SuaraLampung.id - Dirut RS Ummi Bogor ikut terseret dalam kasus terbaruHabib Rizieq Shihab.
Diketahui Habib Rizieq kembali ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana menghalang-halangi penanggulangan wabah.
Kasus ini terjadi karena Habib Rizieq menolak tes swab saat dirawat di RS Ummi.
Tidak hanya Habib Rizieq, polisi juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka.
Baca Juga: Setelah Diperiksa 13 Jam, Rizieq Shihab Diborgol Lalu Digiring ke Tahanan
Yaitu sang menantu Habib Hanif Alatas dan .Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara.
"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021) dilansir dari Suara.com.
Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya meningkatkan status perkara kasus swab tes Rizieq di RS Ummi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status perkara tersebut dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan menyimpulkan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Polda Jabar Kirim Surat Pemanggilan Kedua Kepada Habib Rizieq Shihab
Belakangan penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Polda Metro Jaya.
Selain Rizieq, penyidik juga telah memeriksa Andi Tatat. Pemeriksaan terhadap Direktur Utama RS Ummi itu dilakukan usai yang bersangkutan sembuh dari Covid-19.
Adapun dalam perkara ini penyidik mempersangkakan calon tersangka dalam Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984. Mereka diduga melakukan tindak pidana berupa menghalang-halangi pelaksanaan penanggulangan wabah dengan ancaman penjara maksimal 1 tahun.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
Terkini
-
Momentum Kebangkitan Nasional, Ini 7 Bukti BRI Bantu Pulihkan Ekonomi Indonesia
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Cek Nilainya Ratusan Ribu Rupiah
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni