SuaraLampung.id - Millen Cyrus bisa menghirup udara bebas setelah kasus narkoba yang menimpanya tidak sampai ke pengadilan.
Millen selesai menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Jawa Barat sejak Minggu (10/1/2021).
Meski begitu, keponakan Ashanty ini tetap melakukan rawat jalan pasca bebas.
Proses hukum Millen Cyrus yang tersangkut narkoba terbilang cepat. Ia ditangkap pada 21 November 2020 dan menjalani rehabilitasi sejak 1 Desember lalu.
Kini mengawali 2021, model transgender seksi itu telah menghirup udara segar tanpa persidangan di pengadilan. Millen mengumumkan hal itu lewat Instagram pada Minggu (10/1/2021)
Kepada Suara.com, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi mengatakan hal itu bisa terjadi.
"Bisa, kan ada aturannya. Kita tidak bisa menyerahkan segala macam, oh ini diadili. Karena pokok permasalahan yang dihadapi Millen bukan kepemilikan," kata AKP Rezha Rahandhi dihubungi, Senin (11/1/2021).
Meski tanpa melalui proses peradilan, tapi Rezha memastikan kasus Millen Cyrus berlanjut.
"Nggak pernah bilang menghentikan. Kita serahkan atau limpahkan berkas perkara ke rehabilitasi Lido," ujarnya.
Baca Juga: Millen Cyrus Kelar Direhab di BNN Lido, Bagaimana Proses Hukumnya?
Terlebih, Millen Cyrus masih harus menjalani rawat jalan di BNN Lido setelah bebas.
"Ya kalau belum keluar rehabilitasi selama 6 bulan ya belum selesai," kata Rezha Rahandhi.
Kebebasan Millen Cyrus, ditandainya dengan postingan foto mengenakan baju oranye sambil mengucap syukur.
"Saya sudah menjalankan rehabilitasi rawat medis yang alhamdulillah sudah selesai," tulis Millen Cyrus, Minggu (10/1/2021).
Millen Cyrus juga menyesal atas keterlibatannya dengan narkoba. Ia berjanji hal itu tak akan terulang lagi.
"Kejadian ini sungguh amat saya sesali dan berjanji tidak akan melakukannya lagi. Saya jadikan ini sebuah pembelajaran luar biasa dalam hidup," ujar model 21 tahun ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Horor Subuh di Mesuji! Saat Eks Suami Gelap Mata Lepaskan Tembakan ke Mantan Istri
-
Niat Minta Minum, Suami di Bandar Lampung Malah Pulang Bersimbah Darah
-
Raksasa Samudra Bersandar di Lampung: MV Cape San Juan Bawa 'Otot' Militer Super Garuda Shield 2026
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
140 Sekolah SMA/SMK di Lampung Bersolek Total Tahun Ini