Baca 10 detik
- Pria berinisial HT membunuh penagih utang bernama Surya Zainal di Lampung Barat pada 6 Oktober 2026.
- Pembunuhan terjadi karena pelaku emosi setelah penolakannya atas pembayaran sebagian utang memicu perdebatan panjang.
- Pelaku yang gagal bunuh diri akhirnya menyerahkan diri ke Pospol Way Tenong dengan pakaian berlumuran darah.
"Tersangka HT telah kami amankan di rutan Mapolres Lampung Barat. Penyidik saat ini tengah mendalami seluruh kronologi, motif mendalam, serta memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara," pungkasnya.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan akal sehat dan jalur hukum dalam menyelesaikan konflik finansial maupun perdata, agar tidak berujung pada tindakan kriminal yang merenggut nyawa.