SuaraLampung.id - Seorang prajurit TNI menangis di depan Markas Polsek Pematangsiantar.
Prajurit TNI itu menangis meratapi nasib anaknya yang mengalami kecelakaan kerja.
Video tangisan memohon pertolongannya pun viral di sosial media.
Prajurit TNI yang bernama Serda Lili Muhammad Ginting itu meminta tolong di depan Mapolres Pematangsiantar dengan membawa anaknya.
"Tolong saya Bapak. Saya hanya ingin menuntut keadilan yang terjadi pada anak saya sehingga tangannya putus. Tolong kami Pak," pintanya seperti yang terkam dalam video yang dibagikan akun Instagram @memomedsos.
"Bapak pimpinan TNI tolong kami Pak," imbuh dia sambil terisak di balik maskernya.
Ia kemudian menunjukkan bagian tangan kiri anaknya yang terpotong. Serda Lili menceritakan bahwa nasib nahas itu menimpa anaknya sejak 8 bulan lalu karena kecelakaan kerja di sebuah perusahaan beton.
"Sudah 8 bulan belum ada juga tindak lanjutnya," imbuhnya.
Menyadur Hops.id -jaringan SuaraSumut.id, Kehadiran Serda Lili di Mapolres Pematangsiantar tak lain untuk mendampingi putranya dalam kaitan sebagai saksi dan pemeriksaan lanjutan dalam kasus kecelakaan kerja tersebut.
Baca Juga: Keluarga Bantah Anggota DPRD Pematangsiantar Meninggal Karena Bunuh Diri
Kuasa hukum Teguh dan Serda Lili, Dedi Faisal menyampaikan kekecewaannya lantaran korban sudah beberapa kali diperiksa tapi tidak ada penyelesaian.
“Terkait pemeriksaan Teguh sudah menyampaikan saat ditanya apa yang mau disampaikan. Pertama terkait PT Agung Beton yang tidak melaksanakan keselamatan kerja, dibuktikan pada robek karet di konveyor bawah. Rusak selama sebulan, tetapi PT Agung Beton tidak memperbaiki,” kata Dedi.
Atas peristiwa itu, korban meminta pertanggungjawaban pimpinan perusahaan PT. Agung Beton yakni Teguh Juanda.
“Kemudian pada saat kejadian, itu bukan operator sebenarnya, melainkan asisten operator. Operator sebenarnya tidak jadi tersangka, berarti ada kelalaian yang dilakukan PT Agung Beton. Sebelumnya di Polres Pematangsiantar sudah dilaksanakan gelar perkara. Yang menjadi pertanyaan, ini gelar perkara apa lagi? Karena sebelumnya saat tersangka, sudah ada gelar perkara,” jelas Dedi.
Berkaitan dengan kasus ini, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan, pemanggilan korban dilakukan untuk menggali keterangan guna melengkapi kekurangan berkas perkara.
Tag
Berita Terkait
-
Tangan Anaknya Putus, Prajurit TNI Menangis Minta Keadilan ke TNI Polri
-
Keluarga Bantah Anggota DPRD Pematangsiantar Meninggal Karena Bunuh Diri
-
Anggota DPRD Pematangsiantar Ditemukan Meninggal, Diduga Bunuh Diri
-
Dituduh Tipu Pembeli, Tangan Pedagang Pasar Kenari Ditebas Sampai Putus
-
Merasa Ditipu, Pembeli Tebas Tangan Pedagang Dengan Golok Hingga Putus
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026