SuaraLampung.id - Rumah teroris Upik Lawanga alias Taufik Bulaga di Lampung Tengah letaknya berjauhan dengan warga sekitar.
Upik Lawanga diduga sengaja membangun rumah yang aksesnya sulit dijangkau agar aktivitasnya tidak diketahui masyarakat.
Rumah Upik Lawanga terletak di Kampung Sribawono, Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsya mengatakan bahwa tersangka teroris Upik Lawanga alias Taufik Bulaga tinggal di lokasi yang berjauhan dengan rumah warga.
Baca Juga: Polisi Sebut Jaringan Teroris JI Diberi Pelatihan Khusus untuk Lawan Musuh
"Tersangka Upik Lawanga ditangkap Tim Densus 88 Antiteror pada 23 November lalu itu, tempat tinggalnya sulit dijangkau," kata Pandra di Lampung Tengah, Sabtu (19/12/2020) dilansir Suaralampung.id dari Antara.
Selain itu, rumah tersangka teroris Upik Lawanga atau yang lebih dikenal Udin Bebek oleh warga sekitar itu juga tinggal di depan hamparan sawah yang luas.
Rumah tersangka, lanjut Pandra, berjauhan dengan warga lainnya, diduga agar aktivitas Upik tak diketahui oleh penduduk di sana.
Ia menjelaskan, Upik dalam kesehariannya menjadi penjual bebek beserta telurnya dan berhasil mengumpulkan uang untuk membeli rumah.
"Upik jualan bebek dan telurnya itu, akhirnya bisa mengumpulkan uang dan dibelikan rumah yang ada bunkernya," kata.
Baca Juga: Polisi Periksa Tempat Persembunyian dan Bunker Teroris di Lampung
Pandra menjelaskan bunker seluas 2x3 meter itu digenangi air sebagai kamuflase agar tidak diketahui orang.
Sebelumnya sejumlah barang bukti disita Densus 88 dalam penangkapan Upik, termasuk delapan bilah senjata tajam, satu senjata api rakitan, satu senjata angin, sebuah panah, 13 peluru, dan sebuah bunker dengan kedalaman dua meter.
Upik merupakan dalang dari beberapa peristiwa teror bom seperti Bom Pasar Tentena, Bom Pasar Maesa, Bom GOR Poso, Bom Pasar Sentral, Bom Termos Nasi Tengkura, Bom Senter Kawua, dan rangkaian aksi teror lainnya pada tahun 2004 hingga 2006.
Densus 88 Antiteror telah menangkap Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada 23 November 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- 6 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Motor 110cc: Pilih yang Irit atau yang Gagah?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Mulai Rp30 Jutaan: Pilihan Cerdas untuk Keluarga Kecil, Anti Riba
- Kekuatan Timnas Indonesia 'Dilucuti' AFC, Rekor Garuda Jadi Tak Berarti di Ronde 4
- Pompa Air Tangguh untuk Sumur 30 Meter, Ini 5 Rekomendasi Terbaik
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED, Selalu Terang di Luar Ruangan
-
Emil Audero Mulai Ditinggalkan Palermo, Klub Orang Indonesia Penyebabnya
-
6 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp 3 Juta, Terbaru Juni 2025
-
Tak Ikut Piala Presiden 2025, Pemain Persija Justru Laris Manis, Kok Bisa?
-
Sunscreen Jumbo yang Bikin Kulit Glowing dan Nyaman Dipakai Setiap Hari!
Terkini
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta UMKM untuk Dorong Sektor Produksi
-
Tak Perlu Khawatir, BRI Tetap Layani Transaksi Saat Libur Panjang Tahun Baru Islam
-
BRI Raih Posisi Tertinggi sebagai Institusi Keuangan No.1 RI versi Fortune Southeast Asia 500
-
Salurkan FLPP, BRI Konsisten Dukung Akses Hunian Terjangkau Bagi Masyarakat
-
BRI Sokong Penuh Makan Bergizi Gratis: Koperasi Ini Buktikan Dampaknya