SuaraLampung.id - Di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di Provinsi Lampung, belum ditemukan adanya klaster di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas).
Dari 11 ribuan kasus positif Covid-19 di Lampung, belum ada narapidana dan petugas rutan maupun lapas yang terpapar Covid-19.
Pihak rutan maupun lapas di Lampung memiliki cara untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tempatnya. Paling utama adalah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Cara lain adalah meniadakan kunjungan ke lapas dan rutan dan diganti dengan kunjungan virtual.
Baca Juga: Duh, Anak Disuruh Ibu yang Masih Napi Jadi Pengedar Sabu
Di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung, kepatuhan akan penerapan protokol kesehatan yang menjadi penyebab rumah tahanan itu sejauh ini belum mengalami kasus positif COVID-19.
Semua narapidana dan petugas selalu diingatkan untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat seperti menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker. Selain itu, juga ditekankan kepada petugas untuk menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Selain mematuhi prokes, tenaga kesehatan yang bekerja di Rutan Kelas I Bandar Lampung juga memberikan vitamin kepada warga binaan dan petugas untuk menjaga imunitas tubuh mereka. Setiap minggu, diberikan vitamin sebanyak 6-10 tablet per orang.
Jumlah warga binaan di Rutan Kelas I Bandar Lampung sekarang mencapai 967 orang dari berbagai perkara. Rutan itu memiliki tiga blok yakni Blok A, Blok B, dan Blok C. Masing-masing blok mempunyai sekitar 300 kamar yang dihuni oleh warga binaan.
Kondisi Rutan Kelas I Bandar Lampung itu sebenarnya sudah melebihi daya tampung sehingga berisiko tinggi terhadap penularan COVID-19. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandarlampung, Sulardi.
Baca Juga: Sudah Lakukan Sejumlah Cara, Kasus Covid-19 di Lebak Tembus 1.854 Orang
Ia menyebutkan kondisi di rutan telah melebihi kapasitas dari yang telah ditetapkan. Ruang tahanan untuk warga binaan memiliki kapasitas 600 orang, namun sekarang diisi 967 orang.
Sementara itu, Lembaga Permasyarakatan Kelas I Rajabasa, Bandar Lampung, melakukan percepatan asimilasi integritas bagi warga binaan dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 di area lapas.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Ini Cewek yang Bilang Satpam Jelek dan Hina Pemotor, Endingnya Diarak Mahasiswa
-
Skandal Pungli Rutan KPK,15 Mantan Pegawai Dituntut 4 Hingga 6 Tahun Penjara
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Tak Cuma Mary Jane dari Filipina, Yusril Tengah Proses Pemindahan Napi Prancis dan Australia
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
NU Lampung Serukan Persatuan Pasca Pilkada 2024: Jangan Terprovokasi!
-
Pj Gubernur: Lampung Butuh Rumah Sakit Khusus
-
Timses Mirza-Jihan Minta Maaf Usai Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024 Versi Hitung Cepat
-
Tertimbun Longsor, Penambang Pasir Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Way Seputih
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Lampung: Surat Suara Tertukar, Kurang, Rusak, dan Intimidasi