SuaraLampung.id - Kondisi kesehatan eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan sedang menurun.
Habib Rizieq disebut menderita sesak napas di dalam Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
Kabar sakitnya Habib Rizieq ini dibenarkan tim kuasa hukumnya.
"Iya, benar beliau sakit," kata kuasa hukum Rizieq, Sugito Atma, saat dikonfifmasi oleh para awak media, Kamis (7/1/2021) seperti dilansir dari Suara.com.
Sugito mengatakan, kondisi Rizieq yang sesak napas sangat dikhawatirkan. Menurutnya, kesehatan Rizieq seperti itu terjadi sejak malam pergantian tahun 2021.
Bahkan, Sugito mengklaim, pihaknya sempat meminta tabung oksigen dikirimkan dari Petamburan guna memulihkan kondisi Rizieq yang sesak nafas.
"Tanggal 1 malam kami sampai minta tabung oksigen dikirimkan dari Petamburan karena di Polda Metro sedang tidak ada, kami khawatir bisa fatal," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sugito mengatakan, sesak napas Rizieq belakangan disebut dari penyakit maag kambuhan. Untuk itu, Sugito meminta kepada Polri guna pembantaran.
"Kami minta Habib Rizieq bisa dirawat di RSCM," tandasnya.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Rizieq, Ahli Jelaskan Pengertian Undangan dan Hasutan
Sebelumnya diberitakan, Eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab, enggan menjawab secara maksimal ketika diperiksa penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait kasus terkait kasus swab di RS Ummi, Bogor, Senin (4/1/2021).
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan keengganan Rizieq menjawab pertanyaan penyidik saat pemeriksaan lantaran merasa sedang kurang sehat.
"Iya maksudnya habib tadi tidak bersedia memberikan keterangan karena sedang kurang sehat," kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Senin (4/1/2021).
Aziz mengatakan, Rizieq meminta waktu untuk beristirahat lantaran merasa kondisinya kurang sehat. Bahkan menurutnya Rizieq kerap sesak nafas.
Selain itu, kata Aziz, alasan Rizieq tidak mau menjawab penuh pertanyaan yang diberikan oleh penyidik lantaran hanya ingin fokus kepada kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
"Beliau sedang fokus untuk perkara beliau di krumunan Petamburan dan Megamendung," tuturnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Jamaah Umrah Bandar Lampung Diminta Tunda Berangkat ke Arab Saudi, Ini Penjelasan Kemenhaj
-
Kapan Waktu Terbaik Beli Tiket Ferry Bakauheni untuk Mudik Lebaran? Ini Imbauan ASDP
-
Momentum Ramadan, BRI dan Forum Pemred Pererat Sinergi untuk Penguatan Jurnalisme Berkualitas