SuaraLampung.id - Seorang prajurit TNI menangis di depan Markas Polsek Pematangsiantar.
Prajurit TNI itu menangis meratapi nasib anaknya yang mengalami kecelakaan kerja.
Video tangisan memohon pertolongannya pun viral di sosial media.
Prajurit TNI yang bernama Serda Lili Muhammad Ginting itu meminta tolong di depan Mapolres Pematangsiantar dengan membawa anaknya.
"Tolong saya Bapak. Saya hanya ingin menuntut keadilan yang terjadi pada anak saya sehingga tangannya putus. Tolong kami Pak," pintanya seperti yang terkam dalam video yang dibagikan akun Instagram @memomedsos.
"Bapak pimpinan TNI tolong kami Pak," imbuh dia sambil terisak di balik maskernya.
Ia kemudian menunjukkan bagian tangan kiri anaknya yang terpotong. Serda Lili menceritakan bahwa nasib nahas itu menimpa anaknya sejak 8 bulan lalu karena kecelakaan kerja di sebuah perusahaan beton.
"Sudah 8 bulan belum ada juga tindak lanjutnya," imbuhnya.
Menyadur Hops.id -jaringan SuaraSumut.id, Kehadiran Serda Lili di Mapolres Pematangsiantar tak lain untuk mendampingi putranya dalam kaitan sebagai saksi dan pemeriksaan lanjutan dalam kasus kecelakaan kerja tersebut.
Baca Juga: Keluarga Bantah Anggota DPRD Pematangsiantar Meninggal Karena Bunuh Diri
Kuasa hukum Teguh dan Serda Lili, Dedi Faisal menyampaikan kekecewaannya lantaran korban sudah beberapa kali diperiksa tapi tidak ada penyelesaian.
“Terkait pemeriksaan Teguh sudah menyampaikan saat ditanya apa yang mau disampaikan. Pertama terkait PT Agung Beton yang tidak melaksanakan keselamatan kerja, dibuktikan pada robek karet di konveyor bawah. Rusak selama sebulan, tetapi PT Agung Beton tidak memperbaiki,” kata Dedi.
Atas peristiwa itu, korban meminta pertanggungjawaban pimpinan perusahaan PT. Agung Beton yakni Teguh Juanda.
“Kemudian pada saat kejadian, itu bukan operator sebenarnya, melainkan asisten operator. Operator sebenarnya tidak jadi tersangka, berarti ada kelalaian yang dilakukan PT Agung Beton. Sebelumnya di Polres Pematangsiantar sudah dilaksanakan gelar perkara. Yang menjadi pertanyaan, ini gelar perkara apa lagi? Karena sebelumnya saat tersangka, sudah ada gelar perkara,” jelas Dedi.
Berkaitan dengan kasus ini, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan, pemanggilan korban dilakukan untuk menggali keterangan guna melengkapi kekurangan berkas perkara.
Tag
Berita Terkait
-
Tangan Anaknya Putus, Prajurit TNI Menangis Minta Keadilan ke TNI Polri
-
Keluarga Bantah Anggota DPRD Pematangsiantar Meninggal Karena Bunuh Diri
-
Anggota DPRD Pematangsiantar Ditemukan Meninggal, Diduga Bunuh Diri
-
Dituduh Tipu Pembeli, Tangan Pedagang Pasar Kenari Ditebas Sampai Putus
-
Merasa Ditipu, Pembeli Tebas Tangan Pedagang Dengan Golok Hingga Putus
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Dorong Transaksi Global, BRI Tawarkan Promo Belanja Luar Negeri bagi Nasabah Premium
-
Residivis Tega Cabuli Bocah 10 Tahun di Kamar Mandi Musala Daerah Tanjung Senang
-
Guncang Bandung! Duet Lifter Lampung Borong 5 Emas di Kejurnas 2026
-
Menelisik Lubang di Kas Daerah: Mengapa Ratusan Rupiah Pajak Bandar Lampung Menguap Begitu Saja?
-
Rayuan Maut Pria Beristri di Balam: Mengajak Anak Bawah Umur 'Staycation' Hingga Digerebek Istri