Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 29 Desember 2020 | 14:19 WIB
Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraLampung.id - Artis Gisella Anatastasia alias Gisel menjadi tersangka kasus video syur.

Selain Gisel, polisi juga menetapkan pemeran lelaki dalam video syur itu sebagai tersangka. 

Pemeran lelaki dalam video syur bersama Gisel disebut berinisial MYD. 

Ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di tayangan Rumpi No Secret Trans TV, Selasa (29/12/2020). 

Baca Juga: Kasus Video Syur, Gisel Nasibmu Kini

Menurut Yusri Yunus, pihaknya akan segera memanggil Gisel dan pemeran lelaki di video syur itu sebagai tersangka. 

Penetapan Gisel dan lelaki berinisial MYD sebagai tersangka setelah polisi memeriksa para saksi. 

Keterangan ahli forensik menyatakan bahwa pemeran video syur itu identik dengan Gisel dan MYD. 

Saat pemeriksaan, Gisel dan MYD mengakui bahwa dirinyalah yang ada di video syur tersebut.

Menurut Yusri, GA mengakui dirinya yang membuat video syur tersebut. Video itu direkam tahun 2017 di salah satu hotel.  

Baca Juga: Gisel Akui Video Syur 19 Detik Miliknya, Dikuatkan Keterangan Ahli

Jika video itu dibuat di tahun 2017, artinya saat itu Gisel masih bersatus sebagai istri Gading Marten

Gisel baru bercerai dari Gading Marten di tahun 2019.  

Load More