SuaraLampung.id - Aparat kepolisian memanggil penyanyi Nindy Ayunda untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjerat Askara Parasady Harsono, suami Nindy.
Diketahui suami Nindy Ayunda ditangkap polisi Polres Metro Jakarta Barat atas dua kasus sekaligus yaitu narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.
Suami Nindy Ayunda ditangkap di rumah oleh aparat kepolisian. Saat penangkapan, Nindy Ayunda tidak sedang berada di rumah.
Artis cantik itu sedang liburan di Bali. Kali ini Nindy Ayunda akan diperiksa sebagai saksi oleh Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal sang suami, Askara Parasady Harsono, hari ini, Senin (18/1/2021).
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kanit I Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.
"Jadwal jam 10 pagi," kata Arif dihubungi, Minggu (17/1/2021) malam.
"Cuma belum ada konfirmasi dia (Nindy Ayunda) hadirnya jam berapa," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradoba Siregar mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Nindy. Dalam surat tersebut Nindy diminta untuk memberikan kesaksian terkait kasus suaminya.
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan 7 Januari 2021.
Baca Juga: Hari Ini, Nindy Ayunda Diperiksa Kasus Narkoba dan Senpi Ilegal Suami
Dari hasil tes urine, Askara diketahui positif mengandung amfetamin dan metamfetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika.
Beberapa barang bukti yang disita petugas, yaitu satu butir happy five, satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, alat hisap, dan senjata api beserta 50 buah peluru.
Tersangka akan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun dan atau denda Rp 100 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG