SuaraLampung.id - Enam orang pelajar ditangkap Satuan Reskrim Narkotika Polres Tulangbawang saat sedang pesta sabu di sebuah rumah kos. Keenamnya langsung dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
“Rata-rata masih pelajar sekolah menengah atas dan ada satu masih pelajar sekolah menengah pertama,” ungkap Kasat Reskrim Narkotika Polres Tulangbawang AKP Anton Saputra, saat dihubungi suaraLampung.id, Kamis (15/1/2021) siang.
Keenam tersangka itu adalah FJ (17 th) warga Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat. Lalu SR (17 th) dan DK (18 th), warga Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang.
Kemudian seorang wanita LS (18 th) warga Moris Jaya/ Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang. Lalu RM (18 th) serta RD (13 th) warga Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Menurut Anton, keenamnya sering melakukan pesta narkoba dengan cara membelinya patungan menggunakan uang jajan dari orangtua.
“Mereka diajak salah satu rekan mereka yang wanita berinisial LS alias VV. LS atau VV itu juga mantan residivis dengan kasus yang sama,” terus Anton.
Kepada polisi para pelaku mengaku, saat digerebek di rumah kos LS di desa Dwi Warga Tunggal Jaya, mereka baru saja membeli sabu setelah menjual ponsel milik salah satu dari keenam pelaku.
Sementara, menurut polisi salah satu remaja yang ditangkap beriniisial RD tidak ikut mengonsumsi sabu, namun hanya ikut berkumpul di tempat kejadian perkara.
Dari penangkapan para pelaku, polisi menyita satu paket sabu sisa pakai dan alat hisapnya. Polisi pun akan menerapkan pasal tentang narkotika pada para tersangka. “Namun kita juga pertimbangkan usia mereka yang masih anak-anak,” jelas Anton.
Baca Juga: Keluarga Korban Sriwijaya Air asal Tubaba Difasilitasi ke Jakarta
Setelah menangkap keenam pelaku pelajar, polisi pun menangkap seorang tersangka pengedar, yang menjual sabu kepada keenam pelaku tersebut.
Tersangka atas nama Jefri (20 th), warga Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang ditangkap saat akan mengantarkan pesanan sabu.
“Tersangka disinyalir merupakan pengedar yang para pelanggannya adalah para remaja atau pelajar di wilayah Tulangbawang,” tambah Anton.
Menurut polisi, saat akan ditangkap, tersangka Jefri sempat membuang barang bukti sabu ke sebuah taman, di pinggir jalan lintas sumatera. Polisi pun kemudian bisa menyita barang bukti satu paket sabu.
Menurut pengakuan tersangka, dalam satu hari ia mampu menjual sekitar lima paket pada para pelanggannya. Polisi pun masih mengembangkan kasus penangkapan tersangka, untuk mengejar bandar besarnya.
Kontributor : Andry Kurniawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Indomaret Hadirkan Promo Hemat Minggu Ini: Belanja Lebih Hemat hingga 30 Persen
-
Rayakan HUT ke-26 Alfamart: Banjir Diskon Minyak Goreng, Siap Penuhi Kebutuhan Dapur
-
Viral! 5 Link ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta: Raih Untung Instan di Era Digital
-
BRI Dukung UMKM Wujudkan Hunian Layak dalam Program 3 Juta Rumah Lewat KPP dan KPR FLPP
-
Transformasi Digital BRI Diakui ICCA Lewat TBCCI 2025, Jadi Salah Satu Pemberi Layanan Terbaik