SuaraLampung.id - Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung meminta Pemerintah Provinsi Lampung meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Peningkatan pengawasan penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat dengan mengoptimalkan peran serta Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung.
Apalagi, menurut Ombudsman Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung ini memiliki instrumen hukum berupa peraturan daerah.
"Telah ada sejumlah aturan yang mengatur mengenai pengendalian COVID-19 maka pemerintah daerah mestinya merespon dengan cepat hal-hal apa saja yang mesti dilakukan," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, melalui keterangan tertulis, Kamis (21/1/2021) dilansir dari Antara.
Baca Juga: Kasus Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad cs Dihentikan Polisi
Menurutnya, dalam pengendalian kasus COVID-19 sejumlah kepala daerah diminta untuk melindungi kesehatan masyarakat melalui tindakan pencegahan agar dapat menekan persebaran COVID-19.
"Setelah memiliki instrumen hukum, hal yang sangat penting adalah Kepala Daerah harus lebih mengoptimalkan Satgas Penanganan COVID-19 di daerah dan memastikan kegiatan penanganan dan pencegahan di Provinsi Lampung terus berjalan," ucapnya.
Ia mengatakan pemerintah daerah dapat meningkatkan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat terutama di tempat pelayanan publik yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Provinsi Lampung dekat dengan Pulau Jawa dan memiliki potensi yang cukup tinggi terhadap penularan COVID-19, maka dari itu perlu adanya pengawasan ekstra akan penerapan protokol kesehatan, terutama bagi pelaku perjalanan udara, laut maupun darat," ucapnya.
Ia menjelaskan dengan adanya peran serta Satuan Tugas Penangan COVID-19 di kabupaten/kota diharapkan dapat memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik.
Baca Juga: Walikota Batam: Vaksinasi Sudah Dimulai, Masker Tetap Wajib Dipakai
Diketahui berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung saat ini total telah ada 8.654 kasus, dimana ada penambahan kasus harian sebanyak 128 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang tersebar di 9 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Berita Terkait
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
JungleSea Resmi Dibuka di Kalianda Lampung: Perpaduan Keindahan Alam dan Wahana Edukatif Keluarga
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal