SuaraLampung.id - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN tidak bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19 Sinovac.
Penyebabnya usia Wali Kota Bandar Lampung Herman HN tidak masuk kriteria yang bisa menerima vaksin COVID-19 Sinovac.
"Katanya perintah dari pusat yang boleh divaksinasi berusia 18-59 tahun dan saya sudah lebih dari 60 tahun," kata Herman HN, Kamis (14/1/2021) dilansir dari Antara.
Dia mengatakan dirinya ingin sekali divaksinasi pertama pada Jumat (15/1/2021), namun usianya yang tidak memperbolehkan untuk disuntik vaksin COVID-19 Sinovac.
Terkait masih adanya masyarakat yang ragu terhadap vaksin Sinovac ini, Wali Kota pun meminta masyarakat untuk percaya dan yakin dengan pemerintah.
Namun, lanjut dia, pemkot pun tidak akan mengharuskan atau memaksa warganya dan pejabat untuk dilakukan vaksinasi.
"Kita tidak akan memaksa vaksinasi, yang mau ya silakan tapi saya minta jangan ragu-ragu sama vaksinasi ini, kita harus sehat semua karena vaksin tersebut guna kekebalan tubuh," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli, membenarkan bahwa Wali Kota Bandar Lampung Herman HN tidak jadi orang pertama yang divaksinasi di kota itu sebab umurnya sudah melebihi dari kriteria yang ditentukan.
"Ya besok kita akan lakukan vaksinasi, tempatnya di kantor pemerintah daerah dan akan dibuka oleh wali kota tapi dia tidak divaksinasi," kata dia.
Baca Juga: Tak Undang Artis, Pemprov DKI Vaksinasi Covid-19 Kepada 21 Tokoh Ini
Ia menuturkan bahwa untuk pelaksanaan vaksinasi besok akan dilakukan kepada masing-masing perwakilan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Bandarlampung dan perwakilan camat dan lurah.
"Sedangkan untuk tenaga kesehatan vaksinasi akan dilakukan di puskesmas masing-masing," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
BRI Manfaatkan Integrasi Data untuk Tingkatkan Akurasi Risiko Kredit dan Kepercayaan Nasabah
-
BRI: Pengusaha Muda BRILiaN Jadi Strategi Jangka Panjang dalam Pembinaan secara Berkelanjutan
-
Promo Solaria 9.9! Express Bowl Ayam Teriyaki hanya Rp1.000
-
Bakauheni Menuju Pelabuhan Masa Depan: Green Port Raksasa Penjaga Lingkungan
-
5 Kabupaten di Lampung Diterjang Banjir, Apa Pelajaran yang Bisa Dipetik?