SuaraLampung.id - Robohnya dua unit rumah di Perumahan Citraland Bandar Lampung berbuntut panjang. Terkini Pemerintah Kota Bandar Lampung melarang aktivitas pembangunan di klaster Picasso Citraland.
Pemkot Bandar Lampung melarang pihak Citraland membangun sampai ada kajian teknis. Adanya pelarangan pembangunan ini membuat pembangunan 215 unit perumahan di klaster Picasso terhenti.
"Kami berhentikan sementara 215 bangunan yang akan dibangun di CitraLand Klaster Picasso sampai dengan mereka berkomunikasi terkait kajian teknisnya dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung," kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bandarlampung, Yustam Effendi, Jumat (19/2/2021) dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil temuan di lapangan saat dua bangunan mewah yang berada Klaster Davinci di perumahan CitraLand roboh, kedua rumah tersebut berdiri di tanah timbunan.
Baca Juga: Viral! Detik-detik Dua Unit Rumah Mewah di CitraLand Roboh, Publik: Tekor!
"Sehingga proses pembangunan perumahan di Klaster Picasso yang berdekatan dengan klaster Davinci kita minta dihentikan sampai ada kajian teknisnya. Hal tersebut juga didasari oleh surat dari Pemprov Lampung yang meminta proses pembangunan di sana dihentikan," katanya.
Dia mengatakan bahwa setelah melakukan tinjauan kembali, jumlah unit rumah yang akan dibangun di Klaster Picasso Perumahan CitraLand sebanyak 282 dan yang sudah terbangun ada 67, sehingga sisanya yang 215 itu yang diminta dihentikan sementara.
"Sedangkan untuk di klaster Davinci sudah tidak ada pembangunan lagi," kata dia.
Namun, lanjut dia, ketika pihak pengembang telah melakukan kajian teknis dan berkoordinasi dengan provinsi dan mendapatkan rekomendasi dari DLH Lampung maka pihak CitraLand dapat meneruskan pembangunannya.
"Ketika pihak pengembang sudah memenuhi syarat yang kita ajukan seperti berkoordinasi dengan DLH Provinsi Lampung dan kajian teknisnya sudah terpenuhi, silakan dilanjutkan," kata dia.
Baca Juga: Dua Rumah Roboh di Citraland, Ini Tanggapan Pemkot Bandar Lampung
Dia pun mengimbau kepada semua pengembang perumahan di Kota Bandar Lampung agar mengerjakan bangunan sesuai dengan kajian teknis dari arsitek mereka sebab saat ini kondisi cuaca sedang ekstrem sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
Berita Terkait
-
Pria Misterius Loncat dari Lantai 5 Mal Citraland, Tak Ada Identitas dan HP, Polisi Periksa Sidik Jari
-
Detik-detik Menegangkan Kebakaran Mal Citraland, Api Berawal dari Lantai 6
-
Usai Kebakaran di Lantai 5, Mal Citraland Tutup Sementara Hingga Minggu
-
Korsleting Listrik Diduga Jadi Biang Kerok Kebakaran di Mal Citraland, Ini Keterangan Damkar
-
G-Walk Citraland: Pesona Destinasi Wisata Romantis di Kota Palembang!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
16 Kali Dirudapaksa, Kekasih Rekam Diam-Diam Lalu Ancam Sebar Video
-
18 Gajah Ngamuk di Lampung Barat, 7 Rumah Warga Dirusak
-
Transaksi di SPKLU Lampung Melonjak hingga 502 Persen saat Mudik Lebaran 2025
-
BRI Alokasikan Dividen Rp31,4 Triliun: Fokus pada Kekuatan Keuangan
-
Penyebab Banjir, Wisata Kolam Renang di Atas Sungai di Campang Jaya Segera Dibongkar