SuaraLampung.id - Oknum pejabat di Pemerintah Kota Metro berinisial P ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro Provinsi Lampung. Kejaksaan menahan P karena terlibat korupsi pada rehabilitasi Pasar Cendrawasih tahun 2018.
Saat korupsi terjadi P menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Metro. Ia saat itu menjadi kuasa pengguna anggaran (KPA) dan PPTK.
Kini P dipercaya menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kota Metro. Selain P, pihak kejaksaan juga menahan tersangka berinisial S, pelaksana proyek rehabilitasi pasar tersebut.
"Kami, tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Metro hari ini telah melakukan penahanan terhadap tersangka terkait korupsi di Dinas Perdagangan Kota Metro dalam rehabilitasi Pasar Cendrawasih," kata Kasi Intel Kejari Kota Metro Rio Halim, di Kantor Kejari Metro, Jumat (19/2/2021) dilansir dari Antara.
Kasi Pidsus Kejari Metro Subhan menjelaskan, dalam proses penyelidikan kasus korupsi tersebut, Kejari Metro telah memeriksa 25 orang saksi. Lalu, pada 18 Januari 2021, P dan S resmi ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.
Kedua tersangka akan dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIA Metro selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini, Jumat, 19 Februari hingga tanggal 10 Maret 2021.
"Dari pertimbangan penyidik, secara subjektif dan objektif kami melakukan penahanan terhadap kedua orang tersangka. Saat ini dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kota Metro. Ditahan selama 20 hari ke depan. Untuk pasal yang kami sangkakan kepada tersangka, yaitu Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang ancamannya maksimal 20 tahun penjara," kata dia pula.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus tersebut. Dilihat juga dari penyidikan dan apabila sudah dilakukan tahap penuntutan dari hasil persidangan.
"Dari hasil perhitungan oleh BPKP Lampung, kerugian negara dari korupsi ini sebesar Rp481 juta lebih," katanya lagi.
Baca Juga: Polresta Bandar Lampung Kebakaran, Ini Penjelasan Kapolresta
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung