SuaraLampung.id - Di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di Provinsi Lampung, belum ditemukan adanya klaster di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas).
Dari 11 ribuan kasus positif Covid-19 di Lampung, belum ada narapidana dan petugas rutan maupun lapas yang terpapar Covid-19.
Pihak rutan maupun lapas di Lampung memiliki cara untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tempatnya. Paling utama adalah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Cara lain adalah meniadakan kunjungan ke lapas dan rutan dan diganti dengan kunjungan virtual.
Di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung, kepatuhan akan penerapan protokol kesehatan yang menjadi penyebab rumah tahanan itu sejauh ini belum mengalami kasus positif COVID-19.
Semua narapidana dan petugas selalu diingatkan untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat seperti menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker. Selain itu, juga ditekankan kepada petugas untuk menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Selain mematuhi prokes, tenaga kesehatan yang bekerja di Rutan Kelas I Bandar Lampung juga memberikan vitamin kepada warga binaan dan petugas untuk menjaga imunitas tubuh mereka. Setiap minggu, diberikan vitamin sebanyak 6-10 tablet per orang.
Jumlah warga binaan di Rutan Kelas I Bandar Lampung sekarang mencapai 967 orang dari berbagai perkara. Rutan itu memiliki tiga blok yakni Blok A, Blok B, dan Blok C. Masing-masing blok mempunyai sekitar 300 kamar yang dihuni oleh warga binaan.
Kondisi Rutan Kelas I Bandar Lampung itu sebenarnya sudah melebihi daya tampung sehingga berisiko tinggi terhadap penularan COVID-19. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandarlampung, Sulardi.
Baca Juga: Duh, Anak Disuruh Ibu yang Masih Napi Jadi Pengedar Sabu
Ia menyebutkan kondisi di rutan telah melebihi kapasitas dari yang telah ditetapkan. Ruang tahanan untuk warga binaan memiliki kapasitas 600 orang, namun sekarang diisi 967 orang.
Sementara itu, Lembaga Permasyarakatan Kelas I Rajabasa, Bandar Lampung, melakukan percepatan asimilasi integritas bagi warga binaan dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 di area lapas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara