Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 23 Februari 2021 | 18:30 WIB
Ilustrasi demo. LBH Bandar Lampung menyoroti pelaporan mahasiswa UBL ke polisi karena menggelar demo di masa pandemi Covid-19.

Namun surat permohonan audiensi itu tidak diakomodasi pihak kampus. Karena itulah, para mahasiswa menggelar aksi demo pada 17 Februari 2021 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. 

Diketahui dua mahasiswa UBL atas nama Sultan Ali Sabana Dan Reyno Pahlevi diperiksa penyidik Polresta Bandar Lampung, Selasa (23/2/2021).  Dua mahasiswa ini diperiksa atas laporan Wakil Rektor III UBL Bambang Hartono. 

Load More