SuaraLampung.id - Kondisi kesehatan eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan sedang menurun.
Habib Rizieq disebut menderita sesak napas di dalam Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
Kabar sakitnya Habib Rizieq ini dibenarkan tim kuasa hukumnya.
"Iya, benar beliau sakit," kata kuasa hukum Rizieq, Sugito Atma, saat dikonfifmasi oleh para awak media, Kamis (7/1/2021) seperti dilansir dari Suara.com.
Sugito mengatakan, kondisi Rizieq yang sesak napas sangat dikhawatirkan. Menurutnya, kesehatan Rizieq seperti itu terjadi sejak malam pergantian tahun 2021.
Bahkan, Sugito mengklaim, pihaknya sempat meminta tabung oksigen dikirimkan dari Petamburan guna memulihkan kondisi Rizieq yang sesak nafas.
"Tanggal 1 malam kami sampai minta tabung oksigen dikirimkan dari Petamburan karena di Polda Metro sedang tidak ada, kami khawatir bisa fatal," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sugito mengatakan, sesak napas Rizieq belakangan disebut dari penyakit maag kambuhan. Untuk itu, Sugito meminta kepada Polri guna pembantaran.
"Kami minta Habib Rizieq bisa dirawat di RSCM," tandasnya.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Rizieq, Ahli Jelaskan Pengertian Undangan dan Hasutan
Sebelumnya diberitakan, Eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab, enggan menjawab secara maksimal ketika diperiksa penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait kasus terkait kasus swab di RS Ummi, Bogor, Senin (4/1/2021).
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan keengganan Rizieq menjawab pertanyaan penyidik saat pemeriksaan lantaran merasa sedang kurang sehat.
"Iya maksudnya habib tadi tidak bersedia memberikan keterangan karena sedang kurang sehat," kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Senin (4/1/2021).
Aziz mengatakan, Rizieq meminta waktu untuk beristirahat lantaran merasa kondisinya kurang sehat. Bahkan menurutnya Rizieq kerap sesak nafas.
Selain itu, kata Aziz, alasan Rizieq tidak mau menjawab penuh pertanyaan yang diberikan oleh penyidik lantaran hanya ingin fokus kepada kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
"Beliau sedang fokus untuk perkara beliau di krumunan Petamburan dan Megamendung," tuturnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung