SuaraLampung.id - Orang dengan komorbid (penyakit bawaan) bisa divaksinasi Covid-19 dengan catatan tidak ada komplikasi penyakit. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung dr Boy Zaghlul Zaini MKes.
Tidak hanya orang dengan komorbid, menurut Boy, lanjut usia (lansia) dan penyitas COVID-19 sudah bisa divaksinasi. "Tapi tetap ada batasannya dan tidak ada kompilkasi penyakit," kata dr Boy Zaghlul Zaini MKes, Selasa (23/2/2021) dilansir dari Antara.
Ia mengatakan bahwa saat ini orang dengan hipertensi 140 sampai 180 boleh divaksinasi, sedangkan mereka yang memilki tekanan darah 180 ke atas tidak diperbolehkan.
Kemudian, untuk orang yang diabetes juga sekarang bisa divaksinasi meskipun HbA1c di atas tujuh, asalkan mereka tidak memiliki komplikasi penyakit.
"Semua juga harus terkontrol oleh obat dan tidak ada penyakit komplikasi. Kan nanti sebelum divaksinasi akan ada assement dari Dinas Kesehatan untuk mengetahui kondisi masyarakat yang ingin divaksinasi," katanya.
Bahkan, lanjut dia, untuk orang yang memilki alergi pun boleh saja divaksinasi kalau kondisi tubuhnya sehat sebab penyakit tersebut timbul akibat dari makanan atau obat.
"Kalau misal ada asma tapi tidak akut saya rasa tidak apa divaksinasi, karena kan asma juga timbul dari alergi, jika kondisi tubuhnya bagus tidak masalah," kata dia.
Selain itu, kata dia, berdasarkan instruksi Kementrian Kesehatan, penyintas COVID-19 pun setelah tiga bulan sembuh bisa divaksinasi, begitu pula dengan ibu menyusui.
Menurutnya, Kementrian Kesehatan dan BPOM mengizinkan lansia, penyitas COVID-19, orang dengan penyakit bawaan, dan ibu menyusui dapat divaksinasi tentunya telah melakukan analisa dan penelitian serta rekomendasi dari para ahli.
Baca Juga: Bagaimana Cara Pastikan Vaksin Covid-19 Aman? Ini Kata Ahli!
"Itu juga sudah mendapat persetujuan dari ahli imunisasi dan penyakit dalam. Yang belum bisa divaksinasi itu hanya orang yang memiliki penyakit auto imun seperti HIV dan Lupus," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Sopir Tangki CPO Gelapkan Muatan dengan Modus 'Kencing' di Jalan Trimurjo
-
Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara