SuaraLampung.id - Untuk meningkatkan penerimaan dari pajak bumi dan bangunan (PBB), Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan pelunasan PBB menjadi syarat tambahan bagi warga yang ingin mendaftarkan anaknya masuk sekolah di daerah tersebut.
“Kami telah berkoordinasi dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat guna bersinergi dalam meningkatkan PBB di daerah ini dan kami mengusulkan kepada Kementrian Agama agar pelunasan PBB jadi syarat masuk sekolah,” kata Kabid Pendapatan II Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko Doli Belta Hermawan di Mukomuko, Minggu (7/2/2021).
Ia memastikan, kebijakan yang mengatur tentang pelunasan PBB menjadi syarat tamabahan bagi warga yang ingin mendaftarkan anaknya masuk ke sekolah tidak melanggar hak azazi manusia karena membayar pajak ada kewajiban setiap warga yang diatur dalam Undang-undang.
Ia mengatakan, sepengetahuannya sampai sekarang belum ada sekolah baik yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko maupun Kementerian Agama yang menerapkan aturan tersebut.
Baca Juga: Gempa Bumi 5 SR Guncang Bengkulu
Untuk itu, ia berharap kepada semua pihak terkait di daerah ini untuk ikut bersama-sama dengan Badan Keuangan Daerah dalam pendapatan asli daerah yang bersumber dari PBB ini.
Karena pekerjaan seperti ini, katanya, tidak bisa berdiri sendiri, harus ada kerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam mendukung dan mensukseskan daerah ini pajak daerah ini.
Sementara itu, realisasi PAD dari PBB tahun 2020 sebesar Rp 1,3 miliar, atau kurang dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2,6 miliar. Realisasi PAD dari PBB tahun 2020 sama dengan tahun 2019 sebesar Rp 1,3 miliar, tetapi target PBB tahun 2019 lebih besar, yakni sebesar Rp 4 miliar.
Ia mengatakan, tetapi tarif pembayaran PBB tahun 2020 turun menjadi dua kategori pembayaran PBB yakni berkisar 0,2 dari nilai jual tanah dan bangunan di bawah harga Rp 250 juta dan 0,3 untuk tanah dan bangunan di atas harga tersebut.
Kalau tahun 2019 tarif pembayaran PBB semuanya sama yakni 0,3 dari nilai jual tanah dan bangunan.
Baca Juga: Tanggapi Situasi Politik Myanmar, Dewan Keamanan PBB Adakan Pertemuan
Perubahan tarif pembayaran PBB tahun ini berdasarkan Perda terbaru Nomor 15 tahun 2012 tentang perubahan pertama Perda 13 tahun 2011 tentang pajak daerah. [Antara]
Berita Terkait
-
Tok! KPK Umumkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah Jadi Tersangka
-
Penangkapan Gubernur Bengkulu, Muatan Politik? Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan
-
Hindari Massa Pendukung, Rohidin Mersyah Cosplay Jadi Polantas saat Digiring Penyidik di Bandara Bengkulu
-
KPK Sebut Pihak Terjaring OTT di Bengkulu Tambah Jadi 8 Orang, Salah Satunya Cagub Petahana?
-
Harta Kekayaan Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"