- Reaksi lokal, seperti nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan, dan reaksi lokal lain yang berat, misalnya, selulitis.
- Reaksi sistemik, seperti demam, nyeri otot seluruh tubuh (myalgia), nyeri sendi (arthralgia), badan lemas, dan sakit kepala.
- Reaksi lain, seperti reaksi alergi, misalnya, urtikaria, reaksi anafilaksis, dan syncope (pingsan).
Setelah melakukan vaksinasi COVID-19, selalu memperhatikan dan memantau beberapa kondisi tubuh tertentu yang mungkin menimbulkan rasa tidak nyaman seperti tanda kemerahan atau rasa nyeri. KIPI bisa saja terjadi dalam hitungan menit setelah vaksinasi COVID-19 selesai.
Jika terjadi KIPI, petugas kesehatan melakukan kompres dingin kepada pasien vaksinasi COVID-19 dan dianjurkan untuk meminum obat paracetamol sesuai dosis.
Untuk mengetahui lebih banyak informasi tentang KIPI pasca vaksinasi COVID-19, Anda dapat mengaksesnya di petunjuk teknis dari Kemenkes. Silahkan cek di sini.
Sementara itu, Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) prof. DR. Dr. Hindra Irawan Sp. A. (K)., mengatakan bahwa KIPI merupakan hal biasa.
Baca Juga: Setelah Prancis dan Rusia, Jepang Juga Laporkan Varian Baru Virus Corona
"Vaksin adalah produk biologis, tidak mungkin 100 persen aman. Memang vaksin bisa mengakibatkan nyeri, pembengkakan, kemerahan. Itu adalah reaksi alamiah dari vaksin," jelas prof Hindra dalam webinar Keamanan Vaksin dan Menjawab KIPI, Kamis (19/11/2020).
Hindra menjelaskan, reaksi tubuh apa pun yang terjadi usai seseorang mendapatkan imunisasi dapat disebut KIPI. Namun, tidak semua KIPI terjadi karena kualitas vaksin tidak aman. Juga bisa akibat kualitas fasilitas pabrik pembuat vaksin yang sudah cacat, kekeliruan prosedur saat menyuntikkan vaksin, ataupun kondisi lingkungan yang akan dilakukan vaksinasi terlalu ekstrim sehingga mempengaruhi kualitas vaksin.
Apabila menemukan atau mengalami KIPI, masyarakat sebenarnya bisa melaporkan ke Komnas KIPI, lanjut Hindra. Laporan dikirim melalui situs, www.keamananvaksin.kemkes.go.id.
Komnas KIPI merupakan Lembaga yang terbentuk sejak 2007 yang beranggotakan para ahli independen dengan kompetensi dan keilmuan terkait vaksinologi. Komnas KIPI tersebar di seluruh wilayah Indonesia melalui Komite Daerah KIPI di 34 Provinsi.
Demikian penjelasan apa itu KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi yang mungkin terjadi setelah vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Dahlan Iskan Positif Covid-19, Jalani Isolasi di Rumah Sakit
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
-
Mengenal KIPI, Kawasan Industri Hijau di Kaltara yang Digadang-gadang Terbesar di Dunia
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
-
Investor Batalkan Proyek Baterai EV Indonesia, Investasi Lebih dari Rp300 T Lenyap
Terkini
-
Pemberdayaan BRI, UMKM Serius Pangan Nusantara Kini Mendunia
-
Pemprov Genjot Infrastruktur Pesawaran: 3 Titik Prioritas Dibidik
-
Lengkap! Jadwal Keberangkatan Jemaah Calon Haji Lampung 2025
-
Jalan Gedong Tataan-Kedondong Diperbaiki Demi Kelancaran Distribusi Hasil Panen
-
Pria Asal Bandar Lampung Tega Cabuli Sepupu Istrinya 3 Kali