SuaraLampung.id - Saat ini anak-anak di Indonesia mesti ada Kartu Identitas Anak (KIA). Kartu Identitas Anak (KIA) adalah kartu yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapi) kota/kabupaten setempat.
Kartu Identitas Anak (KIA) ini diperlukan sebagai identitas anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah. KIA ada dua jenis.
Pertama KIA untuk anak berusia 0-5 tahun. Kedua KIA untuk anak berusia 5 sampai 17 tahun kurang satu hari. Lalu seperti apa cara membuat KIA?
Berikut syarat dan prosedur membuat KIA dilansir dari website Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung.
Persyaratan KIA untuk anak 0-5 tahun
1. Fotocopy KK
2. Fotocopy Akta Kelahiran
3. Fotocopy KTP-el Orang Tua
Persyaratan KIA umur 5 – 17 tahun
1. Fotocopy KK
2. Fotocopy Akta Kelahiran
3. Fotocopy KTP-el Orang Tua
4. Pas Photo 3X4 1 lembar
Prosedur Pembuatan KIA
Baca Juga: Serba Kinclong dan Full Ori, Mobil 'Buatan Indonesia' Ini Harganya Melangit
1. Pemohon datang ke loket pelayanan dengan membawa persyaratan;
2. Petugas memeriksa berkas permohonan dan memberikan bukti pengambilan KK kepada pemohon;
3. Verifikasi berkas dan data pemohon dilakukan oleh kasi registrasi kependudukan;
4. Pencetakan dan penerbitan KIA oleh operator;
5. Koreksi dan paraf oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk;
6. Pengesahan dan tandatangan oleh Kepala Dinas;
7. Petugas loket memberikan KIA sesuai dengan tanda pengambilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang Tak Kenal Lelah Bantu Pedagang Keluar dari Jerat Rentenir
-
Dari Pintu ke Pintu, Kisah Dewi Natalia Membawa Pedagang Pasar Lepas dari Rentenir
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar