SuaraLampung.id - Enam orang pelajar ditangkap Satuan Reskrim Narkotika Polres Tulangbawang saat sedang pesta sabu di sebuah rumah kos. Keenamnya langsung dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
“Rata-rata masih pelajar sekolah menengah atas dan ada satu masih pelajar sekolah menengah pertama,” ungkap Kasat Reskrim Narkotika Polres Tulangbawang AKP Anton Saputra, saat dihubungi suaraLampung.id, Kamis (15/1/2021) siang.
Keenam tersangka itu adalah FJ (17 th) warga Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat. Lalu SR (17 th) dan DK (18 th), warga Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang.
Kemudian seorang wanita LS (18 th) warga Moris Jaya/ Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang. Lalu RM (18 th) serta RD (13 th) warga Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Menurut Anton, keenamnya sering melakukan pesta narkoba dengan cara membelinya patungan menggunakan uang jajan dari orangtua.
“Mereka diajak salah satu rekan mereka yang wanita berinisial LS alias VV. LS atau VV itu juga mantan residivis dengan kasus yang sama,” terus Anton.
Kepada polisi para pelaku mengaku, saat digerebek di rumah kos LS di desa Dwi Warga Tunggal Jaya, mereka baru saja membeli sabu setelah menjual ponsel milik salah satu dari keenam pelaku.
Sementara, menurut polisi salah satu remaja yang ditangkap beriniisial RD tidak ikut mengonsumsi sabu, namun hanya ikut berkumpul di tempat kejadian perkara.
Dari penangkapan para pelaku, polisi menyita satu paket sabu sisa pakai dan alat hisapnya. Polisi pun akan menerapkan pasal tentang narkotika pada para tersangka. “Namun kita juga pertimbangkan usia mereka yang masih anak-anak,” jelas Anton.
Baca Juga: Keluarga Korban Sriwijaya Air asal Tubaba Difasilitasi ke Jakarta
Setelah menangkap keenam pelaku pelajar, polisi pun menangkap seorang tersangka pengedar, yang menjual sabu kepada keenam pelaku tersebut.
Tersangka atas nama Jefri (20 th), warga Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang ditangkap saat akan mengantarkan pesanan sabu.
“Tersangka disinyalir merupakan pengedar yang para pelanggannya adalah para remaja atau pelajar di wilayah Tulangbawang,” tambah Anton.
Menurut polisi, saat akan ditangkap, tersangka Jefri sempat membuang barang bukti sabu ke sebuah taman, di pinggir jalan lintas sumatera. Polisi pun kemudian bisa menyita barang bukti satu paket sabu.
Menurut pengakuan tersangka, dalam satu hari ia mampu menjual sekitar lima paket pada para pelanggannya. Polisi pun masih mengembangkan kasus penangkapan tersangka, untuk mengejar bandar besarnya.
Kontributor : Andry Kurniawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang Tak Kenal Lelah Bantu Pedagang Keluar dari Jerat Rentenir
-
Dari Pintu ke Pintu, Kisah Dewi Natalia Membawa Pedagang Pasar Lepas dari Rentenir
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar