SuaraLampung.id - Kluster pesta salah satu penyumbang terbesar pasien Covid-19 di Kota Metro, Provinsi Lampung.
Atas dasar itu, Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Metro, Lampung, melarang kegiatan resepsi atau hajatan.
Wakapolres Metro Kompol Gusti Iwan Wijaya mengatakan, angka penularan COVID-19 di Kota Metro sudah sangat banyak sehingga masuk dalam zona merah, karena itu satgas akan menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), salah satunya pesta pernikahan.
"Penularan COVID-19 di Kota Metro sudah tidak terkendali. Seharusnya ini sudah PSBB, tapi kan perlu izin ke pemerintah pusat. Karena itu kita terapkan PPKM dengan melarang adanya resepsi pernikahan atau hajatan," kata dia usai rapat evaluasi di Setda Metro, Kamis (21/1/2021) dilansir dari Antara.
Baca Juga: Sempat Dihujat Lepas Masker, Raffi Ahmad Ternyata Pesta di Hall Basket
Selain itu, rapat evaluasi tersebut juga membahas terkait perpanjangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Metro nomor 39 tahun 2020. Nantinya, akan ada penambahan poin terkait dengan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Perwali itu akan habis pada 25 Januari 2021. Jadi perlu diperpanjang dan nanti ada penambahan aturan termasuk soal penindakan pelanggar protokol kesehatan," ucapnya.
Ia menegaskan, selain menggunakan perwali, nantinya jika ditemukan masih ada kerumunan atau hajatan, tim satgas akan memberikan sanksi dengan menggunakan Undang-Undang tentang Penyakit Menular.
"Undang-undangnya sudah ada. Jadi selain dengan Perwali kita gunakan UU jika masih ada yang membuat kerumunan atau hajatan," tegasnya.
Baca Juga: Tak Ada Pelanggaran, Kasus Raffi Ahmad Pesta Usai Divaksin Covid-19 Disetop
Berita Terkait
-
Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala
-
Cooling System Jelang Pilkada, Polda Metro Jaya Ajak 3 Paslon DKI Berdoa Bersama
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"
-
Narkoba Rp39 Miliar Dimusnahkan Polres Lampung Selatan