SuaraLampung.id - Ustadz Maaher at Thuwailibi meninggal dunia di rumah tahanan Bareskrim Polri. Kabar wafatnya Ustadz Maaher ini membuat Gus Miftah berduka.
Diketahui sebelum Ustadz Maaher meninggal dunia, Gus Miftah pernah terlibat adu argumen dengan Ustadz Maaher. Utamanya ketika Ustadz Maaher disebut menghina Habib Luthfi bin Yahya.
Gus Miftah menyebut bahasa Utadz Maaher tidak bermoral dan beretika.
"Penghinaanmu kepada habib kami tidak bisa mengurangi kehormatan, tapi awas umatnya bisa bereaksi dengan apa yang anda lakukan," ujarnya.
Biarpun pernah berseteru, namun itu tidak menghilangkan rasa persaudaraan Gus Miftah dengan Ustadz Maaher. Begitu tahu kabar meninggalnya Ustadz Maaher, Gus Miftah langsung menyampaikan rasa duka citanya.
"Saya ikut berbela sungkawa sedalam dalam nya atas meninggalnya Ustadz maheer, semoga husnul khotimah," tulis Gus Miftah di akun Instagramnya.
Menurut Gus Miftah, sebenarnya dirinya sudah berniat menjenguk Ustadz Maaher di rutan. "Tapi karena satu dan lain hal sampai hari ini belum bisa terlaksana," katanya.
Gus Miftah mengaku selama ini tidak ada masalah pribadi dengan Ustadz Maaher. Bilapun ada perbedaan pendapat, menurut Gus Miftah, masih dalam batas yang wajar.
"Saya tidak punya masalah pribadi dengan beliau, kalau toh sedikit terjadi adu argumen antara saya dg beliau itu masih dalam batas kewajaran," tulis Gus Miftah.
Meninggalnya Ustadz Maaher membuat Gus Miftah merasa kehilangan. Ia pun berencana menggelar salat gaib untuk Ustadz Maaher.
Baca Juga: Ustadz Maaher Dimakamkan di Ponpes Daarul Qur'an Milik Yusuf Mansur
"Saya sungguh merasa kehilangan atas meninggalnya beliau, insya Allah saya dan para santri Ponpes ora Aji akan sholat ghoib dan mendoakan beliau," tuturnya.
"selamat jalan Ustadz, semoga diampuni semua salah dan diterima semua amal ibadah.... alfatihah" tutup Gus Miftah.
Kronologi Meninggalnya Ustadz Maaher
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, saat ini status tahanan Ustadz Maaher merupakan tahanan titipan kejaksaan. Berkas perkara kasus Ustadz Maaher sudah lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun, sebelum penyerahan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, Maaher sempat mengeluh sakit. Kemudian, petugas dan tim dokter membawanya ke RS Polri Said Sukanto, Jakarta.
“Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim,” kata Argo kepada wartawan.
Kemudian setelah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Ustadz Maaher kembali mengeluh sakit.
Petugas rutan dan tim dokter pun kembali menyarankan agar Ustadz Maaher dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
'Hilang Huma(n)': Ketika KoBer Membaca Krisis Pangan sebagai Krisis Peradaban
-
Viral Dulu, Baru Ditambal: Jalan 13 Km di Purbolinggo Akhirnya Dilirik Pemerintah
-
7 Fakta Kebakaran Hebat di Pabrik Singkong Lampung Tengah yang Viral di Medsos
-
Viral Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Parah, Metro Gempar
-
3 Hari Saja! Promo Alfamart Sambut Ramadhan 2026, Kurma hingga Sirup Diskon Besar