SuaraLampung.id - Dirut RS Ummi Bogor ikut terseret dalam kasus terbaruHabib Rizieq Shihab.
Diketahui Habib Rizieq kembali ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana menghalang-halangi penanggulangan wabah.
Kasus ini terjadi karena Habib Rizieq menolak tes swab saat dirawat di RS Ummi.
Tidak hanya Habib Rizieq, polisi juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka.
Yaitu sang menantu Habib Hanif Alatas dan .Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara.
"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021) dilansir dari Suara.com.
Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya meningkatkan status perkara kasus swab tes Rizieq di RS Ummi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status perkara tersebut dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan menyimpulkan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Setelah Diperiksa 13 Jam, Rizieq Shihab Diborgol Lalu Digiring ke Tahanan
Belakangan penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Polda Metro Jaya.
Selain Rizieq, penyidik juga telah memeriksa Andi Tatat. Pemeriksaan terhadap Direktur Utama RS Ummi itu dilakukan usai yang bersangkutan sembuh dari Covid-19.
Adapun dalam perkara ini penyidik mempersangkakan calon tersangka dalam Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984. Mereka diduga melakukan tindak pidana berupa menghalang-halangi pelaksanaan penanggulangan wabah dengan ancaman penjara maksimal 1 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Sidak Wamendagri di Bandar Lampung: Saat WFA Bukan Berarti Libur
-
Akal Bulus Sindikat Narkoba: Gunakan Ambulans untuk Selundupkan Sabu Rp22 Miliar di Bakauheni
-
BRI Bagikan Dividen Tunai Rp52,1 Triliun, Perkuat Kinerja untuk Nilai Tambah Berkelanjutan
-
Perkuat Layanan Inklusif, Pegadaian Resmikan Cabang Internasional di Timor Leste
-
Dendam di Balik Aib yang Terbongkar: Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri karena Sakit Hati