SuaraLampung.id - Pantai Minang Rua tetap ramai dikunjungi wisatawan meski terdapat banyak pembatasan kegiatan di tengan masa pandemi Covid-19.
Pantauan Suara.com pada Minggu (7/2/2021), pantai yang terletak di Kampung Minang Rua, Desa Kelahi, Bakauheni, Lampung Selatan ini tetap ramai .
Namun wisatawan yang datang baik dari Lampung atau wisatawan dari luar Lampung yang datang tetap diarahkan untuk mematuhi protokol kesehatan.
Zulfan (42) salah satu pengelola Pantai Minang Rua dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) mengatakan, jumlah pengunjung mengalami penurunan di selama masa pandemi. Namun penurunan kunjungan itu tidak signifikan.
"Iya sedikit berkurang jumlah pengunjungnya dibandingkan dengan sebelum masa pandemi ini" kata Zulfan, Minggu (6/2/2021).
Menurutnyaq, pantai yang dibuka untuk umum sejak lima tahun lalu ini menjadi destinasi favorit wisatawan.
"Dibuka untuk umum, sejak tahun 2016 lalu dan bagi pengunjung yang akan berwisata ke sini hanya dipungut biaya parkir mobil Rp 20 ribu dan sepeda motor Rp10 ribu," jelasnya.
Dia menjelaskan, ada beberapa kelebihan Pantai Minang Rua, di antaranya hamparan pasir putih, tebing untuk berswafoto. Selain itu juga ada lokasi penangkaran penyu yang dikelola oleh Pokdarwis Pantai Minang Rua.
"Pengunjung bebas menikmati keindahan pantai. Hanya saja di bulan Juli hingga Agustus para pengunjung atau wisatawan tidak boleh ke lokasi pantai tempat bertelur penyu," ungkapnya.
Baca Juga: Bayi 9 Bulan di Bandar Lampung Ditemukan Tewas, Sang Ibu Menghilang
Dia menambahkan, bagi para pengunjung yang akan berwisata ke Pantai Minang Rua bisa mengikuti arah petunjuk dari Bakauheni atau dari Bandar Lampung dengan waktu tempuh sekitar 1,5 jam.
"Dari pelabuhan Bakauheni, jarak tempuh ke sini kurang lebih satu setengah jam. Para wisatawan bisa mengikuti arah petunjuk di jalan, jalan ke sini bagus jika ramai maka di berlakukan buka tutup, karena jalannya sempit," ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Kisah UMKM Nanas Nadi: Naik Kelas Lewat KUR dan Layanan Digital BRI
-
Siapa Suami Zita Anjani? Ini Profil Radityo Egi Pratama yang Juga Pejabat
-
Lampung Jadi Pusat Energi Bersih? Siap-Siap Gelombang Investasi & Lapangan Kerja Baru
-
Mantan Gubernur Lampung Diperiksa Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen, 7 Mobil Disita
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
BRI Naikkelaskan UMKM dengan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro
-
Tragis! Bayi Dibuang di Dekat Kandang Sapi di Lampung Utara, Ari-Ari Masih Menempel
-
Penyebab Harimau Sumatera Mati di Lembah Hijau
-
Remaja Putri di Pringsewu Hamil 7 Bulan, Pelaku Ayah Tiri Diringkus Polisi
-
Horor di Lapo Tuak Tulang Bawang: Teman Tewas Ditikam, Pelaku Langsung Diciduk Polisi