Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 27 Januari 2021 | 21:30 WIB
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah menang gugatan di MA (Instagram/eva_dwiana)

Bawaslu Lampung juga menghormati putusan dari MA. Fatikhatul mengatakan, tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam putusan yang dibuat oleh Bawaslu Lampung. “Semua didasarkan pada fakta persidangan dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Kontributor : Andry Kurniawan

Load More