SuaraLampung.id - Ustadz Maaher at Thuwailibi meninggal dunia di rumah tahanan Bareskrim Polri. Kabar wafatnya Ustadz Maaher ini membuat Gus Miftah berduka.
Diketahui sebelum Ustadz Maaher meninggal dunia, Gus Miftah pernah terlibat adu argumen dengan Ustadz Maaher. Utamanya ketika Ustadz Maaher disebut menghina Habib Luthfi bin Yahya.
Gus Miftah menyebut bahasa Utadz Maaher tidak bermoral dan beretika.
"Penghinaanmu kepada habib kami tidak bisa mengurangi kehormatan, tapi awas umatnya bisa bereaksi dengan apa yang anda lakukan," ujarnya.
Biarpun pernah berseteru, namun itu tidak menghilangkan rasa persaudaraan Gus Miftah dengan Ustadz Maaher. Begitu tahu kabar meninggalnya Ustadz Maaher, Gus Miftah langsung menyampaikan rasa duka citanya.
"Saya ikut berbela sungkawa sedalam dalam nya atas meninggalnya Ustadz maheer, semoga husnul khotimah," tulis Gus Miftah di akun Instagramnya.
Menurut Gus Miftah, sebenarnya dirinya sudah berniat menjenguk Ustadz Maaher di rutan. "Tapi karena satu dan lain hal sampai hari ini belum bisa terlaksana," katanya.
Gus Miftah mengaku selama ini tidak ada masalah pribadi dengan Ustadz Maaher. Bilapun ada perbedaan pendapat, menurut Gus Miftah, masih dalam batas yang wajar.
"Saya tidak punya masalah pribadi dengan beliau, kalau toh sedikit terjadi adu argumen antara saya dg beliau itu masih dalam batas kewajaran," tulis Gus Miftah.
Meninggalnya Ustadz Maaher membuat Gus Miftah merasa kehilangan. Ia pun berencana menggelar salat gaib untuk Ustadz Maaher.
Baca Juga: Ustadz Maaher Dimakamkan di Ponpes Daarul Qur'an Milik Yusuf Mansur
"Saya sungguh merasa kehilangan atas meninggalnya beliau, insya Allah saya dan para santri Ponpes ora Aji akan sholat ghoib dan mendoakan beliau," tuturnya.
"selamat jalan Ustadz, semoga diampuni semua salah dan diterima semua amal ibadah.... alfatihah" tutup Gus Miftah.
Kronologi Meninggalnya Ustadz Maaher
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, saat ini status tahanan Ustadz Maaher merupakan tahanan titipan kejaksaan. Berkas perkara kasus Ustadz Maaher sudah lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun, sebelum penyerahan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, Maaher sempat mengeluh sakit. Kemudian, petugas dan tim dokter membawanya ke RS Polri Said Sukanto, Jakarta.
“Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim,” kata Argo kepada wartawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
Pilihan
-
Bobotoh Diminta Serbu GBLA! Marc Klok: Di Bandung, Lawan Tidak Akan Dapat Apa-Apa!
-
Dua Raksasa Properti Jepang Kajima & Mitsubishi Dikabarkan Incar Saham Diamond Citra Propertindo
-
Penonton Kecewa! Kelme Telat Kirim, Persib Main Laga Penting Tanpa Jersey Anyar
-
Momen Kapal Tentara China Hancurkan Sekutu Sendiri saat Kejar Pasukan Filipina
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
Terkini
-
BRI BFLP 2025 Hadir, Buka Jalan Karier Cemerlang Sesuai Minat dan Bakat
-
Bandara Radin Inten II Resmi Jadi Bandara Internasional Lagi! Ini Persiapannya
-
Aset BRI Singapore Branch Tumbuh, Bukti Kiprah Internasional Semakin Kuat
-
Misteri Jasad Tanpa Kepala di Pantai Tanggamus Ternyata Pemuda yang Hilang di Kepulauan Seribu
-
Geger Lumpur Menyembur di Dipasena! Ada Gas Bumi, Aman atau Bahaya?