SuaraLampung.id - Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung meminta Pemerintah Provinsi Lampung meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Peningkatan pengawasan penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat dengan mengoptimalkan peran serta Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung.
Apalagi, menurut Ombudsman Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung ini memiliki instrumen hukum berupa peraturan daerah.
"Telah ada sejumlah aturan yang mengatur mengenai pengendalian COVID-19 maka pemerintah daerah mestinya merespon dengan cepat hal-hal apa saja yang mesti dilakukan," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, melalui keterangan tertulis, Kamis (21/1/2021) dilansir dari Antara.
Menurutnya, dalam pengendalian kasus COVID-19 sejumlah kepala daerah diminta untuk melindungi kesehatan masyarakat melalui tindakan pencegahan agar dapat menekan persebaran COVID-19.
"Setelah memiliki instrumen hukum, hal yang sangat penting adalah Kepala Daerah harus lebih mengoptimalkan Satgas Penanganan COVID-19 di daerah dan memastikan kegiatan penanganan dan pencegahan di Provinsi Lampung terus berjalan," ucapnya.
Ia mengatakan pemerintah daerah dapat meningkatkan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat terutama di tempat pelayanan publik yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Provinsi Lampung dekat dengan Pulau Jawa dan memiliki potensi yang cukup tinggi terhadap penularan COVID-19, maka dari itu perlu adanya pengawasan ekstra akan penerapan protokol kesehatan, terutama bagi pelaku perjalanan udara, laut maupun darat," ucapnya.
Ia menjelaskan dengan adanya peran serta Satuan Tugas Penangan COVID-19 di kabupaten/kota diharapkan dapat memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik.
Baca Juga: Kasus Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad cs Dihentikan Polisi
Diketahui berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung saat ini total telah ada 8.654 kasus, dimana ada penambahan kasus harian sebanyak 128 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang tersebar di 9 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu