"Jadi membunuh anjing ibadah. Tapi di saat yang sama, santri mengakui kalau hewannya ashabul kahfi itu anjing. Juga mengakui kalau hewan paling pintar itu anjing. apalagi intelijen, kepolisian, badan narkoba tetap mengakui bahwa hewan yang paling mudah diajari adalah anjing," ujarnya.
Menurut Gus Baha itu jelas membuktikan ilmiahnya Alquran. Karena Alquran sendiri mengakui hewan terpelajar contohnya apa wa m 'allamtum minal-jawrii mukallibna.
"Mahzab Syafi'iyah menganggap anjing itu najis, kita lupa keistimewaan anjing. Padahal itu tidak bertentangan. Kalau anjing memang dianggap pintar, kalau itu dikatakan najis biar tidak kamu sembelih dan dijadikan ternak. Justru barang istimewa itu tidak perlu dibunuh. Karena istimewa. Kalau anjing kamu samakan dengan ayam nanti disate terus cepat habis," kata Gus Baha.
Salah satu ulama yang menafsiri bahwa hewan pemburu dalam surat Al Maidah ayat 4 itu anjing adalah Imam Suyuthi Imam Suythi bermahzab Syafii tapi dalam hal seperti ini, kata Gus Baha, ia bebas bermahzab. "Makanya beliau menafsiri ail khawasib minal kilab. khilm itu jamaknya kalbun ya anjing itu," ujarnya.
Gus Baha lalu membacakan teks asli hadis Nabi Muhammad SAW yang ditafsiri sebagai najis. Teks asli hadis nabi SAW itu berbunyi "Kalau anjing itu menjilat diantara wadah kamu maka basuhlah tujuh kali".
"Jadi nabi mengistilahkan ada wadah, ada yang menjilat. Nah yang membuat itu menjadi ekstrem ada istilah menjilat. Wadah itu bisa wadah minum atau wadah bersuci," kata Gus Baha.
Menurut Gus Baha, Imam Malik mengatakan nyuruh membasuh itu tidak selalu najis. Barang kotor yang bukan termasuk najis juga disuruh membasuh.
"Jika anda punya baju kotor walaupun tidak najis juga disuruh membasuh. Sudah gitu ditambah wadah. Wadah itu memang barang spesial. Yang namanya jok tidak perlu dicuci, tapi kalau gelas yang tetap harus dicuci. karena kaitannya dengan kesehatan. Makanya Imam Malik tetap ngotot bahwa anjing itu tidak najis sama sekali," jelasnya.
"Soal dibasuh tujuh kali, memang nabi menyuruh membasuh tujuh kali, tapi tidak ada konsekuensi itu menjadi vonis najis. karena secara logika ijtihad istilahnya nabi itu wadah dan menjilat. apalagi kalau kalian menguasai ilmu medis. Efek yang ditimbulkan hanya sekadar memegang dengan efek menjilat itu bedanya jauh. Makanya Imam Malik memutuskan tidak ada kaitannya dengan najis," tambahnya lagi.
Baca Juga: Tabrak Anjing, Yahya Waloni Disuruh Baca Kisah Ashabul Kahfi Masuk Surga
Ini berbeda dengan Imam Syafii. Imam Syaffi berpandangan bukan hanya menjilat, memegang saja najis. Ditambah lagi adanya hadis nabi SAW mengenai malaikat tidak akan masuk ke rumah kalian yang ada anjing.
Akhirnya orang yang dirumahnya ada anjing dianggap tidak barokah. Kata Gus Baha, ulama menafisiri yang dimaksud malaikat di hadis nabi SAW itu adalah malaikat rahmat. Sementara kalau malaikat azab, malaikat maut bisa masuk lancar.
"Ulama sufi protes. tidak ada orang yang tidak mendapat rahmat ada anjingnya atau tidak ada anjingnya. Apakah jika ada anjingnya lantas tidak ada rahmat Allah? Ya tetap ada kan jawabannya. Nyatanya orang yang punya anjing tetap bisa makan. berarti mendapat rahmat," tutur Gus Baha.
Akhirnya, kata dia, ulama-ulama sufi menafsiri hadis nabi SAW itu bahasa kinayah. "Jadi nabi SAW bersabda seperti itu kinayah. Malaikat itu tidak masuk hati dimana hati itu ada mental pemabuk dan ingin barangnya orang lain. Ulama sufi menafsiri yang dimaksud anjjing disitu adalah tamak. Orang ISlam hatinya tidak akan ditempati malaikat jika hatinya punya mental tamak," kata Gus Baha.
Menurutnya, apapun perbedaan ulama, Alquran itu lebih jujur lebih objektif bahwa anjing itu hewan yang mudah dilatih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas