SuaraLampung.id - Di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di Provinsi Lampung, belum ditemukan adanya klaster di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas).
Dari 11 ribuan kasus positif Covid-19 di Lampung, belum ada narapidana dan petugas rutan maupun lapas yang terpapar Covid-19.
Pihak rutan maupun lapas di Lampung memiliki cara untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tempatnya. Paling utama adalah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Cara lain adalah meniadakan kunjungan ke lapas dan rutan dan diganti dengan kunjungan virtual.
Baca Juga: Duh, Anak Disuruh Ibu yang Masih Napi Jadi Pengedar Sabu
Di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung, kepatuhan akan penerapan protokol kesehatan yang menjadi penyebab rumah tahanan itu sejauh ini belum mengalami kasus positif COVID-19.
Semua narapidana dan petugas selalu diingatkan untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat seperti menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker. Selain itu, juga ditekankan kepada petugas untuk menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Selain mematuhi prokes, tenaga kesehatan yang bekerja di Rutan Kelas I Bandar Lampung juga memberikan vitamin kepada warga binaan dan petugas untuk menjaga imunitas tubuh mereka. Setiap minggu, diberikan vitamin sebanyak 6-10 tablet per orang.
Jumlah warga binaan di Rutan Kelas I Bandar Lampung sekarang mencapai 967 orang dari berbagai perkara. Rutan itu memiliki tiga blok yakni Blok A, Blok B, dan Blok C. Masing-masing blok mempunyai sekitar 300 kamar yang dihuni oleh warga binaan.
Kondisi Rutan Kelas I Bandar Lampung itu sebenarnya sudah melebihi daya tampung sehingga berisiko tinggi terhadap penularan COVID-19. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandarlampung, Sulardi.
Baca Juga: Sudah Lakukan Sejumlah Cara, Kasus Covid-19 di Lebak Tembus 1.854 Orang
Ia menyebutkan kondisi di rutan telah melebihi kapasitas dari yang telah ditetapkan. Ruang tahanan untuk warga binaan memiliki kapasitas 600 orang, namun sekarang diisi 967 orang.
Sementara itu, Lembaga Permasyarakatan Kelas I Rajabasa, Bandar Lampung, melakukan percepatan asimilasi integritas bagi warga binaan dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 di area lapas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- Roy Suryo Datangi Lokasi Pasar Pramuka, Ditemukan Banyak Pemberitahuan soal Ijazah
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Eropa Rp 100 Jutaan, Desain Elegan dan Menawan
- Kontras Persiapan Timnas Indonesia dan Malaysia Jelang Piala AFF U-23, Merah Putih Tanpa Uji Coba
- Bingung Pilih Parfum Tahan Lama di Cuaca Panas? Ini Rekomendasi Terbaiknya
Pilihan
-
Sama-sama Buntu, Ini Hasil Babak Pertama Timnas Putri Indonesia vs Kirgistan
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Putri Indonesia vs Kirgistan
-
Striker AS-Jakarta Jadi Tumpuan? Ini Prediksi Starting XI Timnas Putri Indonesia
-
Timnas Indonesia Awas Kebingungan! Malaysia Punya 5 Pemain Bernama Danish di Piala AFF U-23 2025
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
Terkini
-
BRI Andalkan AgenBRILink untuk Permodalan dan Akses UMKM
-
Dukungan BRI Buka Peluang Ekspor bagi Produsen Camilan Sehat Casa Grata
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta UMKM untuk Dorong Sektor Produksi
-
Tak Perlu Khawatir, BRI Tetap Layani Transaksi Saat Libur Panjang Tahun Baru Islam
-
BRI Raih Posisi Tertinggi sebagai Institusi Keuangan No.1 RI versi Fortune Southeast Asia 500