupus," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Penjaga Kantin Ditahan Terkait Kaburnya 8 Tahanan Polres Way Kanan, 3 Sudah Ditangkap
-
Kakek 88 Tahun Tewas di Sumur, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana
-
Pemuda Ditemukan Meninggal di Register 30 Ulubelu, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya