SuaraLampung.id - Enam orang pelajar ditangkap Satuan Reskrim Narkotika Polres Tulangbawang saat sedang pesta sabu di sebuah rumah kos. Keenamnya langsung dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
“Rata-rata masih pelajar sekolah menengah atas dan ada satu masih pelajar sekolah menengah pertama,” ungkap Kasat Reskrim Narkotika Polres Tulangbawang AKP Anton Saputra, saat dihubungi suaraLampung.id, Kamis (15/1/2021) siang.
Keenam tersangka itu adalah FJ (17 th) warga Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat. Lalu SR (17 th) dan DK (18 th), warga Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang.
Kemudian seorang wanita LS (18 th) warga Moris Jaya/ Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang. Lalu RM (18 th) serta RD (13 th) warga Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Menurut Anton, keenamnya sering melakukan pesta narkoba dengan cara membelinya patungan menggunakan uang jajan dari orangtua.
“Mereka diajak salah satu rekan mereka yang wanita berinisial LS alias VV. LS atau VV itu juga mantan residivis dengan kasus yang sama,” terus Anton.
Kepada polisi para pelaku mengaku, saat digerebek di rumah kos LS di desa Dwi Warga Tunggal Jaya, mereka baru saja membeli sabu setelah menjual ponsel milik salah satu dari keenam pelaku.
Sementara, menurut polisi salah satu remaja yang ditangkap beriniisial RD tidak ikut mengonsumsi sabu, namun hanya ikut berkumpul di tempat kejadian perkara.
Dari penangkapan para pelaku, polisi menyita satu paket sabu sisa pakai dan alat hisapnya. Polisi pun akan menerapkan pasal tentang narkotika pada para tersangka. “Namun kita juga pertimbangkan usia mereka yang masih anak-anak,” jelas Anton.
Baca Juga: Keluarga Korban Sriwijaya Air asal Tubaba Difasilitasi ke Jakarta
Setelah menangkap keenam pelaku pelajar, polisi pun menangkap seorang tersangka pengedar, yang menjual sabu kepada keenam pelaku tersebut.
Tersangka atas nama Jefri (20 th), warga Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang ditangkap saat akan mengantarkan pesanan sabu.
“Tersangka disinyalir merupakan pengedar yang para pelanggannya adalah para remaja atau pelajar di wilayah Tulangbawang,” tambah Anton.
Menurut polisi, saat akan ditangkap, tersangka Jefri sempat membuang barang bukti sabu ke sebuah taman, di pinggir jalan lintas sumatera. Polisi pun kemudian bisa menyita barang bukti satu paket sabu.
Menurut pengakuan tersangka, dalam satu hari ia mampu menjual sekitar lima paket pada para pelanggannya. Polisi pun masih mengembangkan kasus penangkapan tersangka, untuk mengejar bandar besarnya.
Kontributor : Andry Kurniawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Driver Gojek Tewas Dilindas Mobil Rantis Polisi, GoTo Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
Terkini
-
UPDATE Pencarian Penumpang KMP Tegar Jaya yang Tenggelam di Tegal Mas: 1 Ditemukan Tewas
-
Ultimatum untuk Paul Munster! Suporter Bhayangkara FC: Wajib Menang Lawan Persis Solo
-
BRI Permudah Reaktivasi Rekening Dormant via BRImo, Tak Perlu ke Kantor Cabang
-
Supir Fuso Ditemukan Meninggal di Dalam Truk di Mesuji, Ini Penyebabnya
-
Gempa Lampung Utara Hari Ini: Getaran Terasa Hingga Kota Agung, Ada Potensi Susulan?