SuaraLampung.id - Pengamat hukum tata negara Refly Harun angkat bicara mengenai pembubaran Front Pembela Islam (FPI).
Lewat akun YouTube nya, Refly Harun mempertanyakan alasan pemerintah membubarkan FPI.
Menurut Refly, pelarangan semua organisasi harus ada alasannya. "Kita tidak tahu apa alasan melarang FPI," ujarnya dilansir Suaralampung.id dari YouTube Refly Harun yang berjudul "GEGEER!! BREAKING NEWS!! FPI DILARANG!! APA SALAH MEREKA?!!", Rabu (30/12/2020).
Bagi Refly Harun, sejak kedatangan Habib Rizieq sampai sekarang justru FPI banyak dirugikan.
"Kehilangan laskarnya, Habib Rizieq jadi tersangka. Kasus bersama Firza Husein dibuka kembali," ucapnya.
Pembubaran FPI ini menurut Refly Harun membuat FPI kesulitan memperjuangkan kasus yang melanda anggotanya.
"Bagaimana FPI mau memperjuangkan anggotanya yang tewas kalau kakinya diamputasi sebagai organisasi. Bagaimana pula mereka mau memperjuangkan atau dukungan kepada HAbib Rizieq yang ada nuansa dikriminalisasi," jelas Refly Harun.
Menurut dia, pembubaran FPI yang eksis sejak 1998 tentu tidak boleh sembarangan harus ada alasan kuat.
Karena itu Refly Harun mengaku tidak setuju dengan adanya UU Ormas yang memungkinkan pemerintah membubarkan ormas tanpa proses hukum.
Baca Juga: Isi Lengkap SKB Pembubaran FPI dari 6 Kementerian dan Lembaga
"Persoalannya pembubaran itu tertuang dalam keputusan seperti apa? PTUN tidak membuktikan kesalahan FPI, apakah FPI melanggar hukum atau memenuhi butir-butir pembubaran organisasi. PTUN hanya membuktikan apakah tindakan pemerintah membubarkan FPI sesuai prosedur. Bukan esensi pembubaran itu sendiri. Itulah saya menentang Perppu. Bukan pembuktian kesalahan FPI. Kalau pembuktian kesalahan FPI di pengadilan umum," beber Refly Harun.
Refly Harun juga menyinggung orientasi politik tokoh di balik pembubaran FPI seperti Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Wamenkuham Prof Eddy Hiariej.
Menurut Refly Harun, Mahfud dan Eddy bukanlah orang yang pro gerakan kanan seperti FPI. Ini terlihat dari dukungan Mahfud terhadap Perrpu yang membubarkan HTI.
Kata Refly Harun, FPI dianggap satu nafas dengan HTI sebagai gerakan kanan.
Sementara Prof Eddy, kata Refly, adalah kelompok merah dalam politik Indonesia yaitu kelompok moderat kiri.
"Tapi bukan soal ideologisasinya, apakah tindakan pembubaran ini adalah tindakan yang bisa dibenarkan menurut hukum dan konstitusi," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Snack Fair Alfamart Bikin Kalap! Harga Snack Favorit Turun Harga, Banyak Promo Beli 1 Gratis 1
-
Cek Fakta Jokowi Terima Suap dari Bupati Lampung Tengah, Benarkah?
-
ASN Panik Gagal Login! Kode OTP ASN Digital Terus Invalid, Ini Penyebabnya
-
Mulai Kisaran Rp150 Ribuan untuk Penginapan di Krui, Pilihan Favorit Para Peselancar
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Solusi Wisata Hemat bagi Traveler Pemula