SuaraLampung.id - Akhir pekan biasaya dimanfaatkan keluarga untuk pergi bertamasya. Namun Julian Syahputra (23) malah membawa istri dan anaknya yang masih berusia dua tahun saat berjualan narkoba jenis ekstasi di akhir pekan ini.
Julian diringkus personil Polsek Binjai Timur di Jalan Juanda, Binjai, Sumatera Utara, tepatnya di depan kampus STAIS Binjai, Sabtu (6/2/21) sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat diringkus, tersangka membawa istrinya Laura Afrisky (22) dan anaknya yang berusia dua tahun di dalam mobil.
Tersangka bersama keluarganya diketahui tinggal di Jalan Gatot Subroto, Kota Binjai Sumatera Utara.
Selain mengamankan pasangan suami istri, petugas juga mengamankan dua tersangka lainnya yakni Dedi Putra Pasaribu (30), warga Jalan Danau Tundano, Gg. Haunatas, Lingkungan VIII, Kelurahan SM. Rejo, Kecamatan Binjai Timur dan Irvan Ahmad (22) warga jalan A.R. Hakim, Lingkungan VII, Kelurahan SM. Rejo, Kecamatan Binjai Timur.
Kabbag Humas Polres Binjai, AKP. Siswanto Ginting saat dikonfirmasi, Minggu (7/2/21) mengatakan, penangkapan seluruh tersangka berawal dari informasi warga yang menyebutkan kalau di lokasi penangkapan akan ada transaksi narkoba pil ekstasi.
“Mendapat info tersebut lalu petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” jelasnya.
Sesampainya di TKP, lanjut Siswanto, terlihat ada beberapa orang laki-laki sedang berdiri dengan gelagat mencurigakan dan satu unit mobil terparkir tepat di depan mereka.
“Kemudian petugas menghampiri mereka dan mengamankan tiga orang laki-laki dan salah satu diantaranya adalah pemilik mobil yang terparkir,” terang Siswanto.
Baca Juga: Mencekam! Dapur Masak Minyak Meledak, 2 Rumah Terbakar-3 Orang Luka Bakar
Kemudian petugas menggeledah mobil milik tersangka Julian Syahputra Perangin-angin untuk mencari barang bukti narkoba pil ekstasi.
“Namun saat akan digeledah ternyata di dalam mobil ada seorang wanita yang merupakan istri tersangka Julian bernama Laura Afrisky sedang memangku anaknya yang berusia 2 Tahun.
Dari hasil penggeledahan itu ditemukan satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar yang di dalamnya terdapat pil diduga narkotika jenis ekstasi sebanyak 90 butir yang disimpan di dalam laci kecil dashboard.
“Dari keterangan Julian kalau pil ekstasi tersebut adalah milik Tedi Bangun yang diserahkan kepadanya untuk dijualkan seharga Rp. 140.000 per butirnya,” papar Siswanto.
Kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap Tedi. Aksi kejar-kejaran petugas dan tersangka Tedi pun tak terhindarkan.
Bahkan petugas sempat memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun tersangka Tedi berhasil melarikan diri mengendarai mobil expander miliknya.
Berita Terkait
-
Lapas Over Kapasitas, BRIN Kembangkan Alat Deteksi Murah hingga Kajian Rehabilitasi Narkoba
-
BRIN Ungkap Dampak Buruk Vape: Masalah Diabetes sampai Celah Penyebaran Narkoba
-
Prabowo Bahas Pengentasan Narkoba, BNN sampai Peneliti Merapat ke Istana
-
5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba
-
Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, Nasabah BRI Infinite Prioritas Berkesempatan Raih GarudaMiles
-
Dobrak Stagnasi 5 Ton, Teknologi Tani Modern di Lampung Sukses Lipat Gandakan Panen Jadi 11 Ton/Ha
-
Modus Baru! Pura-pura Jogging Pagi, Residivis di Bandar Lampung Gasak Motor yang Lagi Dipanaskan
-
Sempat Unggah Status Medsos Saat Mancing, Kakek di Pringsewu Ditemukan Mengapung di Sungai
-
'Tokoh' Pesantren di Way Kanan Diciduk di Kaltim Usai Bertahun-tahun Cabuli Santriwati