SuaraLampung.id - Seorang prajurit TNI menangis di depan Markas Polsek Pematangsiantar.
Prajurit TNI itu menangis meratapi nasib anaknya yang mengalami kecelakaan kerja.
Video tangisan memohon pertolongannya pun viral di sosial media.
Prajurit TNI yang bernama Serda Lili Muhammad Ginting itu meminta tolong di depan Mapolres Pematangsiantar dengan membawa anaknya.
Baca Juga: Keluarga Bantah Anggota DPRD Pematangsiantar Meninggal Karena Bunuh Diri
"Tolong saya Bapak. Saya hanya ingin menuntut keadilan yang terjadi pada anak saya sehingga tangannya putus. Tolong kami Pak," pintanya seperti yang terkam dalam video yang dibagikan akun Instagram @memomedsos.
"Bapak pimpinan TNI tolong kami Pak," imbuh dia sambil terisak di balik maskernya.
Ia kemudian menunjukkan bagian tangan kiri anaknya yang terpotong. Serda Lili menceritakan bahwa nasib nahas itu menimpa anaknya sejak 8 bulan lalu karena kecelakaan kerja di sebuah perusahaan beton.
"Sudah 8 bulan belum ada juga tindak lanjutnya," imbuhnya.
Menyadur Hops.id -jaringan SuaraSumut.id, Kehadiran Serda Lili di Mapolres Pematangsiantar tak lain untuk mendampingi putranya dalam kaitan sebagai saksi dan pemeriksaan lanjutan dalam kasus kecelakaan kerja tersebut.
Baca Juga: Anggota DPRD Pematangsiantar Ditemukan Meninggal, Diduga Bunuh Diri
Kuasa hukum Teguh dan Serda Lili, Dedi Faisal menyampaikan kekecewaannya lantaran korban sudah beberapa kali diperiksa tapi tidak ada penyelesaian.
“Terkait pemeriksaan Teguh sudah menyampaikan saat ditanya apa yang mau disampaikan. Pertama terkait PT Agung Beton yang tidak melaksanakan keselamatan kerja, dibuktikan pada robek karet di konveyor bawah. Rusak selama sebulan, tetapi PT Agung Beton tidak memperbaiki,” kata Dedi.
Atas peristiwa itu, korban meminta pertanggungjawaban pimpinan perusahaan PT. Agung Beton yakni Teguh Juanda.
“Kemudian pada saat kejadian, itu bukan operator sebenarnya, melainkan asisten operator. Operator sebenarnya tidak jadi tersangka, berarti ada kelalaian yang dilakukan PT Agung Beton. Sebelumnya di Polres Pematangsiantar sudah dilaksanakan gelar perkara. Yang menjadi pertanyaan, ini gelar perkara apa lagi? Karena sebelumnya saat tersangka, sudah ada gelar perkara,” jelas Dedi.
Berkaitan dengan kasus ini, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan, pemanggilan korban dilakukan untuk menggali keterangan guna melengkapi kekurangan berkas perkara.
Berita Terkait
-
Danpuspom TNI Pastikan Bakal Ada Tersangka Kasus Penyerangan di Deli Serdang
-
Mengecam! Jazuli PKS Siap Cecar Panglima TNI soal Aksi Brutal Prajurit Serbu Kampung Warga di Deli Serdang
-
Tak Ada Ampun, TNI Siap Pecat Prajurit yang Masih Nekat Main Judi Online!
-
Komisi I DPR akan Dalami Kasus Prajurit TNI Serang Warga di Deli Serdang Saat Rapat Bareng Panglima
-
Komplotan Ormas Penganiaya Prajurit TNI di Kebayoran Baru Jaksel Ternyata Mabuk Berat, Wanita Ikut Ditangkap
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Seharga Rp1.498.000/Gram
-
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
-
Media Arab: Gol Pertama Marselino Ferdinan Tidak Sah!
-
Hyundai All New Santa Fe Langsung Jadi Juara SUV Hybrid, Honda CR-V Minggir Dulu
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
Terkini
-
Bandar Lampung Minim Bank Sampah, Kalah Jauh dari Surabaya
-
Gempur Judi Online, Polda Lampung Ajukan Takedown 30 Situs Per Hari ke Komdigi
-
Logistik Pilkada Lampung Lengkap, KPU Siap Distribusi ke Kecamatan
-
Skandal Bendungan Margatiga: 4 Tersangka & Rp 43 Miliar Uang Rakyat Raib
-
Geger! Sesosok Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Pantai Canti Lampung Selatan