SuaraLampung.id - YLBHI LBH Bandar Lampung menyoroti laporan Wakil Rektor III Universitas Bandar Lampung (UBL) Bambang Hartono ke polisi. Bambang Hartono melaporkan mahasiswa UBL yang menggelar demo di masa pandemi Covid-19.
Bambang Hartono melaporkan mahasiswa UBL itu dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kakarantinaan Kesehatan.
Kepala Divisi Sipil dan Politik LBH Bandar Lampung Cik Ali menilai, pelaporan terhadap kedua mahasiswa UBL merupakan bentuk pembungkaman.
"Ini bentuk pembungkaman yang dilakukan oleh perguruan tinggi swasta dalam menyampaikan pendapat di muka umum dan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Lampung," ujar Cik Ali melalui siaran pers yang diterima Suaralampung.id, Selasa (23/2/2021).
Baca Juga: Gelar Demo di Masa Pandemi Covid-19, Mahasiswa UBL Dipolisikan Wakil Rektor
Menurut Cik Ali, pimpinan kampus seyogya menjadi panutan dengan menerima tuntutan mahasiswa secara humanis, bukan mengkriminalkan anak didiknya sendiri.
Cik Ali menjelaskan, aksi demo pemotongan UKT tersebut berjalan damai dan tetap menjalankan protokol kesehatan. Bahkan kata dia, saat berlangsungnya aksi, pimpinan kampus yang diwakili oleh Wakil Rektor II dan Wakil Rektor III UBL menerima aksi para mahasiswa.
Para pimpinan UBL itu menurutnya, berjanji menindaklanjuti tuntutan dari mahasiswa dengan melakukan rapat koordinasi pimpinan kampus untuk menentukan besaran nominal pemotongan UKT.
"Namun apa lacur, bukannya kabar baik yang diterima, justru pihak kampus melaporkan aksi tersebut sebagai bentuk tindak pidana," tegas Cik Ali.
Ali menilai aksi yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa di UBL itu merupakan salah satu bentuk kebebasan berekpresi dan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.
Baca Juga: Demo Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Tuntut Potongan SPP 50persen
Menurut Ali, aliansi Keluarga Besar Mahasiswa Bandar Lampung keberatan dengan besaran uang kuliah tunggal. Para mahasiswa lalu mengirim surat permohonan audiensi ke Rektor UBL pada 7 Februari 2021.
Berita Terkait
-
Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR Dipukul Mundur Aparat, Satu Motor Ludes Terbakar!
-
Rekomendasi Alat Pelindung Diri untuk Demo Mahasiswa: Lindungi Diri dari Gas Air Mata
-
Drama di DPR! Menkumham Dicegat Mahasiswa saat Demo RUU TNI
-
Aksi Ruwatan Kepala Daerah di Akmil Magelang Berujung Represi Aparat, Sejumlah Mahasiswa Luka-luka
-
Respons Mahasiswa soal Tudingan 'Mahasewa' karena Demo Indonesia Gelap
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem