SuaraLampung.id - Ajang pencarian bakat Bintang Suara memperebutkan kesempatan emas guna masuk dapur rekaman dan merilis single digeber.
Perlu diingat, pendaftaran ajang pencarian bakat Bintang Suara akan ditutup pada 31 Januari 2021.
Untuk melihat namamu sudah terdaftar atau belum, silakan buka bintangsuara.com, nantinya akan terlihat calon-calon bintang talenta dangdut Indonesia di masa mendatang melalui ajang Bintang Suara.
Buat Anda yang ingin mendaftar tapi masih bingung dengan persyaratannya, silakan akses link pendaftaran dan mengikuti instuksi pendaftaran.
Pendaftar tentunya wajib mengisi data diri, mengirimkan foto close up dan seluruh tubuh. Serta yang terpenting, mengirimkan contoh vokal berdurasi 60 detik dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4
Cara mendaftarnya pun tidak sulit, tinggal klik link di sini dan memenuhi semua persyaratan serta ketetntuan pendaftaran, kamu sudah berpartisipasi dalam ajang yang didukung kalangan artis hingga pejabat.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti ajang Bintang Suara bisa langsung menuju website https://bintang.suara.com/ dan wajib mengikuti tiga syarat ini:
1. Mengisi data pribadi lengkap
2. Mengirimkan foto close up dan full badan
3. Mengirimkan sampel vokal dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dll (durasi maksimal 60 detik)
Kesemua syarat tersebut nantinya wajib diisi dalam form yang ada di Suara.com. Selain itu, penyelenggara menjamin kerahasiaan data calon peserta yang ingin ikut ajang kali ini.
Baca Juga: Bintang Suara Dibuka Sampai 31 Januari 2021, Jangan Lupa Daftar Ya Gaes!
Calon peserta juga wajib memperhatikan persyaratan untuk mengikuti ajang Bintang Suara yang meliputi:
- Bisa menyanyi dangdut
- Berpenampilan menarik
- Usia 17 tahun sampai 30 tahun
- Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun
- Siap dikontrak dengan pihak Arkadia Digital Media & Media Musik ProAktif
- Likes dan follow media sosial Suara.com & Media Musik proAktif
- Ketentuan pemenang ajang Bintang Suara mutlak keputusan penyelenggara.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Waspada Godzilla El Nino: Wagub Lampung Perintahkan Satgas Siaga Satu Hadapi Titik Api
-
Kementerian LH Beber Rapor Merah Pengelolaan Sampah di Lampung
-
Ancaman El Nino Mengintai Lampung: Saatnya Berburu "Harta Karun" Air di Balik Kekeringan
-
Sidak Wamendagri di Bandar Lampung: Saat WFA Bukan Berarti Libur
-
Akal Bulus Sindikat Narkoba: Gunakan Ambulans untuk Selundupkan Sabu Rp22 Miliar di Bakauheni