SuaraLampung.id - Millen Cyrus bisa menghirup udara bebas setelah kasus narkoba yang menimpanya tidak sampai ke pengadilan.
Millen selesai menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Jawa Barat sejak Minggu (10/1/2021).
Meski begitu, keponakan Ashanty ini tetap melakukan rawat jalan pasca bebas.
Proses hukum Millen Cyrus yang tersangkut narkoba terbilang cepat. Ia ditangkap pada 21 November 2020 dan menjalani rehabilitasi sejak 1 Desember lalu.
Kini mengawali 2021, model transgender seksi itu telah menghirup udara segar tanpa persidangan di pengadilan. Millen mengumumkan hal itu lewat Instagram pada Minggu (10/1/2021)
Kepada Suara.com, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi mengatakan hal itu bisa terjadi.
"Bisa, kan ada aturannya. Kita tidak bisa menyerahkan segala macam, oh ini diadili. Karena pokok permasalahan yang dihadapi Millen bukan kepemilikan," kata AKP Rezha Rahandhi dihubungi, Senin (11/1/2021).
Meski tanpa melalui proses peradilan, tapi Rezha memastikan kasus Millen Cyrus berlanjut.
"Nggak pernah bilang menghentikan. Kita serahkan atau limpahkan berkas perkara ke rehabilitasi Lido," ujarnya.
Baca Juga: Millen Cyrus Kelar Direhab di BNN Lido, Bagaimana Proses Hukumnya?
Terlebih, Millen Cyrus masih harus menjalani rawat jalan di BNN Lido setelah bebas.
"Ya kalau belum keluar rehabilitasi selama 6 bulan ya belum selesai," kata Rezha Rahandhi.
Kebebasan Millen Cyrus, ditandainya dengan postingan foto mengenakan baju oranye sambil mengucap syukur.
"Saya sudah menjalankan rehabilitasi rawat medis yang alhamdulillah sudah selesai," tulis Millen Cyrus, Minggu (10/1/2021).
Millen Cyrus juga menyesal atas keterlibatannya dengan narkoba. Ia berjanji hal itu tak akan terulang lagi.
"Kejadian ini sungguh amat saya sesali dan berjanji tidak akan melakukannya lagi. Saya jadikan ini sebuah pembelajaran luar biasa dalam hidup," ujar model 21 tahun ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Pegadaian Tegaskan Emas Nasabah Aman di Tengah Lonjakan Permintaan
-
BRI Perkuat KPR Subsidi untuk Percepat Realisasi 3 Juta Rumah
-
Adopsi Digital Meningkat, BRImo Dorong Pertumbuhan Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM
-
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma dan Limas dengan Contoh Soal