Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 04 Januari 2021 | 12:14 WIB
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraLampung.id - Habib Rizieq tidak hadir di sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).

Habib Rizieq diwakili kuasa hukumnya.

Muhammad Kamil Pasha selaku kuasa hukum Habib Rizieq mengatakan, kliennya saat ini tengah ada kegiatan.

Diketahui, Habib Rizieq hari ini akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Gegara Kena Covid, Dirut RS Ummi Bogor Belum Diperiksa Kasus Swab Rizieq

"Iya Habib Rizieq tidak bisa hadir, ada pemeriksaan juga di Polda jadi ada temen temen juga, bagi bagi tugas pendampingan di Polda," kata Kamil Pasha di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kamil Pasha melanjutkan, pihaknya alan membacakan permohonan dalam sidang kali ini. Poin utamanya ialah ihwal status tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.

"Tapi poin utamanya adalah kita keberatan atas penetapan tersangka Habib Rizieq," sambungnya.

Saat disinggung apakah akan menang dalam gugatan tersebut, Kamil mengatakan akan melihat ke depan nantinya.

"Hasbunallah wanikmalwakin. Yang penting kami majukan saja kita berbuat nanti hasilnya apa biar Allah yang tentukan," tukas dia.

Baca Juga: Polisi Periksa Habib Rizieq Terkait Kasus Tes Swab di RS Ummi Bogor

Pengamanan

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan, pihaknya juga dibantu oleh personel TNI dan Satpol PP. Bahkan, sejak pagi apel pengamanan telah dilakukan.

Budi mengatakan, pengamanan akan dilakukan di tiga titik. Mulai dari Jalan Ampera Raya hingga kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setidaknya ada 1.500 personel yang diturunkan dalam pengamanan kali ini.

"Kurang lebih ada 1.500 gabungan TNI, polri, Satpol-PP, damkar dan pangdal," kata Budi.

Tak hanya itu, pengamanan dilakukan guna menghindari gangguan dan sidang berlangsung tertib dan aman. Tak hanya itu, pengamanan dilakukan guna menghindari kerumunan massa dalam jumlah banyak.

"Jadi kami mengamankan kegiatan agar jalanya sidang praperadilan berjalan dengan tertib tidak ada ganguan, tidak ada kerumunan sehingga yang masuk ikut sidang yang memang berperkara," jelas Budi.

Load More