SuaraLampung.id - Oknum pejabat di Pemerintah Kota Metro berinisial P ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro Provinsi Lampung. Kejaksaan menahan P karena terlibat korupsi pada rehabilitasi Pasar Cendrawasih tahun 2018.
Saat korupsi terjadi P menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Metro. Ia saat itu menjadi kuasa pengguna anggaran (KPA) dan PPTK.
Kini P dipercaya menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kota Metro. Selain P, pihak kejaksaan juga menahan tersangka berinisial S, pelaksana proyek rehabilitasi pasar tersebut.
"Kami, tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Metro hari ini telah melakukan penahanan terhadap tersangka terkait korupsi di Dinas Perdagangan Kota Metro dalam rehabilitasi Pasar Cendrawasih," kata Kasi Intel Kejari Kota Metro Rio Halim, di Kantor Kejari Metro, Jumat (19/2/2021) dilansir dari Antara.
Baca Juga: Polresta Bandar Lampung Kebakaran, Ini Penjelasan Kapolresta
Kasi Pidsus Kejari Metro Subhan menjelaskan, dalam proses penyelidikan kasus korupsi tersebut, Kejari Metro telah memeriksa 25 orang saksi. Lalu, pada 18 Januari 2021, P dan S resmi ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.
Kedua tersangka akan dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIA Metro selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini, Jumat, 19 Februari hingga tanggal 10 Maret 2021.
"Dari pertimbangan penyidik, secara subjektif dan objektif kami melakukan penahanan terhadap kedua orang tersangka. Saat ini dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kota Metro. Ditahan selama 20 hari ke depan. Untuk pasal yang kami sangkakan kepada tersangka, yaitu Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang ancamannya maksimal 20 tahun penjara," kata dia pula.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus tersebut. Dilihat juga dari penyidikan dan apabila sudah dilakukan tahap penuntutan dari hasil persidangan.
"Dari hasil perhitungan oleh BPKP Lampung, kerugian negara dari korupsi ini sebesar Rp481 juta lebih," katanya lagi.
Baca Juga: Gedung Command Center Polresta Bandar Lampung Kebakaran
Berita Terkait
-
Tabrak Lari di Tol Sedyatmo, Sopir Mobil BYD Belum Diperiksa karena Dirawat di RS
-
Kasus Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 14 Bidang Tanah di Lampung Selatan hingga Tangsel
-
Tangkap 14 Pendemo Anarkis di Hari Buruh, Polisi: Mereka Penyusup, Diduga dari Kelompok Anarko
-
Pengacara Reza Gladys Buka Suara soal Perpanjangan Penahanan Nikita Mirzani: Bukan Karena Kurang Bukti
-
Termasuk Agus, 10 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Kasus Sengketa Lahan di Kemang
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Shin Tae-yong! Tak Sabar Bertemu di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
- Selamat Datang Mauro Zijsltra! Mau Sumpah WNI Timnas Indonesia Debut di Tim Senior FC Volendam
- 7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Mobil Listrik Polytron G3 Diluncurkan: Harganya di Bawah Rp 300 Juta, Baterai Pakai Sistem Sewa
-
Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
-
Kapolres Sragen Garansi Hukuman Berat Predator Anak, Pasal Berlapis Menanti Guru Agama Bejat
-
Terungkap Modus Guru Agama di Sragen Cabuli Siswi SD, Berawal dari Kegiatan Ini
-
Sragen Gempar! Guru Agama Bejat Cabuli Siswi SD 21 Kali di Kelas
Terkini
-
Mulai Diperbaiki, Ruas Jalan ini Dianggap Urat Nadi Tulang Bawang
-
Konsumsi Melonjak, Investasi Menggeliat: Ekonomi Lampung Triwulan I 2025 Tumbuh Signifikan
-
Perahu Dihantam Gelombang Tinggi, Nelayan Hilang di Pesisir Barat
-
Klik Link DANA Kaget Terkini, Obat Anti Bokek!
-
Pengangguran di Lampung Turun, Angkatan Kerja Naik