Syekh Ali Jaber.(Youtube)
"Innaa lillaahi Wa Innaa Ilaihi Raaji'uun. Syaikh Ali Jaber wafat di RS Yarsi, jam 8.30. Mohon do'anya," tulis Ustad Yusuf Mansyur, Kamis (14/1/2021).
Dalam unggahan tersebut, Yusuf Mansur juga angkat bicara melalui Instagram TV. Dia mengabarkan berpulangnya Syekh Ali Jaber.
"Kita semua berduka indonesia berduka syekh ali berpulang ke rahmatullah. Insya Allah beliau syahid," ujar Yusuf Mansur sambil terisak.
Yusuf Mansur bercerita Syekh Ali Jaber sempat kritis hingga kemudian dia menyebarkan berita dan meminta doa kepada para alim ulama.
"Kita kehilangan seorang ahli Quran, pejuang Quran, seorang dai yang ikhlas, meninggalkan negaranya untuk dakwah di Indonesia," ujar Yusuf Mansur sambil terisak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Bye-bye Sampah Popok! Inovasi Bumbi Selamatkan Sungai Brantas
-
Terjebak Rayuan Beracun, Siswi SMA di Pringsewu Jadi Korban Pemerasan Video Asusila Pacar
-
Buron Setahun, Perampok di Lampung Selatan Dicokok Polisi di Rumahnya
-
Jangan Panik! BRI Pastikan Transaksi Lancar Saat Libur Maulid Nabi
-
Harimau Sumatera Kembali Menerkam Petani di Lampung Barat, Kepala Luka Parah