SuaraLampung.id - Ustadz Maaher at Thuwailibi meninggal dunia di rumah tahanan Bareskrim Polri. Kabar wafatnya Ustadz Maaher ini membuat Gus Miftah berduka.
Diketahui sebelum Ustadz Maaher meninggal dunia, Gus Miftah pernah terlibat adu argumen dengan Ustadz Maaher. Utamanya ketika Ustadz Maaher disebut menghina Habib Luthfi bin Yahya.
Gus Miftah menyebut bahasa Utadz Maaher tidak bermoral dan beretika.
"Penghinaanmu kepada habib kami tidak bisa mengurangi kehormatan, tapi awas umatnya bisa bereaksi dengan apa yang anda lakukan," ujarnya.
Biarpun pernah berseteru, namun itu tidak menghilangkan rasa persaudaraan Gus Miftah dengan Ustadz Maaher. Begitu tahu kabar meninggalnya Ustadz Maaher, Gus Miftah langsung menyampaikan rasa duka citanya.
"Saya ikut berbela sungkawa sedalam dalam nya atas meninggalnya Ustadz maheer, semoga husnul khotimah," tulis Gus Miftah di akun Instagramnya.
Menurut Gus Miftah, sebenarnya dirinya sudah berniat menjenguk Ustadz Maaher di rutan. "Tapi karena satu dan lain hal sampai hari ini belum bisa terlaksana," katanya.
Gus Miftah mengaku selama ini tidak ada masalah pribadi dengan Ustadz Maaher. Bilapun ada perbedaan pendapat, menurut Gus Miftah, masih dalam batas yang wajar.
"Saya tidak punya masalah pribadi dengan beliau, kalau toh sedikit terjadi adu argumen antara saya dg beliau itu masih dalam batas kewajaran," tulis Gus Miftah.
Meninggalnya Ustadz Maaher membuat Gus Miftah merasa kehilangan. Ia pun berencana menggelar salat gaib untuk Ustadz Maaher.
Baca Juga: Ustadz Maaher Dimakamkan di Ponpes Daarul Qur'an Milik Yusuf Mansur
"Saya sungguh merasa kehilangan atas meninggalnya beliau, insya Allah saya dan para santri Ponpes ora Aji akan sholat ghoib dan mendoakan beliau," tuturnya.
"selamat jalan Ustadz, semoga diampuni semua salah dan diterima semua amal ibadah.... alfatihah" tutup Gus Miftah.
Kronologi Meninggalnya Ustadz Maaher
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, saat ini status tahanan Ustadz Maaher merupakan tahanan titipan kejaksaan. Berkas perkara kasus Ustadz Maaher sudah lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun, sebelum penyerahan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, Maaher sempat mengeluh sakit. Kemudian, petugas dan tim dokter membawanya ke RS Polri Said Sukanto, Jakarta.
“Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim,” kata Argo kepada wartawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Libur Tahun Baru Tanpa Uang Tunai: 7 Kartu Kredit yang Kerap Punya Promo Traveling
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Tilang Iring-iringan Pengantar Jenazah, Ini Faktanya!
-
7 Promo Frozen Food untuk Stok Makan Praktis Keluarga Selama Libur Tahun Baru
-
3 Lokasi Pemandian Air Panas di Kaki Gunung Rajabasa untuk Wisata Relaksasi di Lampung
-
7 Air Terjun Tertinggi dan Paling Megah di Lampung untuk Liburan Petualangan