SuaraLampung.id - Enam orang pelajar ditangkap Satuan Reskrim Narkotika Polres Tulangbawang saat sedang pesta sabu di sebuah rumah kos. Keenamnya langsung dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
“Rata-rata masih pelajar sekolah menengah atas dan ada satu masih pelajar sekolah menengah pertama,” ungkap Kasat Reskrim Narkotika Polres Tulangbawang AKP Anton Saputra, saat dihubungi suaraLampung.id, Kamis (15/1/2021) siang.
Keenam tersangka itu adalah FJ (17 th) warga Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat. Lalu SR (17 th) dan DK (18 th), warga Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang.
Kemudian seorang wanita LS (18 th) warga Moris Jaya/ Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang. Lalu RM (18 th) serta RD (13 th) warga Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Menurut Anton, keenamnya sering melakukan pesta narkoba dengan cara membelinya patungan menggunakan uang jajan dari orangtua.
“Mereka diajak salah satu rekan mereka yang wanita berinisial LS alias VV. LS atau VV itu juga mantan residivis dengan kasus yang sama,” terus Anton.
Kepada polisi para pelaku mengaku, saat digerebek di rumah kos LS di desa Dwi Warga Tunggal Jaya, mereka baru saja membeli sabu setelah menjual ponsel milik salah satu dari keenam pelaku.
Sementara, menurut polisi salah satu remaja yang ditangkap beriniisial RD tidak ikut mengonsumsi sabu, namun hanya ikut berkumpul di tempat kejadian perkara.
Dari penangkapan para pelaku, polisi menyita satu paket sabu sisa pakai dan alat hisapnya. Polisi pun akan menerapkan pasal tentang narkotika pada para tersangka. “Namun kita juga pertimbangkan usia mereka yang masih anak-anak,” jelas Anton.
Baca Juga: Keluarga Korban Sriwijaya Air asal Tubaba Difasilitasi ke Jakarta
Setelah menangkap keenam pelaku pelajar, polisi pun menangkap seorang tersangka pengedar, yang menjual sabu kepada keenam pelaku tersebut.
Tersangka atas nama Jefri (20 th), warga Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang ditangkap saat akan mengantarkan pesanan sabu.
“Tersangka disinyalir merupakan pengedar yang para pelanggannya adalah para remaja atau pelajar di wilayah Tulangbawang,” tambah Anton.
Menurut polisi, saat akan ditangkap, tersangka Jefri sempat membuang barang bukti sabu ke sebuah taman, di pinggir jalan lintas sumatera. Polisi pun kemudian bisa menyita barang bukti satu paket sabu.
Menurut pengakuan tersangka, dalam satu hari ia mampu menjual sekitar lima paket pada para pelanggannya. Polisi pun masih mengembangkan kasus penangkapan tersangka, untuk mengejar bandar besarnya.
Kontributor : Andry Kurniawan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Promo Sarapan Murah di Alfamart! Keju, Roti, Sereal dan Selai Turun Harga Hingga 30 Persen
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Anlene, Dancow, Ovaltine Turun Harga Besar-Besaran di Alfamart
-
Charm, Softex hingga Laurier Diskon Besar Saat Terbaik untuk Stok Pembalut Nyaman Berkualitas
-
Cashback Gajian Indomaret Rp5.000 Tanpa Syarat, Belanja Rp50.000 Langsung Untung Besar
-
Cara Cek BLT Rp 900 Ribu Langsung dari HP Tanpa ke Kantor Pos Sudah Bisa Sekarang