SuaraLampung.id - Seorang prajurit TNI menangis di depan Markas Polsek Pematangsiantar.
Prajurit TNI itu menangis meratapi nasib anaknya yang mengalami kecelakaan kerja.
Video tangisan memohon pertolongannya pun viral di sosial media.
Prajurit TNI yang bernama Serda Lili Muhammad Ginting itu meminta tolong di depan Mapolres Pematangsiantar dengan membawa anaknya.
"Tolong saya Bapak. Saya hanya ingin menuntut keadilan yang terjadi pada anak saya sehingga tangannya putus. Tolong kami Pak," pintanya seperti yang terkam dalam video yang dibagikan akun Instagram @memomedsos.
"Bapak pimpinan TNI tolong kami Pak," imbuh dia sambil terisak di balik maskernya.
Ia kemudian menunjukkan bagian tangan kiri anaknya yang terpotong. Serda Lili menceritakan bahwa nasib nahas itu menimpa anaknya sejak 8 bulan lalu karena kecelakaan kerja di sebuah perusahaan beton.
"Sudah 8 bulan belum ada juga tindak lanjutnya," imbuhnya.
Menyadur Hops.id -jaringan SuaraSumut.id, Kehadiran Serda Lili di Mapolres Pematangsiantar tak lain untuk mendampingi putranya dalam kaitan sebagai saksi dan pemeriksaan lanjutan dalam kasus kecelakaan kerja tersebut.
Baca Juga: Keluarga Bantah Anggota DPRD Pematangsiantar Meninggal Karena Bunuh Diri
Kuasa hukum Teguh dan Serda Lili, Dedi Faisal menyampaikan kekecewaannya lantaran korban sudah beberapa kali diperiksa tapi tidak ada penyelesaian.
“Terkait pemeriksaan Teguh sudah menyampaikan saat ditanya apa yang mau disampaikan. Pertama terkait PT Agung Beton yang tidak melaksanakan keselamatan kerja, dibuktikan pada robek karet di konveyor bawah. Rusak selama sebulan, tetapi PT Agung Beton tidak memperbaiki,” kata Dedi.
Atas peristiwa itu, korban meminta pertanggungjawaban pimpinan perusahaan PT. Agung Beton yakni Teguh Juanda.
“Kemudian pada saat kejadian, itu bukan operator sebenarnya, melainkan asisten operator. Operator sebenarnya tidak jadi tersangka, berarti ada kelalaian yang dilakukan PT Agung Beton. Sebelumnya di Polres Pematangsiantar sudah dilaksanakan gelar perkara. Yang menjadi pertanyaan, ini gelar perkara apa lagi? Karena sebelumnya saat tersangka, sudah ada gelar perkara,” jelas Dedi.
Berkaitan dengan kasus ini, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan, pemanggilan korban dilakukan untuk menggali keterangan guna melengkapi kekurangan berkas perkara.
Tag
Berita Terkait
-
Tangan Anaknya Putus, Prajurit TNI Menangis Minta Keadilan ke TNI Polri
-
Keluarga Bantah Anggota DPRD Pematangsiantar Meninggal Karena Bunuh Diri
-
Anggota DPRD Pematangsiantar Ditemukan Meninggal, Diduga Bunuh Diri
-
Dituduh Tipu Pembeli, Tangan Pedagang Pasar Kenari Ditebas Sampai Putus
-
Merasa Ditipu, Pembeli Tebas Tangan Pedagang Dengan Golok Hingga Putus
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional
-
Petaka Kencan MiChat: Niat Antar Gadis Pulang, Pemuda di Lampung Utara Malah Ditodong Senpi
-
Kedok Tukang Rongsok Terbongkar! Incar Rumah Sepi, Dua Spesialis Congkel Pintu Diringkus Polisi
-
Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar
-
Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir