Pantauan SuaraBanten.id, foto tersebut diposting oleh akun Facebook milik @Uul Uul Aje, sudah 12 jam yang lalu atau Minggu (20/12/2020).
Dalam postingannya, Uul Uul Aje menyebutkan, foto tersebut adalah wanita penista agama dan sudah dua kali menginjak Alquran.
"Lihat orang ini asli Tangerang/Mauk dia sudah dua kali lakukan injak Alquran, harap dihukum seberat-beratnya," tulis akun tersebut yang dikutip, Senin (21/12/2020).
Dalam berandanya @Uul Uul Aje juga terlihat banyak memposting gambar dari wanita tersebut. Namun dengan caption yang berbeda-beda.
Seperti salah satunya dia meminta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta menindaklanjuti wanita yang disebutnya penista agama itu.
"Harap ditindaklanjuti penista agama Islam. Kami minta untuk Ketua MUI Jakarta menindaklanjuti orang ini ke jalur hukum," sebutnya dalam captionnya itu.
Hal itu pun ditanggapi komentar warganet yang menanyakan nama identitas dari wanita di foto tersebut. Kemudian dijawab @Uul Uul Aje dengan nama Ulfa.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Baca Juga: Satpol PP Datangi Rumah Wanita Berjilbab Injak Al Quran di Kampung Udik
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Dari Jimbaran ke Dunia: Haluan Bali Padukan Seni Tradisi, Teknologi, dan Keberlanjutan
-
1300 Burung Diselamatkan di Pelabuhan Bakauheni: Penyelundupan Satwa Ilegal Digagalkan
-
'Keran' Retribusi Pasar Gudang Lelang yang Bocor 10 Tahun Harus Ditutup, Negara Rugi Rp 520 Juta!
-
Jual Motor Curian di Facebook, Dua Maling di Bandar Lampung Kena Jebak Korbannya Sendiri
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Pastikan Bantuan Menjangkau Warga Terdampak Gempa Poso