SuaraLampung.id - Akhir pekan biasaya dimanfaatkan keluarga untuk pergi bertamasya. Namun Julian Syahputra (23) malah membawa istri dan anaknya yang masih berusia dua tahun saat berjualan narkoba jenis ekstasi di akhir pekan ini.
Julian diringkus personil Polsek Binjai Timur di Jalan Juanda, Binjai, Sumatera Utara, tepatnya di depan kampus STAIS Binjai, Sabtu (6/2/21) sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat diringkus, tersangka membawa istrinya Laura Afrisky (22) dan anaknya yang berusia dua tahun di dalam mobil.
Tersangka bersama keluarganya diketahui tinggal di Jalan Gatot Subroto, Kota Binjai Sumatera Utara.
Selain mengamankan pasangan suami istri, petugas juga mengamankan dua tersangka lainnya yakni Dedi Putra Pasaribu (30), warga Jalan Danau Tundano, Gg. Haunatas, Lingkungan VIII, Kelurahan SM. Rejo, Kecamatan Binjai Timur dan Irvan Ahmad (22) warga jalan A.R. Hakim, Lingkungan VII, Kelurahan SM. Rejo, Kecamatan Binjai Timur.
Kabbag Humas Polres Binjai, AKP. Siswanto Ginting saat dikonfirmasi, Minggu (7/2/21) mengatakan, penangkapan seluruh tersangka berawal dari informasi warga yang menyebutkan kalau di lokasi penangkapan akan ada transaksi narkoba pil ekstasi.
“Mendapat info tersebut lalu petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” jelasnya.
Sesampainya di TKP, lanjut Siswanto, terlihat ada beberapa orang laki-laki sedang berdiri dengan gelagat mencurigakan dan satu unit mobil terparkir tepat di depan mereka.
“Kemudian petugas menghampiri mereka dan mengamankan tiga orang laki-laki dan salah satu diantaranya adalah pemilik mobil yang terparkir,” terang Siswanto.
Baca Juga: Mencekam! Dapur Masak Minyak Meledak, 2 Rumah Terbakar-3 Orang Luka Bakar
Kemudian petugas menggeledah mobil milik tersangka Julian Syahputra Perangin-angin untuk mencari barang bukti narkoba pil ekstasi.
“Namun saat akan digeledah ternyata di dalam mobil ada seorang wanita yang merupakan istri tersangka Julian bernama Laura Afrisky sedang memangku anaknya yang berusia 2 Tahun.
Dari hasil penggeledahan itu ditemukan satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar yang di dalamnya terdapat pil diduga narkotika jenis ekstasi sebanyak 90 butir yang disimpan di dalam laci kecil dashboard.
“Dari keterangan Julian kalau pil ekstasi tersebut adalah milik Tedi Bangun yang diserahkan kepadanya untuk dijualkan seharga Rp. 140.000 per butirnya,” papar Siswanto.
Kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap Tedi. Aksi kejar-kejaran petugas dan tersangka Tedi pun tak terhindarkan.
Bahkan petugas sempat memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun tersangka Tedi berhasil melarikan diri mengendarai mobil expander miliknya.
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Penampakan Ammar Zoni Usai 3 Minggu Ditahan di Nusakambangan, Kepala Plontos dan Wajah Lebih Segar
-
Fakta Dandi Si Polisi Gadungan: Doyan Narkoba, 4 Kali Beraksi di Penjaringan, Korban Terakhir Ojol
-
Kasus Narkoba Ubah Sikap Virgoun, Inara Rusli Akui Komunikasi Membaik?
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Miris! Wanita Dilecehkan saat Salat di Masjid Garuntang, Menteri PPPA Langsung Turun Tangan
-
5 Micellar Water Terbaik untuk Wanita Kantoran: Praktis, dan Nggak Bikin Ribet
-
Detik-Detik Ahmad Sahroni Lolos dari Kepungan Massa: 7 Jam Ngumpet di Bawah Wastafel
-
Qlola by BRI Raih Penghargaan Bergengsi Berkat Inovasi Keuangan Digital Terbaik
-
Harapan Hidup Lebih Panjang, Pendidikan Lebih Baik: IPM Lampung Meningkat