SuaraLampung.id - Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung meminta Pemerintah Provinsi Lampung meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Peningkatan pengawasan penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat dengan mengoptimalkan peran serta Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung.
Apalagi, menurut Ombudsman Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung ini memiliki instrumen hukum berupa peraturan daerah.
"Telah ada sejumlah aturan yang mengatur mengenai pengendalian COVID-19 maka pemerintah daerah mestinya merespon dengan cepat hal-hal apa saja yang mesti dilakukan," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, melalui keterangan tertulis, Kamis (21/1/2021) dilansir dari Antara.
Baca Juga: Kasus Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad cs Dihentikan Polisi
Menurutnya, dalam pengendalian kasus COVID-19 sejumlah kepala daerah diminta untuk melindungi kesehatan masyarakat melalui tindakan pencegahan agar dapat menekan persebaran COVID-19.
"Setelah memiliki instrumen hukum, hal yang sangat penting adalah Kepala Daerah harus lebih mengoptimalkan Satgas Penanganan COVID-19 di daerah dan memastikan kegiatan penanganan dan pencegahan di Provinsi Lampung terus berjalan," ucapnya.
Ia mengatakan pemerintah daerah dapat meningkatkan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat terutama di tempat pelayanan publik yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Provinsi Lampung dekat dengan Pulau Jawa dan memiliki potensi yang cukup tinggi terhadap penularan COVID-19, maka dari itu perlu adanya pengawasan ekstra akan penerapan protokol kesehatan, terutama bagi pelaku perjalanan udara, laut maupun darat," ucapnya.
Ia menjelaskan dengan adanya peran serta Satuan Tugas Penangan COVID-19 di kabupaten/kota diharapkan dapat memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik.
Baca Juga: Walikota Batam: Vaksinasi Sudah Dimulai, Masker Tetap Wajib Dipakai
Diketahui berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung saat ini total telah ada 8.654 kasus, dimana ada penambahan kasus harian sebanyak 128 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang tersebar di 9 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga MacBook Air M4
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila