SuaraLampung.id - Pendaftaran ajang pencarian bakat penyanyi dangdut Bintang Suara telah dibuka.
Bagi anda warga Lampung yang tertarik mengikuti Bintang Suara bisa mendaftar melalui link di artikel ini.
Kehadiran Bintang Suara direspons positif pencipta lagu dangdut Ishak. Dia mengakui sangat mengapreasiasi terhadap lahirnya talenta penyanyi dangdut Bintang Suara.
Pencipta lagu "Sakitnya Tuh di Sini" ini bahkan meyakini, ajang ini bakal melahirkan bintang.
Baca Juga: Wawalkot Tangsel Benyamin Apresiasi Ajang Bintang Suara, Dorong Warga Ikut
Menurut Ishak, Indonesia memiliki banyak bibit potensial di dunia musik, khususnya penyanyi dangdut. Pencipta lagu "Goyang Dumang" ini pun berharap Bintang Suara bisa dimanfaatkan dengadengan maksimal oleh para calon bintang dangdut.
"Dengan adanya Bintang Suara, siapapun bisa menyalurkan hobinya terutama bidang olah vokal atau menyanyi. Dan ini adalah kesempatan besar untuk anda yg suka menyanyi," kata Ishak, saat dihubungi melalui pesan singkat beberapa waktu lalu.
Ishak yakin, dengan persyaratan Bintang Suara yang sangat mudah, akan melahirkan bintang-bintang baru di musik dangdut.
"Saya mendukung dengan sangat bahwa kontes Bintang Suara akan mendatangkan bintang-bintang baru di industri musik Indonesia," tutur peraih penghargaan Pencipta Lagu Terbaik di ajang Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards lewat lagu "Sakitnya Tuh di Sini" ini.
Ajang pencarian bakat Bintang Suara yang digelar Suara.com bersama media musik Proaktif kini telah memasuki tahap pendaftaran. Bagi yang berminat mengikut ajang ini dan menyalurkan bakatnya bisa mendaftarkan diri melalui link di sini.
Baca Juga: Siap Menjadi Bintang? Bintang Suara, Semua Bisa Menjadi Bintang!
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mengikuti ajang Bintang Suara, harus mengikuti tiga syarat ini:
Berita Terkait
-
Kompak Korupsi, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Anaknya Diperiksa KPK Hari Ini
-
Sudah Dicekal, KPK Periksa Mantan Ketua Kadin Kaltim karena Punya Hubungan Dekat dengan Eks Gubernur Kaltim
-
KPK Amankan Sejumlah Dokumen Pengurusan IUP Dari Rumah Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek
-
KPK: Penggeledahan Rumah Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan IUP
-
KPK Siap Umumkan Tersangka Korupsi Baru usai Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Hantarkan Andara Cantika Indonesia Tembus Pasar Ekspor
-
16 Kali Dirudapaksa, Kekasih Rekam Diam-Diam Lalu Ancam Sebar Video
-
18 Gajah Ngamuk di Lampung Barat, 7 Rumah Warga Dirusak
-
Transaksi di SPKLU Lampung Melonjak hingga 502 Persen saat Mudik Lebaran 2025
-
BRI Alokasikan Dividen Rp31,4 Triliun: Fokus pada Kekuatan Keuangan