SuaraLampung.id - Momen pernikahan pasangan pengantin ini viral di media sosial.
Pasalnya pengantin wanita memeluk pria yang merupakan mantan pacarnya.
Pelukan pengantin wanita dengan mantan pacarnya ini terjadi di atas pelaminan saat resepsi pernikahan.
Kontan saja video ini viral dan menjadi perbincangan di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun Tiktok mayangkumay. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang menghadiri sebuah acara pernikahan.
Pria tersebut tampak mengenakan kemeja putih dengan celana warna cokelat. Dia tampak bersalaman dengan mempelai pria dan wanita.
Dari kejauhan, mereka tampak berbincang singkat dan tertawa.
Hingga akhirnya, pria tersebut memeluk sang mempelai wanita.
Usut punya usut, sang mempelai wanita merupakan mantan dari pria tersebut.
Baca Juga: Potret Kakek Solat di Tangga Rumah Sakit, Alasannya Bikin Terenyuh
Hal tersebut diketahui dari unggahan video yang menyebutkan bahwa suaminya mengizinkan untuk pria itu memeluk mempelai wanita.
"Insecure sama suami, ngizinin peluk mantan untuk yang terakhir kalinya," tulis keterangan video tersebut, dikutip Suara.com.
Terlihat dari kejauhan, pria itu pun memeluk sang mempelai wanita. Tak lama kemudian, sang pria juga berpelukan dengan mempelai pria.
Momen tak biasa ini membuat warganet membanjiri kolom komentar akun tersebut.
Mereka menyebut seharusnya mempelai wanita memahami perasaan suaminya.
"Dalam hatinya apa tidak sakit," balas akun Fardina31.
Berita Terkait
-
Jadi Perdebatan, Viral Aksi Sekeluarga Lepas 2 Karung Lele ke Sungai
-
Nyesek Banget, Pemuda Ini Ngaku Diputusin Pacar Cuma gara-gara Beda Zodiak
-
Potret Kakek Solat di Tangga Rumah Sakit, Alasannya Bikin Terenyuh
-
Viral Video Pemotor Terjatuh saat Sunmori, Publik: Beban Keluarga Berulah
-
Nyawa Nyaris Melayang, Viral Pemuda Main Perosotan, Badan Hampir Mental
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ini Klarifikasi BRI Mengenai Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK
-
Kelebihan Tukar Tambah HP Terbaru Di Blibli
-
Usaha Pakan Ternak di Ponorogo Berkembang Berkat Akses KUR BRI
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Atasi Tantangan Suplai Dapur Umum MBG di Kepulauan Siau