SuaraLampung.id - Saat ini anak-anak di Indonesia mesti ada Kartu Identitas Anak (KIA). Kartu Identitas Anak (KIA) adalah kartu yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapi) kota/kabupaten setempat.
Kartu Identitas Anak (KIA) ini diperlukan sebagai identitas anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah. KIA ada dua jenis.
Pertama KIA untuk anak berusia 0-5 tahun. Kedua KIA untuk anak berusia 5 sampai 17 tahun kurang satu hari. Lalu seperti apa cara membuat KIA?
Berikut syarat dan prosedur membuat KIA dilansir dari website Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung.
Persyaratan KIA untuk anak 0-5 tahun
1. Fotocopy KK
2. Fotocopy Akta Kelahiran
3. Fotocopy KTP-el Orang Tua
Persyaratan KIA umur 5 – 17 tahun
1. Fotocopy KK
2. Fotocopy Akta Kelahiran
3. Fotocopy KTP-el Orang Tua
4. Pas Photo 3X4 1 lembar
Prosedur Pembuatan KIA
Baca Juga: Serba Kinclong dan Full Ori, Mobil 'Buatan Indonesia' Ini Harganya Melangit
1. Pemohon datang ke loket pelayanan dengan membawa persyaratan;
2. Petugas memeriksa berkas permohonan dan memberikan bukti pengambilan KK kepada pemohon;
3. Verifikasi berkas dan data pemohon dilakukan oleh kasi registrasi kependudukan;
4. Pencetakan dan penerbitan KIA oleh operator;
5. Koreksi dan paraf oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk;
6. Pengesahan dan tandatangan oleh Kepala Dinas;
7. Petugas loket memberikan KIA sesuai dengan tanda pengambilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Anggaran Wisata Religi Bandar Lampung jadi Sorotan BPK
-
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Semrawut yang Merusak Estetika Kota
-
Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM
-
Pemuda Pringsewu Mencuri iPhone 13 Pro Milik Sahabat Lalu Dijadikan Kado ke Kekasih
-
Ambisi Rp1,2 Triliun Lampung: Memahat Jalan Mulus di Pintu Gerbang Utama Sumatera