SuaraLampung.id - Akhir pekan biasaya dimanfaatkan keluarga untuk pergi bertamasya. Namun Julian Syahputra (23) malah membawa istri dan anaknya yang masih berusia dua tahun saat berjualan narkoba jenis ekstasi di akhir pekan ini.
Julian diringkus personil Polsek Binjai Timur di Jalan Juanda, Binjai, Sumatera Utara, tepatnya di depan kampus STAIS Binjai, Sabtu (6/2/21) sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat diringkus, tersangka membawa istrinya Laura Afrisky (22) dan anaknya yang berusia dua tahun di dalam mobil.
Tersangka bersama keluarganya diketahui tinggal di Jalan Gatot Subroto, Kota Binjai Sumatera Utara.
Selain mengamankan pasangan suami istri, petugas juga mengamankan dua tersangka lainnya yakni Dedi Putra Pasaribu (30), warga Jalan Danau Tundano, Gg. Haunatas, Lingkungan VIII, Kelurahan SM. Rejo, Kecamatan Binjai Timur dan Irvan Ahmad (22) warga jalan A.R. Hakim, Lingkungan VII, Kelurahan SM. Rejo, Kecamatan Binjai Timur.
Kabbag Humas Polres Binjai, AKP. Siswanto Ginting saat dikonfirmasi, Minggu (7/2/21) mengatakan, penangkapan seluruh tersangka berawal dari informasi warga yang menyebutkan kalau di lokasi penangkapan akan ada transaksi narkoba pil ekstasi.
“Mendapat info tersebut lalu petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” jelasnya.
Sesampainya di TKP, lanjut Siswanto, terlihat ada beberapa orang laki-laki sedang berdiri dengan gelagat mencurigakan dan satu unit mobil terparkir tepat di depan mereka.
“Kemudian petugas menghampiri mereka dan mengamankan tiga orang laki-laki dan salah satu diantaranya adalah pemilik mobil yang terparkir,” terang Siswanto.
Baca Juga: Mencekam! Dapur Masak Minyak Meledak, 2 Rumah Terbakar-3 Orang Luka Bakar
Kemudian petugas menggeledah mobil milik tersangka Julian Syahputra Perangin-angin untuk mencari barang bukti narkoba pil ekstasi.
“Namun saat akan digeledah ternyata di dalam mobil ada seorang wanita yang merupakan istri tersangka Julian bernama Laura Afrisky sedang memangku anaknya yang berusia 2 Tahun.
Dari hasil penggeledahan itu ditemukan satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar yang di dalamnya terdapat pil diduga narkotika jenis ekstasi sebanyak 90 butir yang disimpan di dalam laci kecil dashboard.
“Dari keterangan Julian kalau pil ekstasi tersebut adalah milik Tedi Bangun yang diserahkan kepadanya untuk dijualkan seharga Rp. 140.000 per butirnya,” papar Siswanto.
Kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap Tedi. Aksi kejar-kejaran petugas dan tersangka Tedi pun tak terhindarkan.
Bahkan petugas sempat memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun tersangka Tedi berhasil melarikan diri mengendarai mobil expander miliknya.
Berita Terkait
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
-
Kasus Narkoba Guncang TNI AD: Koptu YP Diamankan di Jakarta Timur
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
7 Tips Beli iPhone dan Android Bekas Bergaransi di Marketplace, Aman dan Nggak Ketipu di 2026
-
5 Fakta Wanita Asal Lampung Tewas Ditusuk di OKU Timur, Teriakan Malam Jadi Awal Terungkapnya Kasus
-
Bandar Lampung Darurat Parkir, Pelaku Usaha Wajib Sediakan Lahan Sendiri
-
Cara Dapat Gratis Ongkir Tanpa Minimum Belanja April 2026, Ini Trik Terbaru yang Banyak Dicari