SuaraLampung.id - Pihak pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung nomor urut 02 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo mencabut permohonan sengketa Pilkada Bandar Lampung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pencabutan permohonan sengketa Pilkada Bandar Lampung oleh paslon Yusuf Kohar-Tulus Purnomo terungkap saat sidang pendahuluan yang digelar di MK, Kamis (28/1/2021).
Dilansir dari YouTube MK, hakim konstitusi Suhartoyo mempertanyakan adanya penarikan permohonan dari pemohon paslon 02 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo. Penarikan permohonan itu sudah dimasukkan sejak 8 Januari 2021.
Pihak Yusuf Kohar-Tulus Purnomo yang diwakili kuasa hukumnya, Ahmad Handoko membenarkan adanya penarikan permohonan. "Penarikan permohonan tersebut adalah benar Yang Mulia. Kami menarik permohonan di MK," ujar Ahmad Handoko di persidangan.
Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra: Putusan MA yang Menangkan Eva-Deddy Penuh Kejanggalan
Karena adanya penarikan permohonan, hakim Suhartoyo menyatakan, tidak perlu lagi ada yang disampaikan dalam sidang pendahuluan itu. "Kalau demikian, tidak perlu lagi ada yang mau disampaikan permohonan tahap 1 nanti mahkamah akan menyikapi permohonan itu," ujar Suhartoyo.
"Untuk sementara tidak ada relevansinya lagi kami mempertimbangkan permohonan saudara. Kepada pemohon, termohon dan Bawaslu tidak ada urgensinya lagi duduk disini," ujar Suhartoyo.
Ahmad Handoko yang dihubungi Suaralampung.id mengatakan, pihaknya memang sudah mengajukan penarikan permohonan sejak 8 Januari 2021.
Mengenai langkah hukum lanjutan terhadap sengketa Pilkada Bandar Lampung, Handoko mengatakan masih didiskusikan tim kuasa hukum. "Sedang kami diskusikan langkah hukum lanjutan setelah kami terima putusan resminya," kata Handoko.
Dilansir dari Antara, dalam permohonan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi, pasangan nomor urut 2, Muhammad Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Wibowo meminta pembatalan keputusan KPU Bandar Lampung yang menetapkan perolehan suara pasangan nomor urut 3, Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebanyak 249.241 suara, pasangan Muhammad Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Wibowo 93.280 suara, dan pasangan nomor urut 1, Rycko Menoza-Johan Sulaiman 92.428 suara.
Baca Juga: Eva-Deddy Menang di MA, KPU Bandar Lampung Fokus di MK
Menurut pemohon, terjadi dugaan penggelembungan suara untuk pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah, sehingga terjadi perbedaan perolehan suara yang signifikan.
Pelanggaran yang dilakukan Eva Dwiana-Deddy Amarullah selanjutnya yang didalilkan pemohon adalah pengerahan perangkat Pemerintah Kota Bandarlampung dari lurah, camat, ketua RT hingga Linmas untuk mengampanyekan pasangan itu, dan penggunaan APBD Bandarlampung dalam upaya pemenangan.
Diduga APBD digunakan dalam bentuk pemberian bantuan sembako yang dikemas sebagai bantuan COVID-19, pemberian insentif, dan bantuan lainnya.
Pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah pun disebut melakukan politik uang pada masa kampanye dan masa tenang hingga menjelang pemungutan suara di beberapa kelurahan.
Berita Terkait
-
Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?
-
Kisruh Royalti Musisi: Gugatan ke MK dan Pengakuan Mengejutkan Jimi Multhazam!
-
RKUHAP Tuai Kritik: Jimly Asshiddiqie Ingatkan Bahaya Tumpang Tindih Kewenangan!
-
Royalti Kacau Balau! David Bayu Bongkar Alasan Musisi Gugat UU Hak Cipta
-
Guyonan, Anies Baswedan Singgung Wapres dan MK di Depan Mahasiswa Yordania
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem